Gairah Industri di Kota yang Berjalan Pelan

2 Desember 2024
OLEH: Aditya Wirananda
Gairah Industri di Kota yang Berjalan Pelan
 

Selain citra tentang Mendoan, Purwokerto kerap muncul dalam sejumlah artikel sebagai kota yang dianggap nyaman untuk menghabiskan masa tua. Makanan enak, masyarakatnya ramah, tidak gaduh, dan waktu terasa berjalan pelan. Kota kecil di sisi selatan Gunung Slamet ini seolah memang punya komposisi yang pas untuk slow living.

FotoHeroPotkanDes24.png

Kantor Tertua

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwokerto ini merupakan salah satu kantor bea cukai tertua di Indonesia. Kantor ini beroperasi sejak masa pendudukan kolonial, kendati sepanjang perjalanannya mengalami sejumlah perubahan nomenklatur. “(Dulu) namanya Douane. Terus berlanjut menjadi kantor inspeksi pada 1970-an,” ujar Agung Saptono, Kepala KPPBC Purwokerto. “Jadi sejarahnya memang sudah tua kantor bea cukai ini keberadaannya di Purwokerto, Banyumas,” imbuhnya.

Semula, keberadaan kantor ini untuk melayani sejumlah pabrik gula di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Pada masa pendudukan kolonial, gula adalah salah satu jenis barang yang dikenai cukai. Seiring pertumbuhan industri dan dinamika kebijakan, kantor Douane pada masa kolonial ini beralih menjadi kantor bea cukai. Tugas dan fungsinya tak semata pengawasan cukai tetapi juga pelayanan pabean. Saat ini, wilayah pelayanan dan pengawasan KPPBC Purwokerto meliputi tiga kabupaten yakni Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.

FotoKecilPotkanDes24v01%20copy.jpg

Menguatkan Rambut Palsu di Pasar Global

Dalam konteks pelayanan pabean, yang paling ikonik dari wilayah kerja KPPBC Purwokerto adalah jenis industrinya. Wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto didominasi komoditas rambut palsu, terutama di wilayah kabupaten Purbalingga. Terdapat lebih dari 30 pelaku industri pembuatan rambut palsu dan bulu mata sintetis di wilayah ini. Mayoritas dari perusahaan ini merupakan penanaman modal asing (PMA) yang sebagian besar berasal dari Korea Selatan.

Sejumlah pelaku industri di wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto ini mendapatkan sejumlah fasilitas baik berupa Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Kawasan Berikat adalah kawasan pabean yang mendapat keistimewaan berupa insentif tertentu seperti pembebasan cukai, penangguhan bea masuk, sampai pembebasan pajak tertentu. Sementara KITE adalah insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPN untuk barang-barang yang akan diolah, dirakit, atau dipasang di barang lain dengan tujuan ekspor. “Untuk mendorong ekspor, memudahkan berproses produksi, dan supaya kompetitif di global,” ujar Agung Saptono. “Umumnya ada di wilayah Purbalingga dan bergerak di industri wig dan bulu mata sintetis,” imbuhnya.

Sebagai catatan, industri rambut palsu adalah tipikal industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Untuk dapat menghasilkan satu unit rambut palsu saja, perlu setidaknya 10 tenaga kerja dengan durasi kerja lebih dari sepekan.

FotoKecilPotkanDes24v02.jpg

Pengawasan Kretek Ilegal

Di luar sejumlah fasilitas untuk kemudahan ekspor, Bea Cukai Purwokerto juga melaksanakan tugas pengawasan. Di wilayah kerjanya, tugas ini didominasi oleh pengawasan peredaran rokok ilegal. “Sampai dengan September (2024), sudah dilakukan 124 kali penindakan,” ujar alumni Bea Cukai STAN Angkatan V ini.

Selain itu, Agung menambahkan bahwa upaya menggempur rokok ilegal dilakukan pula melalui monitoring dan evaluasi langsung ke pelaku industri rokok. Selain itu, pihaknya juga menggelar sejumlah sosialisasi yang tak jarang melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.