Tegakkan Rasa Keadilan

Video
16 Juli 2021

Belakangan ini, diskursus publik diwarnai oleh topik rencana kebijakan menyesuaikan sistem pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Mayoritas masyarakat tergiring pada opini bahwa pemerintah seolah tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil di masa pandemi ini. Padahal, salah satu tujuan dari langkah pemerintah menata PPN adalah menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah. 

Pajak pertambahan nilai (PPN) pada dasarnya dikenakan atas barang dan jasa tanpa memperhatikan kemampuan pembayar pajaknya. Sebagai pajak atas konsumsi, skema PPN tidak melihat siapa yang mengonsumsi barang dan jasa tersebut dan kemampuan mereka membayar. Jadi, masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah sama-sama membayar pajak dengan nominal yang sama atas konsumsi barang dan jasa yang sama. 

Simak penjelasan singkatnya pada video berikut