Bantuan Pinjaman Ultra Mikro: Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera

19 Desember 2023
OLEH: CS. Purwowidhu
Bantuan Pinjaman Ultra Mikro, Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera. Foto oleh Irfan Bayu P.
Bantuan Pinjaman Ultra Mikro, Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera. Foto oleh Irfan Bayu P.  

Beberapa hari mendatang tepatnya pada 22 Desember kita akan memperingati Hari Ibu. Namun, hari Ibu di Indonesia bukan hanya perayaan terhadap peran Ibu sebagaimana hari ibu internasional. Lebih dari itu, 22 Desember mengacu pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22 s.d. 25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres yang sarat akan pengembangan kesadaran mengenai perempuan tersebut merupakan tonggak penghormatan terhadap peran dan kontribusi kaum perempuan Indonesia. Perayaan Hari Ibu di Indonesia menjadi momen pengingat perjuangan kaum perempuan. Sekaligus mendorong segenap komponen bangsa untuk mendukung pemberdayaan perempuan, yang krusial baik bagi perempuan itu sendiri, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Pemberdayaan perempuan tidak hanya dapat memperbaiki kualitas hidup perempuan baik dari segi ekonomi, sosial, maupun budaya melalui peningkatan akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan sebagainya. Namun, juga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mendorong terciptanya keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat.

Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mendukung pemberdayaan perempuan, salah satunya melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program UMi tidak hanya membantu pelaku usaha ultra mikro agar bisa naik kelas. Namun juga meningkatkan kapasitas perempuan yang 96% mendominasi usaha ultra mikro.

Bermula dari dapur kecil di bilangan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2017 silam, Julihariati atau kerap disapa Juli memberanikan diri memulai usaha kue rumahan untuk meningkatkan perekonomian keluarga. (Foto:Irfan Bayu P.)

Akses modal usaha

Bermula dari dapur kecil di bilangan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2017 silam, Julihariati atau kerap disapa Juli memberanikan diri memulai usaha kue rumahan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

Bermodalkan kemampuan membuat kue bolu, peralatan seadanya, dan sedikit uang, Juli pun memutuskan untuk berjualan kue prol tape dan bolu karamel. Kue prol tape dipilihnya karena ia melihat di kawasan Bantul belum ada yang menjual prol tape.  

Juli yang saat itu masih berprofesi sebagai guru TK negeri, dibantu oleh pengasuh anaknya dalam memproduksi dan memasarkan kue-kue buatannya. Pemasaran kue ia mulai dari warung-warung terdekat dari tempat tinggalnya.

Empat tahun berselang, menjelang masa purnabakti di 2021, Juli memantapkan hati untuk mengembangkan usaha kuenya agar dapur tetap ngebul. Kendala modal usaha yang ia hadapi tak menyurutkan semangat pensiunan guru TK yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan selama 40 tahun tersebut untuk terus produktif.

Juli berusaha mencari informasi pembiayaan untuk memenuhi kecukupan modal usahanya. Hingga pada suatu waktu ia dipertemukan dengan seorang kenalan di salah satu lembaga keuangan Syariah Baitul maal wat tamwil (BMT) di Bantul yang kemudian memfasilitasi Juli untuk memperoleh pembiayaan UMi.

Berbekal tambahan modal sebesar Rp18 juta yang ia peroleh dari pembiayaan UMi, Juli pun mengembangkan usahanya. Ruang produksi yang semula hanya berada di dapur, ia perluas hingga garasi. (Foto: Irfan Bayu P.)

Alhamdulillah, dengan (pembiayaan UMi) ini, omset meningkat,” ucap Juli seraya bersyukur.

Berbekal tambahan modal sebesar Rp18 juta yang ia peroleh dari pembiayaan UMi, Juli pun mengembangkan usahanya. Ruang produksi yang semula hanya berada di dapur, ia perluas hingga garasi. Peralatan produksi kue seperti oven, loyang, serta stok bahan pun ia perbanyak untuk menunjang produksi kue yang meningkat seiring naiknya permintaan dari pasar sekitar tempat tinggalnya, bahkan sampai kecamatan lainnya di Kabupaten Bantul.

Dengan adanya tambahan modal, Juli mengaku produksi prol tape pun meningkat dari yang sebelumnya hanya 10 loyang sekarang menjadi 24 loyang per hari.

Selain memasarkan dagangan di toko-toko kue secara rutin, Juli juga melayani pemesanan kue dadakan. Rata-rata ia bisa memproduksi 400 hingga 750 potong kue dalam seminggu tergantung pesanan dadakan yang masuk.

“Iya, setelah dapat pembiayaan (UMi) itu usaha kita makin berkembang. Kita dapat konsumen itu sampai di daerah Sewon, Imogiri, Jetis. Dulu di sini cuma lima tempat, terus sampai Bantul, sampai Bantul tuh sekitar 11 tempat, terus sampai Imogiri sekarang sudah 20 tempat. Alhamdulillah,” tutur Juli yang sehari-hari dibantu oleh anaknya dalam memasarkan produk.

Juli mengungkapkan bunga pembiayaan UMi yang terbilang murah sangat membantu dirinya sebagai pelaku usaha ultra mikro dalam mengembangkan omset.

