Investasi Kesehatan: Pemerintah Kebut Eliminasi TBC di Indonesia

18 Juli 2025
OLEH: Reni Saptati D.I.
Investasi Kesehatan: Pemerintah Kebut Eliminasi TBC di Indonesia
 

Alokasi anggaran kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp218,48 triliun atau setara 6% dari total belanja negara. Angka tersebut lebih tinggi Rp39,95 triliun dari alokasi anggaran kesehatan tahun 2024, yakni sebesar Rp187,53 triliun atau setara 5,6% dari total belanja negara.

APBN membiayai berbagai program dan layanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Pemerintah berupaya agar belanja kesehatan di Indonesia mampu menjamin akses layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat miskin, tidak mampu, dan rentan.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Riko Amir mengutarakan, untuk tahun 2025, arah dan kebijakan anggaran kesehatan dirancang untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif, mendukung transformasi sistem kesehatan, dan melaksanakan Program Hasil Terbaik Cepat/PHTC atau Quick Wins.

Menurut Riko, PHTC/Quick Wins Presiden di bidang kesehatan antara lain adalah pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat (PKG), penuntasan penyakit Tuberculosis (TBC), serta peningkatan kualitas Rumah Sakit Daerah.

“APBN 2025 berupaya terus mendukung belanja kesehatan di Indonesia dalam rangka menjamin akses layanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat miskin, tidak mampu, dan rentan,” tegas Riko Amir.

Kenaikan anggaran ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya memberantas penyakit TBC di Indonesia yang telah menjadi endemi sejak lama. Berdasarkan peringkat Global TB Report 2024, India menempati beban kasus TBC sebesar 25,8%, Indonesia 10,1%, dan Cina 6,8%. Khusus untuk Indonesia, diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus TBC dan 125.000 kematian setiap tahun, yang berarti sekitar 14 kemarian setiap jamnya. Berdasarkan data Kemenkes, pada tahun 2024, ditemukan sekitar 885.000 kasus TBC, dengan distribusi yang menunjukkan bahwa 496.000 kasus terjadi pada laki-laki, 359.000 pada perempuan, serta 135.000 kasus pada anak-anak usia 0-14 tahun.

Melalui strategi terukur, pendekatan multisektor, dan anggaran yang terus meningkat setiap tahun, langkah menuju eliminasi TBC pada 2030 di Indonesia menjadi komitmen dan prioritas yang dilakukan. Di tengah berbagai tantangan yang kompleks, komitmen ini hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.

“Kalau kita ingin menjadi Indonesia Emas 2045, maka yang paling penting adalah sumber daya manusianya. Ada dua yang harus dilakukan, yaitu di pendidikan dan kesehatan. Dua hal itu yang menjadi core kita saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam wawancara dengan Media Keuangan.

Kunta menjelaskan angka penemuan kasus TBC selama beberapa tahun terakhir cenderung meningkat. Pada tahun 2020, ditemukan sekitar 393 ribu kasus. Angka tersebut meningkat menjadi 821.200 kasus pada 2023 dan 856.420 kasus pada 2024. Angka kematian TBC di Indonesia mencapai puncaknya pada 2021 dengan estimasi 136.000 kematian, kemudian tahun 2023 menurun menjadi 134.000 kematian, dan tahun 2024 kembali menurun menjadi 125.000 kematian.

Pemerintah berupaya terus melakukan perbaikan berkelanjutan program penuntasan TBC yang mencakup berbagai kegiatan terpadu yang dirancang untuk mencegah, menemukan, mengobati sampai sembuh, dan memantau kasus TB secara komprehensif. Harapannya, angka insidensi TBC atau jumlah kasus baru TBC yang muncul dalam suatu populasi selama periode waktu tertentu di Indonesia dapat menurun signifikan.

InfografisKesehatan01.jpg

Komitmen anggaran terus meningkat

Riko menerangkan, alokasi anggaran penanganan TBC tahun 2025 pada belanja pemerintah pusat atau Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L) menjadi bagian dari program PHTC/Quick Wins Presiden yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, dengan total anggaran Rp8 triliun.

Dari total anggaran tersebut, Rp6,3 triliun berfokus pada upaya promotif-preventif dan penemuan kasus TBC berupa pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk penemuan kasus (deteksi dini), pelaksanaan layanan pemeriksaan TBC, penyusunan pedoman penatalaksanaan TBC, dan pelatihan tenaga kesehatan serta pendampingan lembaga dalam uji klinis vaksin TBC.

InfografisKesehatan02.jpg

Sisanya sebesar Rp1,7 triliun dialokasikan untuk upaya kuratif/pengobatan berupa pembelian obat program penanganan TBC, di dalamnya termasuk obat TBC untuk kasus TBC sensitif obat dan TBC resisten obat.

Untuk 2025, terdapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan sebesar Rp0,7 triliun dalam rangka penyediaan katrid Tes Cepat Molekuler (TCM) dan penemuan kasus serta pemantauan pengobatan TBC.

