Ketahanan Fiskal Indonesia di Tengah Gejolak Global: Strategi dan Tantangan Penerimaan Negara
Pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026. Di tengah tensi geopolitik Iran-Israel yang masih berlangsung, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi "Super Extra Effort" untuk mengamankan fiskal tanpa membebani dunia usaha.
Bagi Indonesia, konflik Timur Tengah tersebut juga membawa konsekuensi pada outlook ekonomi, baik dari sisi harga minyak, nilai tukar, belanja fiskal dan penerimaan negara.
Ketidakpastian global kini menjadi lanskap yang tidak terhindarkan dalam perekonomian dunia. Konflik geopolitik, volatilitas harga energi, serta perubahan kebijakan perdagangan internasional terus menciptakan tekanan yang kompleks bagi berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi seperti ini, tantangan tidak hanya dirasakan oleh sektor riil dan dunia usaha, tetapi juga oleh fiskal negara, khususnya dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Pertanyaan besarnya di tengah situasi yang serba tidak pasti tersebut bagaimana kita mengelola penerimaan fiskal untuk membiayai berbagai belanja yang mengalami peningkatan, terutama adalah belanja subsidi BBM,” kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung pada Keynote Speech dalam Seminar Kolaborasi Optimal Menuju Pajak Adil dan Konsisten, Episode 3 - Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Negara.
Dinamika global saat ini bukan sekadar fluktuasi jangka pendek, tetapi merupakan bagian dari perubahan struktural yang harus dihadapi dengan strategi kebijakan yang matang. Dalam konteks fiskal, tantangan terbesar bukan hanya menjaga angka penerimaan tetap tinggi, tetapi memastikan bahwa penerimaan tersebut tetap sehat dan berkelanjutan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam mengelola penerimaan negara di tahun 2026 ini adalah melalui penguatan basis penerimaan secara struktural. Menurut Wamen Juda Agung, kita tidak bisa bergantung pada basis penerimaan yang sama di tengah badai geopolitik. Untuk itu, penguuatan penerimaan harus diarahkan pada perluasan basis pajak yang adil, menangkap potensi ekonomi baru, serta mengintegrasikan data lintas sektor, lintas kementerian dan lembaga.
“Pesan sederhananya adalah penerimaan yang sehat adalah penerimaan yang tumbuh seiring dengan ekonomi, bukan yang melemahkan daya dorong perekonomian. Ketika dunia sedang tercekik oleh biaya energi yang tinggi, kita tentu saja tidak boleh menambah beban. Sebaliknya kita perlu memperlebar jalan bagi kepatuhan dari sektor-sektor yang memang selama ini belum tergarap,” ucap Wamen Juda Agung.
Outlook Ekonomi 2026: Tekanan Global dan Risiko Domestik
Proyeksi ekonomi Indonesia di tahun 2026, tentu tidak terlepas dari faktor eksternal saat ini yakni kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian. Menurut Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro, volatilitas global saat ini sangat tinggi dan sulit diprediksi arah pergerakannya.
“Hari ini marketnya bagus kebetulan, ya karena setelah Trump meng-cancel untuk mengebom Iran gitu ya, tapi kita gak tau juga kalau kemudian beberapa hari atau beberapa minggu kemudian situasi berubah,” ucap Andry memberikan gambaran ketidakpastian.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi global saat ini bergerak dalam ketidakpastian yang tinggi, di mana sentimen pasar dapat berubah dengan cepat akibat faktor geopolitik maupun kebijakan global. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap Indonesia, baik dari sisi perdagangan, investasi, maupun stabilitas makroekonomi.
Namun, menurut Andry, tantangan tidak hanya berasal dari faktor eksternal. Bahkan sebelum konflik global meningkat, ekonomi Indonesia sudah menghadapi persoalan struktural. Ia menegaskan bahwa sebelum terjadinya perang, sebenarnya ada faktor fundamental yang kita hadapi fundamental dan struktural, baik dari sisi global dan domestik.
Salah satu risiko utama yang dihadapi adalah ketergantungan terhadap komoditas. Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan negara sempat terbantu oleh lonjakan harga komoditas global. Namun, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai fondasi jangka panjang. Pemerintah perlu mulai menggeser strategi dari ketergantungan pada windfall profit menuju penguatan basis ekonomi yang lebih beragam dan berkelanjutan.
“Bapak Ibu perlu mengantisipasi di Ditjen Pajak bahwa terjadi kemungkinan penurunan surplus perdagangan. Kedepannya memang perlu mendiversifikasi, jangan kemudian kita terlalu bergantung kepada PNBP yang terkait dengan SDA kita,” jelasnya.
Selain itu, pola konsumsi masyarakat juga menjadi tantangan domestik selanjutnya. Konsumsi yang kuat di awal tahun didorong oleh faktor musiman seperti Ramadan dan belanja pemerintah, berpotensi melemah pada kuartal berikutnya. Ini akan menimbulkan risiko terhadap pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara, khususnya pajak yang dipungut dari konsumsi masyarakat.
Tantangan Struktural dan Perspektif Dunia Usaha
Selain tekanan ekonomi global, Indonesia juga menghadapi tantangan-tantangan struktural yang memengaruhi kinerja ekonomi dan penerimaan negara. Perspektif dunia usaha menjadi sangat penting karena ini adalah sektor yang menjadi sumber utama aktivitas ekonomi dan basis perpajakan.
Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani hubungan antara dunia usaha dan penerimaan negara tidak bersifat saling bertentangan, melainkan saling bergantung satu sama lain. Di satu sisi, penerimaan negara sangat bergantung pada kondisi dunia usaha dan perekonomian yang sehat. Ketika ekonomi tumbuh kuat, penerimaan fiskal juga otomatis meningkat. Di sisi lain dunia usaha juga membutuhkan fiskal yang prudent.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk menjaga konsolidasi fiskal termasuk pengendalian defisit,” ucap Shinta.
