Membangun dari Dasar: Peran Infrastruktur dalam Peningkatan SDM dan Pengentasan Kemiskinan

5 Agustus 2025
OLEH: Reni Saptati D.I.
Membangun dari Dasar: Peran Infrastruktur dalam Peningkatan SDM dan Pengentasan Kemiskinan
 

Pemerintah menetapkan Trisula Pembangunan sebagai strategi utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. Trisula ini mencakup tiga fokus prioritas, yakni penurunan kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Muhammad Rachmat Kaimuddin menegaskan ketiga fokus prioritas tersebut membutuhkan pembangunan infrastruktur.

Ketiganya menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang saling mendukung, mulai dari penyediaan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih merata, hingga penciptaan lapangan kerja dan penguatan infrastruktur. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transformasi sosial ekonomi Indonesia menuju negara maju yang sejahtera dan tangguh menghadapi tantangan global.

“Jadi, tugas kita di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentunya untuk menjaga itu semuanya. Kita lihat satu-satu. Misalnya untuk peningkatan kualitas SDM bisa lihat dari yang paling mendasar dulu, apakah makanannya cukup. Swasembada pangan tetap perlu untuk peningkatan produksi makanan. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum misalnya bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan irigasinya dibangun. Itu tujuan utamanya,” jelas Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat memaparkan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa mengakses pangan yang cukup dan bergizi melalui sistem pertanian yang didukung infrastruktur yang memadai. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar juga bicara soal layanan dasar lainnya seperti air bersih, sanitasi, hingga fasilitas kesehatan. Kementerian Pekerjaan Umum misalnya, juga bertanggung jawab dalam pembangunan jaringan air minum dan sanitasi yang layak, terutama di wilayah-wilayah tertinggal.

Di sisi pendidikan, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengkoordinasikan agar pembangunan sekolah dan transportasi menuju fasilitas pendidikan bisa berjalan beriringan. Di sinilah kementerian lainnya seperti Kementerian Perhubungan turut berperan. Jadi bukan cuma membangun gedung, tapi juga menghubungkan akses dan memperkuat konektivitas antardaerah.

Menurut Rachmat, pemerintah berusaha untuk memastikan orkestrasi antarkementerian berjalan harmonis. Karena pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus satu arah, seirama, dan saling melengkapi, supaya tujuan besar yaitu SDM unggul, kemiskinan menurun, dan ekonomi tumbuh berkelanjutan bisa benar-benar kita capai bersama.

“Visi dan misi Presiden mendukung implementasi Trisula Pembangunan, supaya tersedia infrastruktur agar SDM kita kualitasnya naik, kemiskinan berkurang, dan pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” tegas Rachmat.

Reprioritasi pembangunan infrastruktur

Luas dan beragamnya wilayah geografis Indonesia menjadi salah satu tantangan pembangunan. Dampaknya, pendekatan pembangunan tidak bisa disamaratakan, termasuk dalam hal pendanaan pembangunan. Untuk daerah-daerah yang sudah maju dan bukan termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), Rachmat menilai pendekatan pendanaannya harus lebih inovatif. Pihaknya mendorong agar skema pendanaan yang digunakan tidak terus menerus bergantung pada APBN atau APBD. Skema pendanaan yang bisa diterapkan misalnya skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, hingga pendanaan kreatif lainnya seperti blended finance. Dengan daya tarik ekonomi yang relatif lebih tinggi, wilayah-wilayah ini memiliki potensi untuk menarik keterlibatan sektor non-pemerintah secara lebih aktif.

Namun, untuk wilayah 3T, mau tidak mau negara tetap harus hadir secara langsung. Wilayah-wilayah ini mungkin belum cukup menarik bagi investor karena risiko tinggi, keterbatasan pasar, dan infrastruktur yang belum tersedia. Maka, pendanaan melalui APBN menjadi sangat krusial. Di sinilah peran negara sebagai penggerak awal pembangunan. Pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur dasar tetap dibangun di daerah 3T, sebagai bentuk keadilan sosial dan agar seluruh warga negara mendapatkan akses layanan publik yang layak.

“Kita perlu lihat kalau daerah yang sudah maju, yang bukan 3T, kita perlu carikan cara skema yang tepat supaya bisa didanai oleh non APBN/APBD. Tapi yang 3T mau tidak mau karena sepertinya bisa jadi kurang menarik ya untuk investor,” ungkap Rachmat.

