APBN 2026: Tujuan dan Arah Kebijakan

6 Oktober 2025
OLEH: CS. Purwowidhu
APBN 2026: Tujuan dan Arah Kebijakan
 

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/09/2025).

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah melakukan proses panjang pembahasan RUU APBN sebelum menempuh proses pembahasan lanjutan dan persetujuan di tingkat dua.

Sebagai APBN pertama yang disusun langsung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, APBN 2026 mengusung visi misi Presiden yang berfokus mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada kesempatan yang sama menerangkan APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi agar berputar lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, menggerakkan sektor riil serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan.

Menkeu lebih lanjut mengungkapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dalam jangka menengah untuk membawa Indonesia sebagai negara maju, bukanlah sebuah kemustahilan. Ia membandingkan milestone pertumbuhan negara-negara lain di Asia, seperti Korea Selatan dan Singapura yang tumbuh rata-rata 7,5% dalam kurun satu dekade sebelum akhirnya menjadi negara maju.

“Target ini tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa diwujudkan Indonesia. Sejarah menunjukkan, sebelum krisis keuangan Asia tahun 1997-1998, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata di atas 6%,” ujar Menkeu.

Sumitronomics

Menkeu mengutarakan untuk menjadi negara maju, strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Sumitronomics yang difokuskan pada 3 (tiga) pilar utama. Pertama, Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi; kedua, Pemerataan Manfaat Pembangunan; dan ketiga, Stabilitas Nasional yang Dinamis.

Untuk menjalankan 3 (tiga) pilar tersebut, mesin-mesin pertumbuhan menurut Menkeu harus dihidupkan dan dipastikan berjalan selaras. Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6% dalam waktu tidak terlalu lama.

“Dengan konsistensi menjaga keselarasan mesin-mesin pertumbuhan, diharapkan dapat memacu pertumbuhan menuju 8% dalam jangka menengah,” kata Menkeu.

APBN berperan sebagai katalis untuk mendukung sektor swasta sebagai motor penggerak utama pertumbuhan. Pemerintah akan tetap menjaga ketahanan sektor resilien seperti pertanian, industri manufaktur padat karya, dan pariwisata sehingga dapat optimal menciptakan lapangan kerja. Serta terus memperkuat sektor-sektor bernilai tambah tinggi melalui beragam dukungan instrumen APBN.

Di sisi investasi, pemerintah akan menggenjot peran Danantara untuk mengakselerasi investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Fokus investasi antara lain ditujukan pada sektor hilirisasi sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, energi terbarukan, infrastruktur digital, industri strategis, serta sektor ketahanan pangan.  

“Pemerintah akan terus mendorong perbaikan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking,” kata Menkeu.

Penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan penerapan sub-sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) merupakan beberapa upaya reformasi sistem perizinan berusaha. Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang akan memonitor, mengevaluasi dan melakukan debottlenecking koordinasi lintas sektor.

Di samping itu, pemerintah pun terus memperkuat mesin pertumbuhan sektor keuangan. Belum lama ini pemerintah menggeser penempatan kas dari Bank Indonesia ke Bank Himbara senilai Rp200 triliun sebagai sumber pendanaan murah. Dengan tambahan likuiditas tersebut, bank harus segera menyalurkan kredit untuk menggenjot sektor riil, meningkatkan konsumsi dan investasi sehingga tercipta dampak multiplier yang lebih kuat bagi perekonomian.

Selanjutnya, dalam mendukung pilar pemerataan manfaat pembangunan, pemerintah melalui APBN memastikan efektivitas program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli, menciptakan kesempatan kerja, dan mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Pusat-pusat pertumbuhan harus semakin merata khususnya di kawasan timur Indonesia. Penciptaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan harus menjangkau hingga pelosok negeri,” tegas Menkeu.

Sementara itu, untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memperkuat sinergi mesin pertumbuhan fiskal dan moneter dalam meredam berbagai guncangan. Pemerintah terus mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga stok pangan, memperluas distribusi, stabilisasi harga pangan, serta penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi.

