Sumitro Djojohadikusumo dan Kerja Sunyi di Balik Kedaulatan Fiskal Indonesia

30 Oktober 2025
OLEH: Gumilar Rachdityo Mumpuni dan Rukmi Hapsari
Sumitro Djojohadikusumo dan Kerja Sunyi di Balik Kedaulatan Fiskal Indonesia
 

“Kedaulatan politik hanya akan berarti jika kita memiliki kedaulatan fiskal. Tanpa itu, kita akan selalu bergantung pada kekuatan lain.” – Sumitro Djojohadikusumo

Sejarah Indonesia sering dikenang lewat kisah heroik para pejuang bersenjata. Namun, ada perjuangan lain yang tak kalah penting: perjuangan intelektual. Salah satunya datang dari ekonom dan negarawan Sumitro Djojohadikusumo, arsitek fiskal yang bekerja sunyi di balik kedaulatan ekonomi Indonesia.
Dari ruang rapat sempit dan tumpukan kertas, Sumitro menanamkan dasar disiplin fiskal yang membuat republik muda ini mampu berdiri di atas kakinya sendiri.

Sumitro Djojohadikusumo pernah terlibat dalam berbagai perundingan, dari Linggarjati, Renville, Konferensi Meja Bundar, hingga misi diplomatik ke berbagai negara. Dalam dirinya terpadu ketajaman analisis dan keahlian diplomasi praktis. Namun, di sisi lain dia juga seorang ekonom yang dengan tekun menata ulang sistem keuangan negara. Dari balik meja kerjanya, Sumitro merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia. 

Perannya sebagai arsitek fiskal Indonesia tampak saat ia dipercaya menjadi Menteri Keuangan. Pertama, di Kabinet Wilopo pada 3 April 1952 sampai dengan 30 Juli 1953. Kedua kalinya, sekitar dua tahun kemudian di Kabinet Burhanuddin Harahap, tepatnya pada 12 Agustus 1955 hingga 24 Maret 1956. Sebelumnya, ia pernah juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Industri di Kabinet Mohammad Natsir pada 6 September 1950 hingga 27 April 1951.

Pascaproklamasi kemerdekaan Indonesia, keadaan keuangan republik muda begitu genting. Kas negara hampir kosong, inflasi melonjak, sementara birokrasi masih mewarisi pola kolonial yang kaku dan tidak relevan. Sistem anggaran berantakan, pencatatan sering tidak sinkron, dan pegawai keuangan lebih terbiasa melayani pemerintahan Hindia Belanda ketimbang mengelola keuangan sebuah negara merdeka.

Dalam suasana penuh keterbatasan itu, Sumitro tekun menghitung neraca, meneliti dokumen, dan lebih jauh lagi ia menanamkan cara pandang baru bahwa sebuah negara merdeka harus berdaulat atas keuangannya sendiri.

“Kedaulatan politik hanya akan berarti jika kita memiliki kedaulatan fiskal. Tanpa itu, kita akan selalu bergantung pada kekuatan lain,” begitu salah satu prinsip yang sering ia ulang.

Orang-orang yang pernah bekerja bersamanya mengingat sosoknya yang sederhana tetapi tegas. Di tengah malam, ia bisa tetap duduk di meja kerja dengan setumpuk laporan di hadapannya, membubuhkan catatan kecil di pinggir kertas dengan tulisan tangan rapi. Kepada staf-staf muda, ia memberi instruksi disertai penjelasan mengapa sebuah pencatatan harus tertib, laporan harus akurat, dan disiplin dalam mengelola uang negara menjadi bentuk tanggung jawab terhadap rakyat.

Bagi banyak orang, pekerjaan Sumitro mungkin tampak teknis dan membosankan. Namun, dari ketekunan dan kegigihannya, lahirlah sistem fiskal yang membuat republik ini bisa bertahan. 

Setiap Rupiah Adalah Titipan Rakyat

Tahun-tahun awal Indonesia merdeka, muncul pertanyaan besar tentang bagaimana negara muda ini bisa membiayai dirinya sendiri. Saat itu pundi-pundi keuangan negara masih rapuh. Penghasilan utama datang dari ekspor komoditas seperti karet dan kopi yang harganya ditentukan oleh pasar internasional. Sementara itu, kebutuhan rakyat tidak bisa menunggu. Pangan harus tersedia, barang modal untuk membangun negeri harus diimpor, dan roda pemerintahan harus terus berjalan. 

Pada September 1952, dalam sebuah pidato radio, Sumitro pernah mengungkapkan, “Dalam lapangan perekonomian nampak suatu ketegangan. Harga-harga dalam pasar dunia turun, kedudukan Indonesia sebagai eksportir makin jelek. Pemasukan barang berjumlah demikian banyak hingga melebihi jumlah nilai ekspor. Persediaan-persediaan moneter berupa devisen terpaksa digunakan. Keadaan keuangan negara membahayakan, tetapi tidak diketahui orang bagaimana besar bahaya yang sebenarnya. Dalam keadaan seperti itulah, Kabinet mulai menjalankan kewajibannya.” 

