Perlinsos: Sekoci yang Menjaga Daya Beli

21 Maret 2021
OLEH: Dara Haspramudilla
Perlinsos: Sekoci yang Menjaga Daya Beli
 

Pandemi masih belum berakhir, begitu pula upaya pemerintah dalam menanganinya. Di tahun 2020, program perlindungan sosial (perlinsos) menjadi salah satu sekoci dalam penyelamatan perekonomian Indonesia. Untuk itulah, tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan anggaran perlinsos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp110,2 T yang terbagi ke dalam lima program utama yakni Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bansos Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dan Kartu Prakerja.

Menurut Abra Talattov, ekonom INDEF, program perlinsos membuat ekonomi Indonesia di tahun 2020 tidak jatuh terlalu dalam. Perlinsos menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebab hampir 60 persen pertumbuhan ekonomi kita ditopang oleh belanja masyarakat.

"Perlinsos membantu pertumbuhan PDB dari konsumsi rumah tangga sedikit membaik. Selain itu, juga efektif mempertahankan daya beli rumah tangga masyarakat rentan dan miskin. Untuk itu, perlinsos masih perlu dilanjutkan di tahun 2021, terutama alokasi di 2020 yang belum terserap, apalagi melihat kondisi ekonomi kuartal I/2021 masih cukup berat,” terang Abra.

Ia juga menambahkan, keputusan pemerintah mengkonversi bansos sembako menjadi bansos tunai sangat tepat.

"Ketika masyarakat mendapat fresh money, harapannya uang itu bisa berputar, dibelanjakan di warung, kelontong atau UMKM. Itu nantinya bisa memutar roda ekonomi di masing-masing wilayah dibanding sebelumnya ketika bansos sembako pengadaannya ke perusahaan,” tambahnya.

Bantuan Sosial Produktif

Di tahun 2021 ini, Pemprov Jawa Barat (Jabar) tidak lagi memprioritaskan bantuan sosial. Hal ini melihat pertumbuhan ekonomi Jabar sudah membaik dan di tahun 2021 angkanya sudah di atas 0 menuju positif.

"Ada indikasi pergerakan jual-beli dan daya beli meningkat. Fokus kami di 2021 adalah bantuan untuk UMKM dari sisi modal. Tujuannya untuk meningkatkan pergerakan ekonomi menengah bawah. Sejalan dengan itu, kami juga akan membuat kampanye "Belanja adalah Bela Negara" untuk seluruh PNS Jabar. Mereka akan diwajibkan belanja di UMKM, pedagang kecil agar ekonomi bergerak," tutur Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menanggapi hal ini, Abra menilai bahwa ada dua pertimbangan yang menjadi alasan di balik kebijakan ini. Pertama, peningkatan daya beli masyarakat yang terlihat dari indikator inflasi yang membaik. Kedua, indikator PMI manufaktur yang juga menandakan permintaan masyarakat terhadap produk-produk industri mulai menggeliat.

"Transisi bansos konsumtif ke bansos produktif seperti bantuan UMKM dapat dipertimbangkan dalam membantu pemulihan perekonomian. Dari sisi konsumsi, para pekerja terutama pekerja informal dapat meningkatkan kinerja bisnisnya. Ketika pendapatan naik otomatis belanja juga akan naik. Dari sisi investasi juga memiliki multiplier effect. Ketika UMKM mulai bergeliat akan menciptakan rantai pasok yang panjang juga antar-UMKM,” tanggapnya.

Masalah klasik yang terus mengusik

Dibalik manfaatnya yang besar untuk masyarakat, terkait data penerima bantuan masih menjadi kendala di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Ridwan Kamil.

"Pemprov Jabar harus membersihkan data awal yang diterima sampai 23 kali filter untuk melihat apakah calon penerima masih hidup, apakah masih memenuhi syarat dan seterusnya. Problematika data ini muncul akibat kementerian dan lembaga membuat survei masing-masing dan tidak terintegrasi. Dampaknya bagi Pemprov Jabar sendiri masalah data ini menjadi penyebab timbulnya kecemburuan sosial saat penyaluran di lapangan. Sehingga next time rekomendasi saya paskacovid, perbaikan data itu harus jadi urgency," tutur pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Hal senada juga diungkap Abra. Menurutnya, percepatan penyelesaian pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) harus segera dilakukan.

"Tahun 2021 harus jadi tahun penting pemerintah bisa mengharmonisasi data penerima bansos. Apalagi pasti DTKS ini mengalami perubahan sebab adanya pandemi ini pasti ada sebagian kelompok rumah tangga yang masuk karena pendapatan menurun atau mendapat pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.