Menkeu Suahasil: APBN yang Menumbuhkan, Melindungi dan Kredibel
Di tengah ketidakpastian global, geopolitik yang ekskalatif, suku bunga The Fed yang masih tinggi, dan harga komoditas yang dinamis, ekonomi Indonesia hingga Agustus 2026 menunjukkan sejumlah indikator yang tetap terjaga. Pemerintah optimis mampu menjaga momentum pertumbuhan sekaligus kredibilitas APBN secara simultan.
“Hingga akhir Agustus kinerja APBN itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dalam batasan yang terkendali dan ini artinya memang perjalanan APBN-nya relatively on track,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi September 2026 di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan.
Penerimaan pajak menjadi salah satu indikator utama yang menembus Rp1.409,0 triliun atau mencapai 59,8 persen dari target APBN, tumbuh signifikan 24,1 persen secara tahunan.
“Penerimaan tumbuh sangat sehat 25,4%. Pajaknya juga tumbuh sangat sehat 24,1%,” kata Menkeu.
Pertumbuhan itu ditopang oleh tiga komponen utama yakni PPh Nonmigas sebesar Rp722,2 triliun atau tumbuh 16,6%, PPN dan PPnBM sebesar Rp591,5 triliun atau tumbuh 38,9%, serta PPh Migas sebesar Rp39,0 triliun atau tumbuh 63,8%. Menkeu menjelaskan bahwa penerimaan pajak yang tumbuh sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita lihat bahwa penerimaan pajak kita itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat, pertumbuhannya ada, transaksinya ada,” ucap Menkeu yang merujuk pada kenaikan permintaan semen, konsumsi listrik, serta penjualan kendaraan roda dua dan roda empat.
Di sisi belanja, Belanja Negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.295,7 triliun atau 59,7% dari pagu APBN. Angka ini tumbuh 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penyerapan ditopang oleh Belanja Pemerintah Pusat Rp1.791,5 triliun atau tumbuh 29,0%. Ini terdiri atas Belanja K/L sebesar Rp912,4 triliun, Belanja Non-K/L sebesar Rp879,1 triliun, dan Transfer ke Daerah Rp504,3 triliun. Penyerapan belanja K/L yang tumbuh 33,0% menandakan akselerasi program pemerintah di lapangan.
“Ini berarti proyek-proyek pemerintah, aktivitas pemerintah berjalan di lapangan tumbuh 33%. Ini adalah suatu kinerja yang baik,” kata Menkeu.
Menkeu menambahkan bahwa alokasi yang sudah diberikan kepada kementerian dan lembaga memang harus digunakan, tetapi tetap dengan prinsip efisiensi dan tepat sasaran agar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Pembiayaan Tetap On-Track, Keseimbangan Primer Terjaga Positif
Selain penerimaan dan belanja, kinerja pembiayaan APBN turut menjadi sorotan dalam konferensi pers tersebut. Pembiayaan utang neto hingga Agustus 2026 terealisasi Rp506,0 triliun atau 60,8% dari target, dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp527,4 triliun.
“Pembiayaan anggaran Rp473,5 triliun, 68,7% dari target total pembiayaan APBN,” terang Menkeu seraya menyebut angka tersebut akan menyesuaikan seiring proyeksi defisit pada akhir tahun.
Di tengah gejolak pasar global, arus modal asing ke Indonesia justru menunjukkan pemulihan. Akumulasi capital inflow ke pasar keuangan domestik hingga 11 September 2026 mencapai Rp141,6 triliun, dengan sektor SBN mencatatkan net inflow Rp40,8 triliun dan SRBI inflow Rp171,6 triliun.
“Berikutnya, kita juga melihat bahwa arus modal masuk ke Indonesia mulai pulih,” ucap Menkeu sambil merinci bahwa modal asing tersebut mengalir terutama lewat pembelian SBN dan SRBI.
Daya tarik instrumen surat utang Indonesia juga terlihat dari spread yield SBN 10 tahun yang terjaga kompetitif di kisaran 217 basis poin dibandingkan obligasi negara berkembang lain, didukung minat lelang yang kuat.
