Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik

20 April 2026
OLEH: Reni Saptati D.I.
Hadapi Dinamika Global, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik
 

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini tetap berlaku meski ekonomi global 2026 dibayangi ketidakpastian. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dari dampak konflik geopolitik Timur Tengah dan volatilitas harga energi dunia yang memaksa banyak negara lain menaikkan harga energi domestik.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah tetap optimistis bahwa negara kita memiliki ketahanan ekonomi yang kuat. Tekanan global memang nyata, tetapi tidak menggoyahkan fondasi ekonomi nasional.

“Di tengah ketidakpastian global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan aktivitas dunia, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga,” tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 6 April 2026.

Menkeu menerangkan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tetap solid dan mampu menjadi shock absorber di tengah ketidakpastian geopolitik global. Ia memaparkan kinerja positif ekonomi nasional yang didukung oleh pertumbuhan penerimaan negara yang kuat pada triwulan I 2026.

Pada periode triwulan I 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, atau tumbuh sebesar 10,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kualitas basis pajak pada awal tahun 2026 semakin kuat dan pertumbuhan penerimaan perpajakan secara keseluruhan juga mencapai 20,7% (year on year).

Kenaikan pendapatan ini utamanya didorong oleh sektor perpajakan yang menunjukkan kualitas basis pajak yang semakin kuat dan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 20,7 persen (year on year).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4% dari target APBN. Di sisi belanja, pemerintah mencatat pertumbuhan sebesar 31,4% (year on year), dengan defisit APBN hingga triwulan I terjaga di level 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Keadaan APBN kita masih terjaga. Kita sudah hitung dengan teliti pertahanan berlapis-lapis untuk memastikan ekonomi kita aman dan rakyat terlindungi," yakin Menkeu.

 

ASN WFH Tiap Jumat, Pemerintah Incar Penghematan Rp59 Triliun

Pemerintah berupaya untuk melakukan berbagai langkah mitigasi. Kuncinya terletak pada kombinasi kebijakan fiskal yang adaptif, koordinasi dengan otoritas moneter, serta upaya transformasi struktural, termasuk dalam budaya kerja pemerintahan.

Dalam rangka melakukan mitigasi terhadap perkembangan serta dinamika geopolitik global, pada 31 Maret 2026 pemerintah meluncurkan program Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional. Program tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat etos kerja, meningkatkan produktivitas, serta membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing.

Pertama, di tengah dinamika global yang tengah menguji rantai pasok dunia, Indonesia kembali menunjukkan dirinya sebagai bangsa yang adaptif dan tangguh. Situasi saat ini menjadi  momentum bagi Indonesia untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien.

“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga. Untuk itu kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap produktif,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Kebijakan-Kebijakan Pemerintah dalam Menyikapi Kondisi Geopolitik Global yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa 31 Maret 2026.

Kedua, sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global, pemerintah mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Kebijakan ini mencakup beberapa langkah utama, yaitu Penerapan Work From Home (WFH) baik bagi ASN di Instansi Pusat dan Daerah maupun sektor swasta. Bagi ASN di Instansi Pusat dan Daerah, WFH dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, tepatnya setiap hari Jumat yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Skema WFH ini juga mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik, efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%, serta bagi daerah dihimbau untuk menambah jumlah hari, durasi waktu, dan cakupan ruas car-free day sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Penerapan WFH bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan Surat Edaran Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.

Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Sektor pendidikan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah, lima hari seminggu. Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga, prestasi, maupun ekstrakurikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas menyesuaikan SE Mendiktisaintek.

Ketiga, imbauan umum bagi seluruh masyarakat untuk melakukan efisiensi energi dengan menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, melakukan mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik, serta masyarakat diminta tetap produktif dan menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.

Keempat, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pengaturan teknis akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Kelima, potensi penghematan dari kebijakan WFH ini yang berdampak langsung ke APBN sebesar Rp6,2 triliun dari penghematan kompensasi BBM. Sementara secara total belanja BBM masyarakat akan berpotensi hemat sebesar Rp59 triliun,” ujar Menko Airlangga.

Keenam, Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara melalui prioritisasi dan refocusing belanja Kementerian/Lembaga. Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional, dan kegiatan seremonial, menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera.

Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja K/L serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran K/L mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Ketujuh, sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi nasional, Pemerintah menetapkan beberapa kebijakan, yaitu kebijakan B50 yang mulai berlaku 1 Juli 2026. Pertamina siap untuk mengimplementasikannya dan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebesar 4 juta kilo liter senilai Rp48 triliun,  serta pembelian BBM subsidi melalui penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari, tetapi tidak berlaku bagi kendaraan umum untuk orang dan barang yang akan mulai berlaku per 1 April 2026, guna memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata.

Kedelapan, pemerintah mendorong optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu, dengan tetap memperhatikan pengecualian untuk kelompok tertentu seperti asrama, daerah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi penghematan dari kebijakan ini dapat mencapai sekitar Rp20 triliun.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha, untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” ujar Menko Airlangga.

 

Harga BBM Subsidi Tidak Naik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun. Dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara pada 6 April 2026, ia menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan tersebut, defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,9%.

“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” jamin Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak yang tidak terkendali. Namun demikian, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi spekulatif tentang kondisi keuangan negara.

“Masyarakat tidak usah khawatir, uang kita cukup. Setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya dan kami sudah hitung cukup,” tegasnya.

Di sisi lain, Menkeu menyebut peningkatan defisit pada awal tahun merupakan konsekuensi dari strategi percepatan belanja pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi lebih merata, tidak menumpuk di akhir tahun seperti pola sebelumnya.

Ia juga menjelaskan kinerja APBN 2025 menunjukkan perbaikan. Defisit berpotensi lebih rendah dari target awal 2,91% menjadi sekitar 2,8%. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39% pada triwulan IV 2025 dan berpotensi meningkat hingga di atas 5,5%.

“Jadi kalau ekonominya bagus, pendapatan bagus, nanti uang yang saya bagi ke kementerian/lembaga juga lebih konsisten, bisa lebih banyak sedikit, harusnya ekonomi kita akan membaik terus ke depan,” pungkas Menkeu penuh optimisme.


Reni Saptati D.I.
Artikel Lain
TELUSURI


J.B. Sumarlin, saat masih menjadi mahasiswa UI di rumah kos Rawamangun tahun 1957. Foto dari dokumentasi pribadi.
J.B. Sumarlin, saat masih menjadi mahasiswa UI di rumah kos Rawamangun tahun 1957. Foto dari dokumentasi pribadi.  


Ekonomi Indonesia Resilien di Tengah Pelemahan Ekonomi Global. APBN Kita Menjadi Instrumen Peredam Guncangan. Foto oleh Dodi Achmad.
Ekonomi Indonesia Resilien di Tengah Pelemahan Ekonomi Global. APBN Kita Menjadi Instrumen Peredam Guncangan. Foto oleh Dodi Achmad.