APBN 2026 Katalisator Pertumbuhan, Begini Kata Ekonom

9 Oktober 2025
OLEH: CS. Purwowidhu
APBN 2026 Katalisator Pertumbuhan, Begini Kata Ekonom
 

Di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, dalam APBN 2026 pemerintah bersama DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. APBN 2026 dirancang tetap fleksibel agar adaptif dan responsif terhadap guncangan serta mampu menjadi katalisator pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menerangkan beberapa tantangan ekonomi dari global maupun domestik pada 2026 cenderung masih serupa dengan tahun ini.

Dari sisi global, aspek ketidakpastian masih membayangi. Dampak lanjutan tarif resiprokal yang memengaruhi volatilitas perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia masih akan berlangsung.

“Ketidakpastian dari sisi global inilah yang kami kira akan cukup menantang, terutama dalam upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di tahun depan,” ujar Yusuf.

Di sisi domestik, konsolidasi perekonomian imbas dinamika global masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Di saat yang sama, pemerintah perlu terus menjaga stabilitas harga pangan dan energi serta memastikan ruang fiskal dapat mendorong perekonomian sesuai target.

Tantangan dalam eksekusi program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, misalnya perubahan pola penyaluran subsidi LPG 3 kg, menurut Yusuf dapat turut memengaruhi konsumsi rumah tangga dan daya beli.

“Eksekusi pada program-program strategis terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan sektor pendorong utama ekonomi itu akan menentukan seberapa mampu kemudian pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan,” papar Yusuf.

Di samping itu, iklim investasi juga akan turut mempengaruhi keberhasilan pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan tahun mendatang.

“Masalah-masalah seperti efisiensi, biaya, kepastian hukum, ini yang juga akan ikut mempengaruhi pencapaian pertumbuhan ekonomi di tahun depan,” katanya.

Yusuf juga memandang adanya tantangan dari kesiapan pemerintah dalam melanjutkan program-program unggulan baru dan pembangunan infrastruktur.

Pentingnya persiapan matang

Postur APBN 2026 dirancang ekspansif namun tetap dalam koridor disiplin fiskal sebagai berikut.

  • Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp3.842,7 triliun. Terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 1.510,6 triliun; belanja non-kementerian Rp 1.639,2 triliun; serta transfer ke daerah Rp 692,9 triliun.
  • Pendapatan Negara ditargetkan mencapai sebesar Rp3.153,6 triliun.
  • Defisit APBN dirancang sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB.

Yusuf memandang postur APBN tersebut menggambarkan upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian dan mengejar target pembangunan jangka panjang sambil menyeimbangkannya dengan keberlanjutan fiskal.

Adapun APBN 2026 difokuskan pada 8 (delapan) agenda prioritas yang meliputi (i) Ketahanan Pangan; (ii) Ketahanan Energi; (iii) Makan Bergizi Gratis (MBG); (iv) Pendidikan Bermutu; (v) Kesehatan Berkualitas; (vi) Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM; (vii) Pertahanan Semesta; serta (viii) Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global.

Sebagai APBN pertama yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, APBN 2026 menekankan alokasi anggaran berdasarkan program strategis. Hal tersebut menurut Yusuf merupakan langkah baru yang positif untuk mendorong korelasi langsung antara anggaran dengan target output dan outcome, serta meningkatkan efektivitas belanja negara.

Namun, Yusuf mengingatkan pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dalam menerjemahkan program-program tersebut ke dalam indikator kinerja yang jelas kemudian memonitornya secara konsisten. Sehingga realisasi belanja dapat tercapai sesuai target.

“Tanpa penguatan kapasitas kelembagaan, perubahan ini berisiko tidak memberikan efek yang diharapkan,” tutur Yusuf.

“Koordinasi lintas sektor sangat krusial agar program-program ini menjadi pijakan pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di 2026 tetapi juga tahun-tahun selanjutnya,” imbuhnya.

Kendati Program Asta Cita Presiden Prabowo bertujuan mendorong lompatan pembangunan, Yusuf menyoroti pelebaran defisit APBN sebagai implikasinya, yang akan menjadi tantangan tersendiri dalam konsolidasi fiskal beberapa tahun mendatang.

Namun, di sisi lain upaya diversifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan pajak untuk meningkatkan rasio pajak diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal ke depannya.

“Harapannya, di tahun depan terutama kan ada beberapa terobosan, misalnya pemerintah berupaya untuk mengejar pajak dari high-net-worth individual ya. Sehingga ini bisa mengejar target pemerintah dalam meningkatkan penerimaan” ujar Yusuf.

Senada, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada kesempatan berbeda mengutarakan pemerintah terus mengelola defisit secara prudent. Besaran defisit dalam APBN 2026 dipandang telah sesuai dengan kebutuhan pembiayaan untuk memberi ruang bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat kemudian akan mendorong peningkatan penerimaan.

“Rasio utang ke PDB gak boleh dari 60%, rasio defisit ke PDB setiap tahun gak boleh di atas 3%. Kita masih memegang itu dengan baik sekali,” ujar Menkeu.

Terkait alokasi transfer ke daerah (TKD) yang dinilai turun dibanding outlook 2025, menurut Yusuf pengurangan tersebut merupakan salah satu bentuk lanjutan dari pemberlakuan UU HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) sejak 2022 silam.

Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, Yusuf mengutarakan perlu dilakukan secara hati-hati untuk menghindari resistensi di daerah dan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah selama masa transisi.

Adapun Menkeu Purbaya mengungkapkan TKD turun, namun total belanja pemerintah pusat yang mengalir ke daerah naik menjadi Rp1.376,9 triliun.

Anggaran tersebut diwujudkan dalam berbagai program strategis yang langsung menyentuh masyarakat dan mendorong pemerataan, mulai dari Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, PIP dan KIP Kuliah, bantuan kesehatan JKN, hingga subsidi KUR, pupuk, dan energi.

“Tugas perbantuan namanya. Jadi secara manfaat tidak kita kurangi. Yang saya lakukan ke depan adalah memastikan yang Rp1.376 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” tegas Menkeu.  

Sementara itu, untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, Yusuf berpendapat daerah perlu berkreasi dan belajar dari daerah lain yang memiliki tingkat kemandirian memadai. Ini berarti tidak sekadar mengubah tarif pajak, namun juga mendorong sektor-sektor potensial agar penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara bertahap.

“Diperlukan kreativitas dan koordinasi stakeholder daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang utuh, sehingga harapannya PAD (pendapatan asli daerah) juga bisa mengalami kenaikan secara gradual, secara bertahap,” pungkasnya.

 


CS. Purwowidhu