Bid-to-cover ratio lelang Surat Utang Negara (SUN) mencapai 1,88 kali, sementara Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) lebih tinggi lagi di 2,53 kali, menandakan minat investor yang tetap solid terhadap instrumen utang pemerintah.
Di sisi keseimbangan fiskal, hingga akhir Agustus 2026 defisit APBN tercatat sangat rendah yaitu Rp240,1 triliun atau hanya 0,93% terhadap PDB, jauh di bawah batas aman 3% yang diatur undang-undang.
“Defisitnya Rp240,1 triliun dan itu adalah 0,93% dari Produk Domestik Bruto. Keseimbangan primer Rp154,0 triliun masih positif,” kata Menkeu.
Kinerja solid pada triwulan ketiga ini menjaga outlook defisit anggaran hingga akhir tahun 2026 tetap aman dan terkendali pada estimasi 2,85% PDB, jauh di bawah batas maksimum 3% yang diatur Undang-Undang Keuangan Negara.
Kombinasi pembiayaan yang on-track, arus modal yang mulai pulih, serta keseimbangan primer yang tetap positif ini menjadi modal penting pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global hingga penghujung tahun.
Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter Semakin Kuat
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk dapat terus menumbuhkan ekonomi nasional adalah dengan memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Menteri Keuangan menegaskan tagline besar kebijakan fiskal pemerintah. Ia menekankan bahwa hal paling penting bagi perekonomian nasional adalah menumbuhkan sektor riil.
“Kita akan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam konteks KSSK dengan satu pemahaman bahwa yang paling penting untuk Republik kita ini adalah bagaimana menumbuhkan sektor riil, bagaimana menumbuhkan sektor-sektor di perekonomian yang bekerja karena sektor-sektor ini yang menciptakan nilai tambah. Sektor-sektor ini yang menciptakan penciptaan lapangan kerja. Nah karena itu kita cari terus sinergi kita sehingga di dalam mandat kebijakan kita masing-masing, kita bisa terus menumbuhkan perekonomian, menumbuhkan ekonomi, dan juga melindungi masyarakat kita. Tagline APBN saya kira-kira seperti itu. APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel,” terang Menkeu.
Merespons hal itu, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti memaparkan pendekatan “Lima Pilar” sinergi kebijakan. Pilar pertama adalah bagaimana menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter yang dimiliki.
“Sinergi dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing. Termasuk ini pun juga kita bicarakan bagaimana kita mencoba selain perdagangan internasional itu pasti akan kaitannya lebih besar. Pemerintah secara keseluruhan sektor riil dan sebagainya,” ucap Destry saat menyampaikan pilar kedua.
Pilar berikutnya terkait kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, termasuk koordinasi terkait suku bunga simpanan badan layanan umum agar tidak ‘jor-joran’ dalam mengejar bunga tinggi. Pilar keempat terkait penanganan inflasi melalui tim pengendalian inflasi pusat dan daerah dengan mengoptimalkan peran masing-masing untuk memonitor dan membantu untuk mengurangi tekanan inflasi yang ada di daerah.
“Kemudian yang terakhir tentunya adalah koordinasi dalam upaya pendalaman pasar keuangan agar transmisi kebijakan berjalan dengan lancar dan juga untuk memperluas sumber pembiayaan ekonomi. Jadi intinya kalau dari kami yang lima pokok juga kami sampaikan dan ternyata disambut baik juga dengan apa yang menjadi concern juga dari Menteri Keuangan,” kata Destry.
Sinergi ini juga tercermin dalam kebijakan pembiayaan, mulai dari koordinasi penerbitan SBN dan SRBI, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Himbara, hingga pelunasan kewajiban obligasi BLBI kepada Bank Indonesia setelah hampir 28 tahun yang merupakan milestone penting hubungan fiskal dan moneter Indonesia.
Menkeu juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menyelaraskan kebijakan dengan Bank Indonesia sesuai mandat masing-masing. Kerjasama dan sinergi dengan semua kebijakan bank sentral, kebijakan moneter, makro prudensial, dan juga sistem pembayarannya akan terus dilanjutkan.
“Stabilitas adalah fondasi kita. Melalui KSSK bersama Bank Indonesia, OJK, LPS, dan Danantara kita akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan agar sektor keuangan kita mampu menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi kita,” pungkas Menkeu.