Saat itu, inflasi tak terhindarkan. Uang dicetak untuk menutup defisit, tetapi tanpa diimbangi dengan peningkatan produksi. Akibatnya, harga-harga melambung dan masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya. Sistem anggaran yang diwarisi dari Belanda juga tak banyak membantu karena hanya menjadi catatan administratif, bukan alat perencanaan keuangan negara.

Di tengah carut-marut itu, Sumitro berpikir bahwa tambal-sulam kebijakan bukanlah jalan keluar. Ia menilai Indonesia harus segera melakukan pembangunan ekonomi yang bersifat struktural. Pembangunan sebagai sebuah proses yang harus membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, dan mengangkat martabat Indonesia di mata dunia.

“Inilah yang akan menentukan apakah rakyat akan hidup lebih baik atau justru tetap terjebak dalam kesulitan,” begitu pandangan Sumitro.

Ketika dipercaya menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Wilopo (1952–1953), ia mulai menata ulang cara negara mengelola uangnya. Ia memisahkan dengan tegas antara perencanaan dan pelaksanaan, memastikan setiap rupiah yang keluar punya alasan yang jelas dan tujuan yang terukur.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan negara adalah titipan rakyat. Dan titipan itu harus kembali pada rakyat dalam bentuk kesejahteraan,” tegas Sumitro dalam salah satu kesempatan di hadapan jajaran Kementerian Keuangan.

Sumitro menanamkan fondasi tentang bagaimana seharusnya cara pandang pengelola keuangan negara terhadap ekonomi. Baginya, uang negara adalah milik rakyat, dan tugas pemerintah hanyalah mengelolanya dengan amanah.

Bab6foto2.jpg
Menteri Keuangan Dr. Soemitro Djojohadikusumo sedang berpidato di hadapan para peserta Konferensi Para Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Negara.

Membangun Fondasi, Mencetak Kader

Jejak penting lain Sumitro di Kementerian Keuangan adalah upayanya membangun manusia di balik institusi. Menurutnya, reformasi tak mungkin berjalan tanpa aparatur yang paham dan terlatih. Karena itu, pada 31 Juli 1952, ia meluncurkan kursus jabatan Ajun Akuntan meliputi Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akuntan Pajak melalui SK Menteri Keuangan No. 167941/UP.

Langkah ini sederhana, tapi visioner. Sumitro membentuk kader-kader baru yang menguasai akuntansi negara dan perpajakan, dua bidang inti pengelolaan keuangan publik. Sumitro tahu, aturan di atas kertas hanya akan jadi formalitas jika tak ditopang kemampuan sumber daya manusianya. Dari sinilah tumbuh tradisi pelatihan berkelanjutan yang kelak menjadi wajah pendidikan dan pelatihan di Kementerian Keuangan hingga sekarang.

Di bawah kepemimpinannya, pengaturan keuangan pusat dan daerah mulai dirintis. Di samping usaha pembangunan di Pulau Jawa, Sumitro juga memberi perhatian pada upaya memperkuat perekonomian di wilayah luar Jawa.

Ia menorehkan sejarah dengan memprakarsai penerbitan uang kertas pecahan Rp1,00 dan Rp2,50 yang ditandatangani langsung olehnya sebagai Menteri Keuangan. Pencetakan dilakukan di dalam negeri oleh Perusahaan Negara Arta Yasa. Momentum ini menjadi sebuah simbol awal kemandirian bangsa dalam mengelola keuangannya sendiri.

Sumitro juga menjalankan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Kala itu, birokrasi warisan kolonial masih kaku dan lamban, jauh dari semangat sebuah bangsa yang baru merdeka. Banyak pejabat masih terjebak dalam pola lama, sementara kebutuhan rakyat menuntut perubahan yang cepat.

Di luar tembok birokrasi, situasi ekonomi Indonesia masih belum ideal. Harga ekspor komoditas utama jatuh, impor terus membengkak, dan krisis menjadi kenyataan sehari-hari. Ketegangan politik pun merembet ke jalanan, dari peristiwa Tanjung Morawa di Sumatera hingga perselisihan alokasi keuangan pusat-daerah di Sulawesi. Semua itu membuat suhu politik memanas, hingga akhirnya Kabinet Wilopo harus bubar pada 30 Juli 1953.

Di tengah gejolak itu, Sumitro memilih kembali ke dunia pendidikan, ke ruang akademik yang ia cintai dengan mendalam, dan mengabdikan diri sebagai Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI). Ia menjalankan peran lain yang tak kalah bermakna, yaitu menyiapkan generasi baru yang kelak akan melanjutkan cita-cita kemerdekaan.

Ekonomi untuk Manusia

Dua tahun setelah meninggalkan kursi menteri, Sumitro kembali dipercaya memegang tanggung jawab besar sebagai Menteri Keuangan di bawah Kabinet Burhanuddin Harahap (1955–1956). Saat itu, desentralisasi fiskal belum matang, inflasi tinggi, dan terjadi praktik korupsi di kalangan pejabat tinggi.