Agenda prioritas

APBN 2026 difokuskan pada 8 (delapan) agenda prioritas yang meliputi (i) Ketahanan Pangan; (ii) Ketahanan Energi; (iii) Makan Bergizi Gratis (MBG); (iv) Pendidikan Bermutu; (v) Kesehatan Berkualitas; (vi) Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM; (vii) Pertahanan Semesta; serta (viii) Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global.

Anggaran Ketahanan pangan sebesar Rp164,7 triliun diarahkan untuk mewujudkan swasembada pangan, stabilisasi harga pangan, serta kesejahteraan petani dan nelayan. Sementara itu, anggaran ketahanan energi sebesar Rp402,4 triliun diarahkan untuk mendorong peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, dan stabilisasi harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

Program MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah serta ibu hamil dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM serta mendorong ekonomi lokal. Alokasi anggaran MBG tahun 2026 sebesar Rp335 triliun.

Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp769,1 triliun untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, melalui berbagai program antara lain: gaji dan tunjangan guru/dosen/tenaga pendidik, pemberian beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan operasional sekolah, serta bantuan operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan perguruan tinggi.

Anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244,0 triliun untuk mewujudkan kesehatan berkualitas, melalui penguatan efektivitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan revitalisasi Rumah Sakit.

Pemerintah juga menekankan penguatan desa dengan membangkitkan koperasi dan memberdayakan UMKM. Pemerintah telah membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mempermudah masyarakat desa mengakses sembako, logistik, pupuk, hingga layanan keuangan.

Di bidang pertahanan, diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan dan memperkuat komponen cadangan, termasuk memberdayakan industri strategis nasional serta peningkatan kesejahteraan para prajurit.

Selanjutnya, untuk mempercepat pertumbuhan dan perbaikan kesejahteraan, pemerintah terus meningkatkan program perlindungan sosial. Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp508,2 triliun diarahkan agar lebih tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sinergis dengan berbagai program lainnya sehingga efektif untuk memutus rantai kemiskinan.

APBN Ekspansif

Postur APBN 2026 dirancang ekspansif sebagai berikut.

  • Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp3.842,7 triliun. Terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 1.510,6 triliun; belanja non-kementerian Rp 1.639,2 triliun; serta transfer ke daerah Rp 692,9 triliun.
  • Pendapatan Negara diperkirakan mencapai sebesar Rp3.153,6 triliun.
  • Defisit APBN sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB.

Menkeu mengatakan desain APBN 2026 tetap fleksibel agar adaptif dan responsif terhadap guncangan.

Dengan pengelolaan fiskal yang efektif dan dukungan sektor keuangan yang likuid dan efisien, serta iklim investasi yang kondusif, pemerintah menargetkan makro ekonomi 2026 sebagai berikut.

  • Pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4%.
  • Inflasi dikendalikan di level 2,5%.
  • Suku bunga SBN dijaga pada kisaran 6,9%.
  • Nilai tukar diperkirakan sebesar Rp16.500 per Dollar AS.

Kesejahteraan rakyat ditargetkan membaik, yang terefleksi dari peningkatan jumlah penduduk bekerja menjadi 153 juta orang, dengan penciptaan 3,4 hingga 4,0 juta lapangan kerja baru. Dengan demikian, Menkeu menerangkan penduduk yang menganggur akan turun hingga di bawah 7 juta orang dan tingkat pengangguran terbuka membaik ke kisaran 4,44% hingga 4,96%.

Dengan perbaikan pasar tenaga kerja, jumlah penduduk miskin ditargetkan turun hingga di bawah 20 juta orang atau di bawah 7,5%. Target tersebut akan lebih baik dari data realisasi jumlah penduduk miskin per Maret 2025 yang sebesar 23,85 juta orang atau 8,47% dari total penduduk.

Indikator kesejahteraan lainnya juga ditargetkan untuk membaik.

  • Rasio Gini dalam kisaran 0,377-0,380.
  • Indeks Modal Manusia sebesar 0,57.
  • Proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95%.
  • Gross National Income (GNI) per capita ditargetkan USD5,520.
  • Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca di 37,14%.
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67%.

“APBN tahun 2026 akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian, demi terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur,” tutup Menkeu.

 


CS. Purwowidhu