Optimalisasi Kontribusi BUMN bagi Negara

30 Mei 2024
OLEH: Irfa Ampri, Purnabakti Kemenkeu dan Komisaris BUMN
Optimalisasi Kontribusi BUMN bagi Negara
 

‘BUMN mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam kontribusi dividen kepada Pemerintah sebesar Rp 82,1 triliun pada tahun 2023. Namun, capaian tersebut belum merefleksikan kinerja seluruh BUMN karena didominasi segelintir BUMN. Kinerja BUMN masih belum berkontribusi signifikan terhadap APBN sehingga transformasi BUMN perlu dilanjutkan dalam meningkatkan daya saing dan transparansi tata kelola dan profesionalisme.’ 

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan kinerja BUMN tersebut pada ‘BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS)’ di Jakarta, bulan Maret lalu. Bahkan Menteri Thohir optimis  dividen BUMN kepada Pemerintah akan melampaui Rp 85,8 triliun pada tahun 2025 yang merupakan kesepakatan Pemerintah dengan Badan Anggaran DPR.

Kontribusi dividen BUMN kepada negara sudah seharusnya naik dari waktu ke waktu mengingat belanja negara sebagaimana tercermin dalam APBN meningkat  pesat seiring dengan bertambahnya program-program prioritas pembangunan termasuk peningkatan modal BUMN melalui penyertaan modal pemerintah (PMN). Signifikansi dividen BUMN terjadi manakala pertumbuhan dividen BUMN kepada negara lebih tinggi dibanding pertumbuhan APBN sehingga tersedia ruang pendanaan (fiscal space) dalam mengurangi defisit APBN dan kebutuhan utang negara.

Menarik untuk mengetahui apakah dividen kepada Pemerintah yang mencapai rekor tertinggi tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap pendanaan belanja program-program dan pendapatan Pemerintah sebagaimana tercantum di APBN. Sekiranya kontribusi dividen belum signifikan, apa saja permasalahan BUMN yang perlu dibenahi agar seluruh BUMN dapat optimal kinerjanya dan kontribusinya kepada negara.

Kinerja dan Dividen BUMN

Penilaian kinerja suatu badan usaha dapat dilakukan dengan membandingkan kinerja badan usaha tersebut dengan badan usaha lain yang sejenis dan setara. Opsi penilaian lainnya adalah perkembangan kontribusi dividen bagi pemilik badan usaha dalam satu kurun waktu, dalam hal BUMN adalah negara. Mengingat luasnya sektor bisnis BUMN kita, maka opsi kedua menjadi pilihan analisis. Untuk melihat signifikan kontribusi BUMN terhadap negara, maka analisis sederhana yang digunakan adalah dengan membandingkan dividen BUMN kepada negara dengan APBN pada suatu periode waktu. Oleh karenanya, dilakukan analisis tren dividen terhadap APBN sebelum dan sesudah pandemi (tahun 2019 dan 2023).

Dividen tahun 2019 sebesar Rp 80,7 triliun dan 2023 Rp 82,1 triliun dibandingkan dengan realisasi  APBN yang mencakup belanja, pendapatan, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan penyertaan modal negara (PMN) pada periode yang sama. Hasil analisis trend disajikan pada tabel di bawah ini.

TabelopiniJuni.png

Dari tabel di atas terlihat kontribusi dividen BUMN terhadap APBN pada tahun 2023 lebih rendah atas seluruh komponen dibanding tahun 2019. Penurunan kontribusi dividen pada tahun 2023 adalah sekitar 33% (belanja) hingga 46% (PNBP) dibanding tahun 2019.  Bahkan rasio dividen atas PMN dan selisih bersih PMN dengan dividen pada tahun 2019 jauh lebih besar dibanding tahun 2023. Pencapaian rekor tertinggi dividen kepada Pemerintah di tahun 2023 masih belum berkontribusi signifikan dalam pendanaan belanja Pemerintah, dan memiliki pertumbuhan yang lebih rendah dari pertumbuhan APBN baik dari pendapatan, belanja, PNBP yang mayoritas berasal dari badan layanan umum (BLU), dan PMN yang digelontorkan .

Permasalahan BUMN

Kementerian negara (Kemeneg) BUMN telah melakukan serangkaian transformasi BUMN dalam meningkatkan kinerja BUMN, diantaranya dengan peningkatan core value bisnis BUMN, pembentukan klaster BUMN sejenis (holding), dan pengurangan BUMN dan anak perusahaan yang tidak sehat.  Transformasi tersebut berhasil mengurangi jumlah BUMN dari sebelumnya 142 menjadi 41 dan penurunan biaya operasional diantaranya dari berkurangnya direksi dan komisaris dan sinergi BUMN. Namun, sejumlah permasalahan masih dihadapi BUMN sehingga berdampak pada belum optimalnya kinerja BUMN dalam mendanai APBN.