Saat ini dunia usaha menghadapi tekanan yang cukup berat. Kenaikan harga energi, biaya logistik, serta volatilitas nilai tukar menjadi faktor yang meningkatkan biaya produksi secara signifikan. Tekanan ini semakin kompleks karena sebagaian besar bahan baku industri masih bergantung pada impor. Dengan kondisi nilai tukar yang tidak stabil, biaya produksi menjadi semakin sulit diprediksi, yang pada akhirnya memengaruhi keputusan investasi dan ekspansi usaha.
“Tentunya kondisi geopolitik ini juga ada pengaruhnya ke kami pelaku usaha. Masalahnya ini semua juga dengan volatilitas nilai tukar karena 70 persen bahan baku kita itu masih impor. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah kita tidak tahu ini berapa lama,” ucap Shinta
Beberapa tantangan tersebut memang di luar kendali atau faktor eksternal, maka Shinta mewakili dunia usaha memberi masukan bagi pemerintah untuk bisa mengeluarkan kebijakan perpajakan yang responsif. Untuk mendorong penerimaan negara secara berkelanjutan sekaligus juga menjaga daya tahan dunia usaha, kebijakan perpajakan ini perlu mengadopsi prinsip-prinsip yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan investasi, yakni prinsip “5C”.
“Pertama, clarity in policy design. Kebijakan perpajakan harus jelas, transparan dan mudah dipahami. Formulasi aturan yang juga membantu dunia usaha merencanakan strategi bisnis dan investasi tanpa risiko ketidakpastian. Kedua, consistency, pelaksanaan kebijakan harus konsisten di seluruh wilayah dan sektor. Ketiga, compliance fairness, peraturan pajak ini harus didorong melalui pendekatan yang adil dan proportional. Keempat, coverage, perluasan basis pajak harus menjadi prioritas, khususnya dengan menarik sektor pelaku usaha informal ke sektor formal. Ini tentunya mendukung inklusif fiskal, meningkatkan penerimaan negara dan juga memperluas kontribusi pajak di tenaga kerja muda serta pelaku usaha yang terus berkembang. Kelima, competitiveness driven, kebijakan perpajakan harus berorientasi untuk bisa mendorong daya saing industri dan investasi tarif yang kompetitif, insentif, dan berbagai kemudahan prosedur ini akan meningkatkan kinerja dunia usaha sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor global dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Shinta.
Strategi Penerimaan Negara dan Ketahanan Fiskal
Di tengah berbagai tekanan tersebut, strategi penerimaan negara menjadi semakin krusial dalam menjaga ketahanan fiskal. Pemerintah tidak lagi memiliki banyak opsi untuk mendorong penerimaan melalui kebijakan baru, sehingga fokus utama bergeser pada optimalisasi sistem yang ada. Hal ini tercermin dari pendekatan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yang lebih menitikberatkan pada efisiensi administrasi dan penguatan kapasitas pemungutan.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto kondisi 2025 menjadi titik awal yang penuh tantangan, di mana sumber pertumbuhan penerimaan dari komoditas tidak lagi tersedia.
“Kami harus mengoptimalkan mesin pemungutan pajak, jadi administrasi pemungutan pajak. Sama sekali tidak ada kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah selama tahun 2025. Alhamdulillah kalau kita lihat di semester pertama dengan tren yang hampir semua net revenue dari badan, dari pribadi OP21 maupun PPh orang pribadi, kemudian final tax pot put, kemudian VAT, PPnBM, semuanya negatif di semester pertama. Kita bisa merangkak untuk membuat kondisi menjadi, kita balik menjadi positif,” jelas Dirjen Pajak.
Dengan kondisi tersebut, strategi yang ditempuh berfokus pada penguatan sistem internal dan kolaborasi lintas institusi. Pendekatan ini dilakukan melalui integrasi data dan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Kolaborasi data ini yang akan digunakan untuk merealisasikan potensi penerimaan negara.
Target penerimaan 2026 yang membutuhkan upaya luar biasa menjadi salah satu tantangan. Untuk menjawab tantangan tersebut, strategi yang dilakukan tidak lagi bergantung pada basis pajak yang lama. Pemerintah berupaya memperluas basis pajak melalui pendekatan yang lebih agresif namun tetap terukur.
“Maka untuk mencapai Rp2.357,7 triliun itu kita masih butuh Rp560 triliun. Super extra effort yang harus kami capai dan kami bagi rata di semua kantor pelayanan di seluruh Indonesia. Kami tidak bisa lagi mengandalkan basis yang lama, kami harus masuk ke basis yang baru. Dari ekspansi yang super extra effort Rp560 triliun, kita targetkan Rp200 triliun dari ekspansi basis pajak. Insya Allah bisa tercapai,” ucap Dirjen Pajak dengan optimis.
Hal senada juga disampaikan oleh Wamenkeu Juda Agung. Ia menekankan pentingnya penguatan basis penerimaan secara struktural, termasuk melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital. Pendekatan berbasis data dan risiko menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan tanpa harus membebani wajib pajak yang sudah patuh.
“Desain kebijakan penerimaan harus mempertimbangkan iklim investasi, penciptaan lapangan kerja dan daya saing nasional. Jangan pernah lupa bahwa penerimaan negara adalah instrumen pembangunan, bukan tujuan akhir. Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan. Jangan sampai kita mematikan mesin pertumbuhan hanya demi mengejar target penerimaan jangka pendek. Jadi kuncinya adalah keseimbangan,” pungkas Wamen Juda Agung.