Kurangi Jejak Karbon dengan Pajak

22 November 2021

Perubahan iklim adalah isu nyata yang sudah di depan mata. Dampak perubahan iklim sudah lama menjadi diskusi di tataran global. Pada 2016 Indonesia turut meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationaly Determined Contribution. Indonesia berkomitmen untuk menurukan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung aksi pengendalian perubahan iklim. Seperti apa langkah pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dalam menjalankan komitmen tersebut. Simak video ini dan baca tulisan selengkapnya di rubrik Laporan Utama.