Pertama, BUMN masih jago kandang dengan mayoritas pendapatan berasal dari pasar dalam negeri. Hanya segelintir BUMN di sektor perbankan, energi, dan telekomunikasi yang menjadi kontributor utama dividen BUMN kepada Pemerintah, dengan lima BUMN perbankan, Pertamina, Telkom, dan MIND ID diperkirakan menyumbang lebih dari 85% dividen kepada Pemerintah. Terkecuali Pertamina yang memiliki anak perusahaan yang mengelola ladang minyak/gas (hulu) di luar negeri, BUMN kontributor utama dividen lainnya sangat sedikit memiliki bisnis di manca negara. Kalaupun ada yang memilki eksposur internasional seperti pada BUMN perbankan, bisnis yang dilakukan lebih kepada melayani kebutuhan pekerja migran, dan belum pada level penetrasi pasar di negara anak/cabang BUMN didirikan. Pasar di wilayah ASEAN seperti Viet Nam, Myanmar, Kamboja, dan Timor-Timor memiliki potensi besar bagi BUMN perbankan dalam melakukan penetrasi pasar, dan sekaligus membuka pasar baru bagi BUMN non-perbankan.

Kedua, lemahnya inovasi produk. BUMN masih mengandalkan pendapatannya dari kuatnya daya saing sumber daya alam Indonesia seperti di sektor energi, pertambangan, dan perkebunan. Produk yang dihasilkan umumnya masih pada level bahan baku dan setengah jadi. Seperti pada nikel, hilirisasi baru mencapai proses produksi di smelter dengan output smelter berupa fero nikel yang hampir seluruhnya di ekspor ke manca negara. Output smelter memang telah meningkatkan nilai tambah penjualan dari sebelumnya ekspor bahan baku, namun nilai tambah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan bila output BUMN adalah produk jadi seperti peralatan rumah tangga dan industri kendaraan listrik. Dengan demikian, BUMN perlu meningkatkan inovasi bisnisnya sehingga mampu memiliki rantai bisnis hingga menghasilkan produk jadi (hilirasi lebih dalam). Kemampuan ini juga dapat mengatasi isu fluktuasi harga bahan baku yang berdampak pada kinerja BUMN yang hanya menjual bahan baku dan setengah jadi.

Ketiga, belum berlanjutnya privatisasi BUMN. Kinerja dan kontribusi dividen BUMN yang listing di bursa modal (terbuka) lebih baik dari BUMN yang tidak listing (persero). Dari proyeksi Kemeneg BUMN atas dividen BUMN kepada negara pada tahun 2023, sekitar 63% dividen berasal dari BUMN yang listing di bursa modal. Program privatisasi BUMN perlu dilanjutkan khususnya atas BUMN yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Keempat, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) BUMN perlu ditingkatkan. BUMN memerlukan SDM yang profesional dan memiliki pengetahuan komprehensif dalam menjalankan bisnis BUMN. Kedua nilai utama tersebut didapat dari jenjang  karir yang panjang sejak dari staff, mutasi antar BUMN, dan pendidikan/pelatihan berkelanjutan yang sesuai dengan dinamika bisnis. Kewenangan Pemerintah dalam penempatan anggota direksi dan komisaris seharusnya lebih besar proporsi penentuannya pada kedua nilai ini, dan bukannya lebih dominan pada pertimbangan politis dan keterwakilan unsur lembaga  masyarakat atau kementerian/lembaga (K/L). Kurangnya kapasitas dewan direksi dan komisaris atas kedua nilai ini berdampak pada lemahnya leadership dan kapabilitas dalam menjalankan dan memantau kebijakan strategi dan operasional BUMN untuk memenangkan persaingan.

Kelima, lambatnya penanganan BUMN yang tidak sehat. Kasus-kasus BUMN tidak sehat dan bangkrut seperti Jiwasraya berdampak negatif pada persepsi publik terhadap kapabilitas Pemerintah dalam membina BUMN. Kasus kebangkrutan Jiwasraya yang merugikan para nasabah (pemegang polis) dan menimbulkan kerugian negara yang mencapai puluhan triliun rupiah, merusak kepercayaan masyarakat atas asuransi jiwa sehingga berdampak pada rendahnya pertumbuhan sektor ini.  Kerugian negara yang sangat signifikan tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi bila Kemeneg BUMN memberikan solusi yang tepat saat Jiwasraya mengalami penurunan cadangan polis sekitar 10 tahun lalu yang dapat diatasi dengan PMN yang jauh lebih rendah atau merger dengan BUMN sejenis. Alih-alih mengambil opsi tersebut, Kemeneg BUMN terkesan membiarkan direksi terlibat dalam skema penipuan melalui investasi saham tidak likuid yang mengabaikan ketentuan dan tata kelola (penggorengan saham) yang pada akhirnya berdampak pada gagal bayar polis yang jatuh tempo.

Simpulan

Dividen BUMN yang mencapai rekor tertinggi di tahun 2023 belum dapat menjadikan BUMN sebagai kontributor signifikan APBN karena persentase dividen BUMN kepada APBN menurun dibanding periode sebelum pandemi. Transformasi BUMN perlu dilanjutkan dalam mengoptimalkan kinerja BUMN secara berkelanjutan di kabinet presiden mendatang dengan prioritas pada ekspansi pasar internasional, inovasi yang meningkatkan nilai tambah produk, keberlanjutan program privatisasi, peningkatan profesionalisme SDM BUMN berikut penunjukan dewan direksi dan komisaris yang berbasis kompetensi, dan pembinaan BUMN secara proaktif dan antisipatif oleh Kemeneg BUMN.  

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

 

 

 


Irfa Ampri, Purnabakti Kemenkeu dan Komisaris BUMN