Di samping tercukupinya modal usaha, konsistensi Juli dalam memberikan kualitas kue yang terbaik juga membuat kue buatannya laris manis. Ia mengaku hanya menggunakan bahan-bahan aman dan berkualitas untuk memproduksi prol tape dan bolu karamel buatannya.

Dengan berkembangnya usaha, Juli menyampaikan bukan hanya keluarga intinya yang terbantu, namun juga kerabatnya yang menganggur kini bisa mendapat pekerjaan untuk membantu produksi kue buatan Juli.

Ke depan, Juli berharap omset usahanya bisa semakin meningkat dan ia bisa membeli alat transportasi yang memadai untuk mendukung kelancaran dan perluasan pemasaran kue-kue buatannya.  

Serupa namun tak sama, manfaat pembiayaan UMi juga dirasakan oleh ibu rumah tangga lainnya. Ruswati atau kerap disapa Wati adalah pemilik usaha Obeng Craft atau GGH (Geliat Gebukan Hijau) yang berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Irfan Bayu P.)

Dukungan pemberdayaan

Serupa namun tak sama, manfaat pembiayaan UMi juga dirasakan oleh ibu rumah tangga lainnya. Ruswati atau kerap disapa Wati adalah pemilik usaha Obeng Craft atau GGH (Geliat Gebukan Hijau) yang berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Usaha GGH mulanya dirintis oleh 15 ibu rumah tangga anggota pelatihan daur ulang barang bekas Kelurahan Donokerto Turi, Sleman, DIY pada tahun 2017. Setahun berjalan, para ibu-ibu anggota pelatihan berfokus pada kegiatan lainnya sehingga GGH dilanjutkan oleh Wati seorang.

Produk-produk GGH sendiri merupakan produk daur ulang dari kantong plastik kresek, botol minuman, dan kertas koran. Kantong plastik kresek didaur ulang jadi bunga hias. Sementara kertas koran didaur ulang menjadi topi, tas, vas bunga, dan toples. Sedangkan botol minuman didaur ulang menjadi pin atau bros.

Berkolaborasi dengan suaminya yang juga berprofesi sebagai pengrajin kayu untuk souvenir, Wati memasarkan produk GGH melalui desa-desa wisata di Sleman, pameran-pameran, serta lewat e-commerce.

Bersama dengan suami, Wati bisa menghasilkan 100 buah kerajinan per bulan.

Senada dengan Juli, Wati juga mengungkapkan pembiayaan UMi sangat membantunya dalam mengembangkan usaha. Adapun Wati mendapat akses pembiayaan UMi pada tahun 2022 dari BMT Bina Insan Fikri sebagai salah satu penyalur UMi di Sleman. Bunga pinjaman yang lebih rendah yaitu di kisaran 1% dan persyaratan yang mudah mendorong Wati mengajukan pembiayaan UMi.

“Pinjamannya mudah, syaratnya mudah, enggak dipersulit, (petugasnya) ramah juga,” ungkap ibu dengan satu anak tersebut.

Lewat pembiayaan UMi, Wati mengakui tak hanya mendapat tambahan modal usaha tetapi juga berbagai fasilitas kemudahan lainnya. Seperti bantuan alat produksi berupa mesin potong dan mesin jahit hingga bantuan promosi dan pemasaran produk.

Dengan bantuan pinjaman modal maupun dukungan pemberdayaan tersebut, omset usaha Wati pun meningkat. Dari yang sebelumnya hanya Rp1 juta per tahun, kini omset GGH bisa mencapai Rp2-3 juta rupiah per tahun.

“Manfaatnya, produksi kita jadi bertambah. Jadi dipermudah, pas ada pesanan datang, pas kita ada modal juga. Sebelum dapat pinjaman UMi kita agak susah untuk modal dan pemasaran,” pungkasnya.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan bantuan pinjaman modal dari pemerintah untuk pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan dari perbankan (non-bankable dan undeserved). Sehingga pelaku usaha ultra mikro tidak terjerat pinjaman ilegal. (Foto: Irfan Bayu P.)

Agar lapisan terbawah naik kelas

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan bantuan pinjaman modal dari pemerintah untuk pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan dari perbankan (non-bankable dan undeserved). Sehingga pelaku usaha ultra mikro tidak terjerat pinjaman ilegal.

Sumber dana pembiayaan UMi berasal dari APBN yang dikelola dan disalurkan kepada lembaga keuangan bukan bank (LKBB) oleh badan layanan umum (BLU) Kementerian Keuangan, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Hingga akhir 2021, BLU PIP telah bekerja sama dengan 55 mitra penyalur yang terdiri dari sepuluh penyalur langsung, satu penyalur tidak langsung, dan 44 lembaga linkage.

Fasilitas pinjaman UMi memiliki plafon maksimal hingga Rp20 juta. Syarat penerimaan pembiayaan UMi adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP elektronik dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun pola penyaluran UMi terdiri dari grup lending yang merupakan debitur berkelompok atau tanggung renteng, dan individual lending atau debitur perseorangan.

Di samping memberikan bantuan pinjaman modal, PIP juga mendukung pemberdayaan pelaku usaha ultra mikro. Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan pemenuhan aspek legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, literasi keuangan, hingga pemasaran produk. Masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mengetahui lebih detil tentang pengajuan pinjaman UMi dapat mengakses informasi tentang syarat dan informasi tentang mitra penyalur di portal PIP (https://pip.kemenkeu.go.id
 


CS. Purwowidhu