Tiga Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

16 Oktober 2026
OLEH: Dara Haspramudilla
Tiga Strategi Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
 

Memasuki triwulan IV-2026, tekanan global belum juga mereda. Harga minyak mentah Indonesia mencapai USD91,9 per barel pada September, sementara suku bunga negara-negara maju diperkirakan bertahan tinggi lebih lama.

“Prospek ekonomi global ini masih dibayangi oleh perkembangan geopolitik,” papar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Namun, di tengah bayang-bayang itu, ekonomi domestik masih menunjukkan ketahanan. Hingga 30 September 2026, pendapatan negara tumbuh 25,5 persen, belanja negara tumbuh 19,0 persen, dan defisit terjaga di 1,2 persen terhadap PDB. Meski begitu, keberhasilan menjaga pertumbuhan tidak hanya dilihat dari angka makro, melainkan juga dari kemampuan masyarakat mempertahankan konsumsi dasar dan mengembangkan sumber penghasilan.

Indikator Ekonomi Menguat, Daya Beli Tetap Menjadi Penentu

Konferensi Pers APBN Kita edisi Oktober 2026 memaparkan realisasi APBN hingga 30 September 2026. Pendapatan negara tumbuh 25,5 persen (yoy), sedangkan belanja negara tumbuh 19,0 persen. Penerimaan pajak terkumpul Rp1.607,6 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun.

Defisit hingga akhir September berada di 1,2 persen terhadap PDB. Angka ini naik 0,9 persen pada bulan sebelumnya. Keseimbangan primer tetap positif sebesar Rp125,5 triliun. Menkeu menegaskan bahwa defisit memang bagian dari desain anggaran.

“Jadi ini on track. Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan didesain untuk defisit,” terang Menkeu.

Dari sektor riil, PMI Manufaktur naik dari 49,8 menjadi 52,4 pada September 2026 dan kembali ke zona ekspansi. Menurut Kemenko Perekonomian melalui keterangan persnya pada September 2026, pesanan baru tumbuh pada laju tercepat sejak Februari 2026, sementara pesanan ekspor mencatat pertumbuhan tercepat sejak Mei 2022.

Dari sisi eksternal, neraca perdagangan mencatat surplus kumulatif USD7,25 miliar sepanjang Januari – Agustus 2026. Bahan baku dan barang modal mendominasi 91,3 persen impor, menandakan kebutuhan input produksi dan investasi domestik. Pemerintah pun menegaskan bahwa arah kebijakan akan berpihak pada konsumsi.

“Ke depan, kebijakan pemerintah akan tetap diarahkan untuk menjaga daya beli, mendorong investasi dan produksi, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” ujar Juru Bicara Kementerian Perekonomian Haryo Limanseto dalam siaran pers 3 Oktober 2026.

Daya beli terlihat dari inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen (yoy), masih dalam sasaran nasional. Inflasi inti turun ke 2,84 persen dari 2,92 persen pada Agustus, dan inflasi bulanan melandai ke 0,10 persen dari 0,21 persen.

Namun, perlu dicermati bahwa emas perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi inti tahunan. Tanpa emas, inflasi inti justru naik dari 2,35 persen pada Agustus menjadi 2,49 persen. Tekanan juga datang dari komponen pangan.

“Komponen volatile food masih menjadi perhatian dengan inflasi 5,03 persen (yoy), dipengaruhi dinamika permintaan serta penurunan produksi sejumlah komoditas hortikultura akibat cuaca ekstrem, El Nino, dan bencana alam,” kata Haryo.

Meski demikian, Menkeu menegaskan bahwa fondasi ekonomi akan terus dijaga.

“Pertumbuhan kita jaga di 5,45 persen. Inflasi kita jaga,” terang Menkeu.

Stabilitas Harga dan Perlindungan Sosial Menopang Konsumsi Rumah Tangga

Strategi pertama adalah menstabilkan harga pangan. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan pada Oktober – Desember 2026, mempercepat stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras medium melalui Bulog, dan menggelar Gerakan Pangan Murah. Menkeu menyebutkan bantuan pangan telah diputuskan akan berlanjut. Kementerian Keuangan mengadministrasikan program tersebut agar terlaksana tepat waktu setelah diumumkan oleh Menko Perekonomian.

“Bantuan pangan akan dilanjutkan, ditambah untuk tiga bulan terakhir, Oktober, November, Desember tahun 2026 ini untuk membantu konsumsi masyarakat,” tutur Menkeu.

Dari sisi pasokan, pemerintah memperkuat produksi lewat pengelolaan air dan jaringan irigasi, pengaturan pola tanam, pemanfaatan lahan produktif, pemetaan wilayah rawan, serta sistem peringatan dini. Upaya ini ditujukan menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun.

Perlindungan sosial menjadi pilar kedua. Realisasi belanja bantuan sosial mencapai Rp115,8 triliun atau 71,2 persen dari APBN, antara lain didorong penyaluran PIP dan KIP, serta penguatan PKH Tahap III. PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat, Kartu Sembako 17,6 juta keluarga, dan PBI JKN 96,7 juta peserta.

Subsidi dan kompensasi terealisasi Rp376,8 triliun atau 84,3 persen dari APBN. APBN berperan sebagai shock absorber di tengah volatilitas harga energi global, sementara volume BBM naik 9,1 persen dan pupuk 15,7 persen. Kondisi ini mencerminkan aktivitas masyarakat yang terus berjalan. Menkeu memandang peningkatan penggunaan barang bersubsidi sebagai tanda ekonomi yang terus bergerak.