Di tengah kondisi itu, Sumitro melancarkan kampanye antikorupsi dengan menggandeng Polisi Militer untuk menindak pejabat yang terbukti menyeleweng. Ia berupaya untuk menerapkan penegakan hukum dan mengembalikan kepercayaan rakyat sekaligus memperbaiki wibawa pemerintah di mata dunia.

Pada masa ini pula, Sumitro memainkan peran penting dalam perundingan Finansial Ekonomi (Finek) yang dilaksanakan pada 7 Januari 1956. Hasilnya adalah pemutusan keterikatan ekonomi Indonesia dengan Belanda, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Keputusan ini membuka jalan bagi kedaulatan penuh dalam kebijakan ekonomi dan fiskal.

“Kemerdekaan ekonomi berarti kita bebas menentukan arah sendiri, tanpa beban janji masa lalu yang mengikat tangan kita,” kata Sumitro dalam salah satu pernyataan persnya.

Kabinet Burhanuddin Harahap juga mencatat sejarah lain yaitu menyelenggarakan Pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955. 

Dalam perjalanan singkat di kabinet ini, Sumitro membersihkan akar penyakit birokrasi dan memperjuangkan kedaulatan sejati di meja perundingan. Sumitro yang dikenali sebagai seorang sosialis-nasionalis juga meyakini bahwa pembangunan ekonomi harus berakar pada harkat kemanusiaan dan berujung pada peningkatan taraf hidup rakyat.

Dari keyakinan itulah lahir gagasannya tentang “Ekonomi Pancasila”, yaitu sebuah moral economy atau ekonomi berbasis nilai. Dalam pandangan Sumitro, kebijakan fiskal dan anggaran negara tidak cukup hanya dinilai dari efisiensi atau laju pertumbuhan. Lebih dari itu, ia harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang meliputi kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.

Visi ini tidak berhenti di ranah wacana. Program industrialisasi 1951–1952 dan Program Benteng adalah wujud konkretnya. Lewat Program Benteng, Sumitro berusaha menumbuhkan kelas pedagang pribumi agar mampu berdiri sejajar dan bersaing dengan pengusaha asing yang sudah lama mendominasi pasar domestik. Kebijakan ekonomi ala Sumitro lebih menekankan bagaimana upaya negara untuk memberi ruang bagi rakyatnya sendiri agar tumbuh, berdaya, dan bermartabat.

Selama hidupnya, Sumitro memang tidak ingin berhenti sebagai intelektual yang mengajar dan menulis saja. Ia berusaha mewujudkan keyakinannya melalui tindakan nyata yang memberi dampak bagi masyarakat Indonesia. Semangat ini pula yang mendorongnya terjun ke dunia politik dan memikul berbagai tanggung jawab penting di pemerintahan.

Dalam prinsip yang dipegang Sumitro, ekonomi harus bermuara pada martabat manusia (human dignity) dan kesejahteraan sosial. Menurutnya, negara berkewajiban memperjuangkan kemapanan ekonomi rakyat dan kemandirian nasional. Perjuangan untuk menegakkan martabat manusia ini bahkan telah menjadi panggilan jiwanya, bagian tak terpisahkan dari pemikiran dan tindakan-tindakannya.

Lebih dari Angka

Masa jabatan Sumitro di Kementerian Keuangan tidak pernah panjang. Namun, warisan yang ia tinggalkan bertahan jauh melampaui batas waktu kepemimpinannya. Dari tangannya, lahir tradisi disiplin fiskal, dorongan transparansi anggaran, dan kebiasaan mengintegrasikan riset ekonomi ke dalam pengambilan keputusan negara.

Di luar jabatannya sebagai menteri, Sumitro tetap setia pada dunia ilmu. Sebagai penulis, akademisi, dan penasihat ekonomi, ia menorehkan jejak pemikiran yang luas. Antara 1942 hingga 1994, ia menulis sekitar 130 buku dan makalah berbahasa Inggris, memperkaya literatur ekonomi Indonesia maupun dunia. Lebih dari sekadar angka, capaian tersebut adalah bentuk dedikasi. Kiprah panjangnya sebagai pemikir pun diakui antara lain melalui penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana hingga Grand Cross dari berbagai negara. 

Sejarah Kementerian Keuangan tidak bisa dilepaskan dari sosok-sosok yang membentuk jati dirinya. Salah satunya adalah Sumitro Djojohadikusumo. Ia menanamkan keyakinan bahwa sebuah bangsa tidak benar-benar merdeka jika tidak berdaulat atas keuangannya sendiri. Sumitro juga mewariskan kedisiplinan, ketekunan, dan memastikan mesin fiskal negara bekerja tertib, transparan, dan berpihak pada rakyat.

 


Gumilar Rachdityo Mumpuni dan Rukmi Hapsari