Alokasi anggaran penanganan TBC 2025 merupakan bagian dari komitmen Presiden terpilih. Upaya penanganan TBC mendapatkan perhatian yang cukup besar yang dapat dilihat dari pertumbuhan anggaran yang cukup besar dari tahun 2024. Alokasi ini dilakukan untuk akselerasi eliminasi TBC sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029 dan diamanatkan dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peningkatan anggaran ini mencerminkan tekad negara dalam mengeliminasi TBC.

“Peran APBN sangat strategis dan krusial dalam mendukung upaya penurunan insidensi penyakit menular seperti TBC yang hingga kini masih sangat tinggi di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Indonesia saat ini menjadi negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia sehingga dukungan fiskal negara sangat penting dalam penanggulangan penyakit menular ini,” ujar Riko Amir.

Strategi komprehensif

Menghadapi kondisi Indonesia sebagai negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia tersebut, pemerintah menetapkan target eliminasi TBC pada 2030, dengan milestone strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030. Salah satunya adalah menurunkan angka insidensi TBC dari 387 menjadi 190 per 100.000 penduduk pada 2029.

Program yang dijalankan mengacu pada strategi TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh), dengan pendekatan dari hulu ke hilir: mulai dari edukasi masyarakat, deteksi dini, pemberian terapi pencegahan (TPT), hingga pengobatan jangka pendek untuk kasus TB resisten obat (RO).

Selain itu, untuk meningkatkan notifikasi kasus, pemerintah mengintegrasikan layanan skrining TBC dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini mencakup deteksi dini berbagai penyakit menular dan tidak menular, mulai dari bayi hingga lanjut usia.

“Makanya ada Cek Kesehatan Gratis. Salah satunya adalah tes TBC sehingga kita tahu orang ini ada indikasi TBC, nah baru kita handle,” kata Kunta Wibawa.

Hingga pertengahan 2025, lebih dari 10 juta warga telah mengikuti pemeriksaan ini, dengan peningkatan harian mencapai hampir 200 ribu orang. Ini menjadi langkah signifikan dalam mengubah paradigma dari kuratif menjadi promotif dan preventif.

Pemerintah juga menggarap inovasi teknologi dalam layanan TBC. Penggunaan ultra-portable X-ray, pemanfaatan sistem alert-reminder digital, dan integrasi Sistem Informasi TBC (SITB) dengan SatuSehat menjadi bukti nyata transformasi digital di sektor kesehatan.

Tak hanya itu, Indonesia kini menjadi lokus uji klinis fase 3 untuk vaksin TBC M72/AS01E. Uji coba dilakukan di berbagai rumah sakit besar di Jakarta dan Jawa Barat. Diharapkan, vaksin ini bisa menjadi game changer dalam upaya menekan penularan.

“TBC itu penyakit menular. Kalau kita ingin membuat suatu penyakit menular itu berkurang ya pakai vaksin paling cepat. Kusta dulu juga sangat luar biasa, tapi ada vaksin kusta,” jelas Kunta Wibawa, “dulu sudah ada kajian-kajian mengenai TBC tapi banyak yang gagal. Yang ini uji vaksin sudah sampai tahap ketiga. Semoga bisa bagus efikasinya dan lain-lain bisa bagus sehingga bisa meng-handle penyakit TBC,” tambahnya.

Tak kalah penting, pelibatan komunitas lokal melalui Desa/Kelurahan Siaga TBC turut memperkuat pendekatan berbasis masyarakat. Selain itu, pemerintah memberikan insentif dan reward kepada tenaga kesehatan yang terlibat, serta mendorong edukasi melalui e-learning TBC yang telah diakses oleh lebih dari 491.000 nakes.

Meski berbagai capaian telah diraih, tantangan masih cukup besar. Rendahnya cakupan terapi pencegahan TB (TPT), stigma sosial terhadap pasien, serta ketidakpatuhan dalam menjalani pengobatan jangka panjang menjadi hambatan utama. Pemerintah pun terus melakukan edukasi, penyediaan dukungan psikososial, dan pelatihan kader untuk mengatasi hambatan tersebut.

Memberantas TBC bukan pekerjaan satu institusi, tapi perjuangan kolektif lintas kementerian, lembaga, dan masyarakat. Pemerintah telah menunjukkan keberpihakannya melalui alokasi anggaran yang progresif dan intervensi lintas sektor yang terstruktur. Namun, kerja keras ini butuh dukungan semua pihak agar Indonesia benar-benar bisa mewujudkan mimpi besar: bebas TBC tahun 2030.

“Kita berharap masyarakat juga mulai concern terhadap kesehatan. Dimulai sejak dini dan terus dilakukan cek kesehatan secara rutin. Kalau kita semua sehat, produktivitas tinggi, dan Indonesia Emas 2045 itu bisa kita wujudkan,” pungkas Kunta.


Reni Saptati D.I.