“Ini adalah cara kita mengelola APBN untuk melindungi masyarakat,” ucapnya.

Di bidang kesehatan, pemerintah menerbitkan PMK Nomor 73 Tahun 2026 mengenai tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk menjaga keberlangsungan Program JKN, mengatasi lonjakan klaim, dan menutup kesenjangan arus kas BPJS Kesehatan. Penyaluran dilakukan bertahap masing-masing Rp10 triliun pada bulan Oktober dan November 2026.

“Jadi ibaratnya dari APBN-nya sekarang adalah Rp47 triliun untuk PBI, plus Rp20 triliun untuk suntikan," terang Menkeu.

Kelas menengah juga turut mendapat perhatian pemerintah. Pelaksana Tugas Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Ferry Ardiyanto, menyatakan bahwa pemerintah memahami pentingnya daya beli, terutama kelas menengah. Kelompok ini dianggap memiliki peran strategis dalam menopang konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, terkait kenaikan PTKP, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan bahwa wacana tersebut masih akan dikaji karena ada potensi untuk meningkatkan daya beli, tetapi di saat bersamaan akan ada potensi untuk kehilangan penerimaan. Menkeu juga memberikan arahan agar restitusi bagi industri padat karya dan UMKM dapat diberikan secepat mungkin.

Swasta, Fiskal, Moneter, dan Danantara Bergerak Bersama

Strategi ketiga adalah memperkuat peran swasta di samping peran pemerintah. Dalam pertemuan dengan sejumlah media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu 7 Oktober 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menekankan perlunya mengurangi hambatan perizinan, ketidaksinkronan kebijakan, dan koordinasi lintas kementerian lembaga, serta pemerintah daerah.

“Nah, swasta ini banyak terhalang oleh berbagai bottlenecks, berbagai hambatan. Nah, hambatan-hambatan itu sudah kita identifikasi. Nah, juga saya sekarang membantu Pak Menko Airlangga untuk supaya hambatan-hambatan bagi swasta, baik untuk investasi, baik untuk operasi mereka, itu bisa kita kurangi. Entah itu hambatan perizinan, entah itu hambatan ketidaksinkronan kebijakan, dan sebagainya. Ini yang kita identifikasi. Kemudian sektor-sektornya juga sudah kita identifikasikan,” kata Wamenko Dradjad.

Pemerintah juga mengidentifikasi sejumlah sektor yang berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru, antara lain pariwisata dan industri pengolahan, dengan memanfaatkan stimulus, standardisasi, dan statistik. Tujuannya untuk memperkuat basis pengambilan kebijakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Wamenko Dradjad menekankan bahwa pertumbuhan itu harus inklusif.

“Salah satu tugas saya itu mendorong ekonomi rakyat di desil-desil rendah dan menengah. Jadi, masyarakat yang kurang beruntung, itu kita dorong bukan hanya dengan kredit murah saja, tapi kita tambah dengan pemberdayaan dan juga kita tambah dengan usaha kelompok,” tuturnya.

Akses pembiayaan juga akan terus diperluas, termasuk melalui Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS). Program ini akan disertai pendampingan agar pembiayaan berkembang menjadi usaha produktif dan sumber penghasilan berkelanjutan.

Dari sisi kebijakan makro, pemerintah menjalankan lima pilar koordinasi fiskal-moneter yakni menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat ketahanan sektor eksternal, menjaga kecukupan likuiditas, mengendalikan inflasi lewat TPIP/TPID, serta memperdalam pasar keuangan. Koordinasi dengan Danantara diarahkan menyelaraskan strategi fiskal-investasi, memperkuat investasi dan pengelolaan sumber daya negara, serta menciptakan nilai tambah lewat investasi produktif.

Kepercayaan pasar tercermin dari spread yield SBN 10 tahun terhadap US treasury yang menyempit ke 188 basis poin dan akumulasi capital inflow 2026 sebesar Rp131,1 triliun. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan tersebut. Komitmen itu ditopang pembiayaan investasi Rp62,6 triliun hingga 30 September 2026, antara lain untuk Bulog Rp22,7 triliun, LPDP Rp15 triliun, dan FLPP Rp11 triliun yang menopang pangan, pendidikan, dan perumahan.

Meski tekanan harga pangan dan energi masih membayangi, pemerintah ingin memastikan momentum ekonomi terus berlanjut. Inflasi 3,28 persen (yoy) masih terkendali, PMI Manufaktur kembali ekspansif di level 52,4 dan bantuan pangan dipastikan berlanjut hingga Desember.

Dengan APBN yang terus dijaga agar menumbuhkan, melindungi, dan kredibel, pemerintah optimistis daya beli tetap menjadi penopang pertumbuhan hingga akhir tahun. Outlook pertumbuhan 2026 sebesar 5,6 persen menjadi pijakan, dengan ukuran keberhasilan yang berpijak pada kemampuan masyarakat menjaga konsumsi dasar dan mengembangkan sumber penghasilan.

“APBN-nya menumbuhkan, APBN-nya melindungi masyarakat, APBN-nya harus bisa dipercaya. Dan ini adalah modal kita. Kita akan terus menjaga APBN dengan baik dan moga-moga menjadi APBN yang betul-betul dapat menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menjaga kredibilitas dari perekonomian kita,” pungkas Menkeu.