Ia juga menyadari bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor sebagai respons atas dinamika ekonomi global dan kebutuhan domestik yang terus berkembang. Dalam situasi seperti ini, sektor infrastruktur menjadi salah satu yang terdampak karena sifatnya padat modal dan memiliki jangka waktu pelaksanaan yang panjang. Namun, Rachmat menegaskan justru di sinilah pentingnya pemerintah melakukan reprioritisasi dengan meninjau kembali arah alokasi anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal.

“Saat ini pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran, dan infrastruktur terutama yang menjadi salah satu sektor yang terdampak. Di sini berarti kita perlu melakukan reprioritasi, melakukan prioritas ulang di mana anggaran pemerintah itu, mau ditaruh ke mana, apakah ada hal hal yang bisa hari ini didanai oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, tapi sebenarnya bisa didanai oleh swasta dengan skema-skema tertentu,” tutur Rachmat.

APBN dan APBD untuk membiayai yang benar-benar tidak bisa dijalankan oleh sektor lain. Sementara proyek-proyek yang punya potensi ekonomi, bisa dikembangkan dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Fithra Faisal. Ia mengatakan pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai rencana, tetapi sekarang modelnya adalah lebih banyak diberikan kepada sektor swasta, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang memiliki keuntungan yang tinggi.

“Untuk pembangunan infrastruktur untuk fasilitasi dasar, kita tetap menjadi prioritas pemerintah melalui jalur APBN. Jadi APBN tetap membiayai infrastruktur, tapi untuk yang daerah-daerah yang memang tadi ketinggalan. Di fasilitasi dasar itu tetap menjadi prioritas pemerintah sementara proyek-proyek yang memiliki keuntungan ekonomi itu sudah bisa diberikan kepada private sector,” terang Fithra.

Pantau pembangunan Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat adalah program prioritas pemerintahan saat ini yang dirancang sebagai upaya negara untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan yang berkualitas, menyeluruh, dan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. APBN mendukung agenda pembangunan prioritas termasuk Sekolah Rakyat ini dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,2 triliun pada APBN 2025. Realisasi program Sekolah Rakyat pada semester I tahun 2025 di Kementerian Pekerjaan Umum telah mencapai Rp327,1 miliar. Sekolah Rakyat mulai diluncurkan di 63 lokasi pada 14 Juli 2025.

“Kami melakukan sinkronisasi, koordinasi dan pengawasan. Dari sini ada arahan Presiden melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025. Di situ, tugas kami adalah tujuannya tentunya untuk membangun sekolah rakyat secara bertahap jadi tahun ini,” jelas Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berperan sebagai koordinator dan pengendali kebijakan pembangunan infrastruktur untuk Sekolah Rakyat. Fokus utamanya adalah mengatasi hambatan (debottlenecking) dalam penyediaan infrastruktur agar Sekolah Rakyat dapat segera dibangun dan dioperasikan.

“Pada 2025, ditargetkan 200 Sekolah Rakyat beroperasi dengan lebih dari 20.000 siswa, melalui dua model pendekatan: renovasi bangunan eksisting (Model 1) dan pembangunan baru (Model 2),” ungkap Rachmat.

Selain itu, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga mengawal pelaksanaan teknis dan verifikasi kesiapan lokasi. Mereka memastikan penyediaan Infrastruktur Dasar seperti Air bersih, listrik, dan sanitasi di Sekolah Rakyat dapat dipenuhi dengan standar nasional.

Langkah untuk memastikan ketersediaan infrastruktur dasar antara lain dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum untuk infrastruktur air dan sanitasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia atau PT PLN untuk penyediaan listrik, dan Kemenkes untuk penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Rachmat mengungkapkan, integrasi dalam masterplan dan desain prototipe, mencakup standar minimal air 15 liter/siswa/hari, listrik 24 jam, toilet sesuai rasio, internet, dan drainase aman. Pihaknya juga melakukan monitoring lapangan dan evaluasi rutin, dilakukan oleh tim teknis gabungan dan diawasi melalui audit teknis bersama BPKP.

“Tiap kementerian dan lembaga itu pasti punya peranan. Kita ingatkan hari ini bolanya sampai di mana. Tantangan terbesarnya menurut saya bahwa ini negara yang sangat besar, kebutuhan infrastrukturnya sangat kompleks. Kita punya pemerintahan yang besar juga dan masing-masing punya kewenangan otoriter tapi kita saling membutuhkan. Tapi di situlah seninya, membuat pekerjaan ini menjadi menarik karena perlu kita menyatukan atau mengkoordinasikan masing-masing inisiatif,” pungkas Rachmat.


Reni Saptati D.I.