KEM-PPKF 2027: Jalan Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Inklusif dan Ketahanan Ekonomi Nasional

26 Mei 2026
OLEH: Reni Saptati D.I.
KEM-PPKF 2027: Jalan Pemerintah Mendorong Pertumbuhan Inklusif dan Ketahanan Ekonomi Nasional
 

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, pada 20 Mei 2027 Presiden Republik Indonesia menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di hadapan Sidang Paripurna DPR RI. Langkah tersebut menjadi penanda bahwa pemerintah memandang situasi ekonomi global saat ini tidak bisa dihadapi dengan pendekatan biasa. Dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik dan geoekonomi yang semakin kompleks.

“Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan ketidakpastian. Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan keuangan negara,” tutur Presiden Prabowo.

KEM-PPKF sendiri adalah dokumen resmi negara yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro, asumsi dasar ekonomi, arah kebijakan fiskal, serta strategi pembangunan nasional yang akan menjadi landasan penyusunan RAPBN 2027. Dokumen ini adalah sebuah peta jalan besar pembangunan ekonomi Indonesia.

Arah kebijakan ekonomi dan fiskal 2027 dirancang dengan fokus pada pertumbuhan inklusif, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan pemerataan dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat luas.

“APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera,” Presiden Prabowo menegaskan.

 

Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Selama ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup stabil di kisaran 5%. Namun, stabilitas tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Masih ada persoalan kesenjangan, kerentanan ekonomi masyarakat, dan belum optimalnya penciptaan lapangan kerja formal.

Karena itu, filosofi utama KEM-PPKF 2027 adalah bahwa pertumbuhan tinggi saja tidak cukup tanpa pemerataan. Pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, serta kelompok rentan.

Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,8% hingga 6,5%. Angka tersebut diharapkan menjadi pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada tahun 2029. Di saat yang sama, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi sekitar 6,0% hingga 6,5% dan tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,30% hingga 4,87%.

"Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8% hingga 6,5% di tahun 2027, menuju pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029," yakin Presiden.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas lapangan kerja formal, penguatan kesejahteraan petani, serta perbaikan distribusi pendapatan masyarakat. Presiden ingin memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, tetapi dapat memperkuat daya beli masyarakat secara luas.

Dari sisi fiskal, pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan mencapai kisaran 11,82% hingga 12,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, belanja negara direncanakan berada pada kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap PDB guna mendukung berbagai program prioritas nasional.

Defisit APBN akan tetap dijaga secara hati-hati pada rentang 1,80% hingga 2,40% terhadap PDB sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah juga menetapkan berbagai asumsi dasar ekonomi makro, seperti inflasi yang dijaga pada kisaran 1,5% hingga 3,5%  dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500.

Stabilitas nilai tukar dan inflasi sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global. Oleh sebab itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.

 

Selesaikan Kebocoran Nasional

Pidato Presiden dalam KEM-PPKF 2027 tidak hanya berfokus pada target pertumbuhan, angka defisit, atau indikator makroekonomi lainnya. Pemerintah juga menyoroti persoalan mendasar yang selama ini dinilai menghambat kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni kebocoran kekayaan nasional.

"Saya berkeyakinan akar masalah ekonomi bangsa kita adalah bocornya kekayaan kita, tidak tinggalnya kekayaan kita di Republik Indonesia. Ini harus berani kita hadapi dan berani kita selesaikan," tegas Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini belum sepenuhnya optimal karena sebagian kekayaan nasional, terutama dari sektor sumber daya alam, belum benar-benar kembali menjadi kekuatan fiskal dan devisa di dalam negeri. Masih terjadi praktik-praktik yang menyebabkan potensi penerimaan negara dan devisa hasil ekspor tidak masuk secara optimal ke Indonesia.

Presiden menyoroti praktik under invoicing, misinvoicing, transfer pricing, serta pengalihan laba ke luar negeri. Under invoicing merupakan praktik pelaporan nilai ekspor lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya agar kewajiban pajak dan devisa yang masuk menjadi lebih kecil. Sementara transfer pricing dilakukan melalui transaksi antarperusahaan afiliasi lintas negara dengan harga yang dimanipulasi sehingga keuntungan perusahaan berpindah ke luar negeri.

Akibat praktik tersebut, sebagian keuntungan ekonomi Indonesia tidak tercatat optimal di dalam negeri. Kondisi itu menyebabkan devisa hasil ekspor tidak maksimal masuk ke Indonesia, penerimaan negara berkurang, nilai tukar rupiah menjadi lebih rentan, dan pertumbuhan ekonomi menjadi kurang berkualitas.

Perbaikan tata kelola sumber daya alam dinilai menjadi langkah penting agar kekayaan nasional benar-benar dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sebagai respons terhadap persoalan tersebut, akan dilakukan reformasi besar dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap volume ekspor, validasi harga, pencatatan transaksi, serta pengawasan devisa hasil ekspor.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan menciptakan transparansi transaksi dari sisi volume maupun pricing. Menurutnya, penguatan tata kelola ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip OECD terkait governance, transparansi, dan akuntabilitas.

“Yang ingin kita capai adalah transparansi dari segi transaksi, dari segi volume, dan dari segi pricing,” ungkap Rosan.

Pada tahap awal, penguatan tata kelola akan difokuskan pada komoditas strategis seperti sawit dan batubara. Seluruh transaksi ekspor dapat dipantau secara lebih transparan dan akuntabel sehingga potensi kebocoran dapat ditekan. Pemerintah juga terus mempercepat agenda industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam. Tujuannya, untuk menciptakan industri nasional yang lebih kuat, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing, serta memperbesar nilai tambah ekonomi di dalam negeri.

 

Ekonomi Jalan Tengah

KEM-PPKF 2027 juga menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat. Pembangunan ekonomi nasional harus melibatkan UMKM, koperasi, petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil sebagai bagian penting dari penggerak ekonomi nasional. Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok ekonomi yang lemah.

“Tidak boleh yang kaya menang sendiri dan membiarkan yang lemah terlantar,” Presiden Prabowo menggarisbawahi.

Menurutnya, ekonomi Indonesia yang ideal adalah ekonomi jalan tengah, yakni ekonomi yang tetap memberi ruang bagi peran swasta dan mekanisme pasar, tetapi tetap menghadirkan peran negara untuk menjamin keadilan dan pemerataan.

"Kita butuh keberpihakan dari negara untuk menjamin keadilan dan pemerataan. Ekonomi yang cocok untuk Indonesia adalah ekonomi jalan tengah."

Melalui KEM-PPKF 2027, pemerintah juga menegaskan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional. Ketahanan ekonomi artinya Indonesia memiliki kemampuan menghadapi tekanan global, menjaga stabilitas pangan dan energi, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Pemerintah menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia, mulai dari bonus demografi, pasar domestik yang besar, posisi geografis strategis, juga kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, seluruh potensi tersebut hanya akan menjadi kekuatan nyata apabila dikelola dengan tata kelola yang baik, pemerintahan yang bersih, dan sistem ekonomi yang berpihak kepada kepentingan nasional.

Karena itu, pemerintah juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan penguatan institusi negara. Pemerintah ingin memastikan pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih efisien, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar yang selama ini menghambat dunia usaha.

KEM-PPKF 2027 menunjukkan arah baru pembangunan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi harus lebih inklusif, lebih adil, lebih kuat menopang stabilitas nasional, dan lebih besar manfaatnya bagi rakyat.

 


Reni Saptati D.I.