Reformasi Struktural, Haruskah Segera?

15 Juni 2021
OLEH: Reni Saptati D.I.
Reformasi Struktural, Haruskah Segera?
 

Konon, gagal merencanakan berarti merencanakan gagal. Itulah mengapa menyusun rencana keuangan tahunan pemerintah atau yang disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dengan penuh perhitungan. Selalu ada tantangan berbeda di tiap tahunnya. Di tengah situasi normal saja sudah sulit untuk merencanakan sesuatu, apalagi kala pandemi. Risiko dan ketidakpastian di masa pandemi jauh lebih besar dari situasi biasa.

Sesungguhnya, dalam sekali waktu, pemerintah melakukan hal-hal terkait APBN dari tiga tahun yang berbeda. “Pada tahun ini, kita sedang menjalankan audit oleh BPK untuk APBN tahun lalu. Lalu, kita menjalankan APBN 2021. Namun, pada saat yang bersamaan, saat ini kita juga memikirkan konten pembicaraan pendahuluan dengan DPR dalam bentuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk APBN 2022. Jadi memang inilah kesinambungan yang dilakukan dari tahun ke tahun,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu pada acara Dialogue KiTa Kementerian Keuangan yang diselenggarakan 4 Juni 2021 lalu.

Banyak dari kita yang belum familiar dengan istilah KEM PPKF. Dokumen ini merupakan bagian dari proses perencanaan APBN dan memuat gambaran awal sekaligus skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tahun depan. Setiap mengarungi perjalanan baru, kita perlu memiliki petunjuk terlebih dulu supaya tak tersesat. Seperti itulah gambaran pentingnya KEM PPKF bagi Indonesia. Pemerintah wajib menyampaikan dokumen KEM PPKF selambatnya tanggal 20 Mei tahun sebelumnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dokumen ini menjadi bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBN.

Pemulihan ekonomi dan reformasi struktural

Tema yang dipilih untuk KEM PPKF 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Pandemi COVID-19 yang belum usai dan berdampak besar terhadap perekonomian membuat pemulihan ekonomi masih menjadi fokus pada tahun depan. Jumlah kasus di Indonesia yang mulai naik lagi pada bulan Juni ini makin memburamkan prediksi kapan pandemi bisa selesai di negeri ini. Upaya penanganan dampak kesehatan dan dampak sosial ekonomi dari pandemi telah dan akan terus dilakukan sampai pandemi berakhir.

Di sisi lain, tanpa adanya pandemi sekalipun, upaya reformasi struktural memang sudah perlu dijalankan segera di Indonesia. Febrio juga menjelaskan, selama ini Indonesia selalu merespons krisis yang pernah dihadapinya dengan melakukan perbaikan-perbaikan mendasar. Pada krisis ekonomi Asia tahun 1998, Indonesia melakukan reformasi menuju tatanan politik baru, termasuk penerapan otonomi daerah. Pada krisis keuangan global tahun 2008, Indonesia memperbaiki tata kelola sektor keuangan, yakni melalui pembentukan Otoritas Jasa Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Respons serupa kembali diterapkan dalam kriris akibat pandemi COVID-19 dalam bentuk reformasi struktural. “Challenge yang kita dapatkan di perekonomian selalu direspons dengan perbaikan signifikan. Hal yang sama kita lakukan pada 2020 dan 2021. Bagaimana saat menghadapi krisis yang sebenarnya masih tinggi ketidakpastiannya ini, kita tetap menyadari bahwa apa yang dibutuhkan itu harus didorong dengan segera. Inilah mengapa pada tahun lalu 2020 terbit UU Cipta Kerja,” terang Febrio.

Febrio meyakini pandemi COVID-19 menjadi momentum tepat untuk memperkuat reformasi. Ia menjelaskan fokus reformasi struktural ini terbagi menjadi tiga titik. Pertama, pembangunan sumber daya manusia melalui reformasi pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kedua, penyediaan infrastruktur yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas, digital, energi, pangan, dan upaya mendorong industrialisasi. Terakhir, institutional development berupa reformasi birokrasi dan regulasi dan mendorong kemudahan berusaha.

Pandemi COVID-19 yang belum usai dan berdampak besar terhadap perekonomian membuat pemulihan ekonomi masih menjadi fokus pada tahun depan.

Tumbuh di atas enam persen

Di masa pandemi, risiko dan ketidakpastian itu berlipat-lipat,” ujar Analis Kebijakan Madya BKF Rahadian Zulfadin yang terlibat langsung dalam proses penyusunan KEM PPKF 2022. Ia sekilas menceritakan pengalaman yang dihadapi selama proses penyusunannya.

“Pertama, kondisinya sangat dinamis sehingga informasi yang kami miliki saat ini bisa jadi sudah expired pada minggu depan. Kedua, KEM PPKF harus disampaikan ke DPR tanggal 20 Mei. Kami harus mampu memanfaatkan waktu yang ada untuk mendapatkan informasi selengkap mungkin. Ketiga, ada Idulfitri, ada libur dan suasana yang berbeda. Keempat, banyak pihak yang terlibat dalam proses ini,” lanjut Rahadian.

Menurutnya, krisis akibat pandemi ini memperberat tantangan yang harus diatasi pemerintah. Sebelum pandemi saja sudah beragam tantangan struktural yang harus diselesaikan. Reformasi struktural sudah muncul dalam KEM PPKF 2020, yang berarti disusun pada tahun 2019. Kini, langkah tersebut harus segera dilakukan meski kondisi pascapandemi disebutnya sulit dibayangkan akan seperti apa.

“Kalau tanya reformasi, kita tidak akan pernah bisa tumbuh di atas enam persen. Dengan reformasi, kita ada peluang untuk tumbuh di atas enam persen. Angka ini adalah angka ekonomi yang menurut studi dari Bappenas dan Asian Development Bank akan membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2035,” tutur Rahadian.

Tahun 2035 penting bagi Indonesia, jelas Rahadian, sebab saat itu negeri zamrud khatulistiwa sudah mulai mengalami aging population. Jika saat ini masih banyak sekali anak muda usia kerja, pada tahun 2035 jumlah mereka akan menurun. Penduduk yang sudah mulai menua dan tak produktif lagi justru kian bertambah. “Tumbuh enam persen sebelum itu sangat penting. Di situlah pentingnya reformasi struktural,” tegasnya.

Reformasi fiskal harus hati-hati

Reformasi struktural perlu diimbangi dengan reformasi fiskal, tutur Rahadian. Upaya reformasi fiskal perlu dilakukan untuk mendorong terciptanya pengelolaan fiskal yang semakin sehat seiring dengan arah konsolidasi fiskal pada tahun 2023. “Fiskal itu instrumen utamanya APBN. APBN itu ada pendapatan, belanja, pembiayaan,” terangnya. Secara garis besar, reformasi fiskal akan diarahkan untuk optimalisasi pendapatan negara, penguatan belanja yang berkualitas (spending better), dan pembiayaan kreatif.

“Reformasi fiskal harus dilakukan secara hati-hati supaya justru tidak menimbulkan dampak negatif ke perekonomian,” ungkap Rahadian. Misalnya, ingin mendapatkan penerimaan tinggi pada saat ekonomi masih lemah justru bisa berbahaya.

“Belanja maunya spending better. Selama ini belanja APBN masih tidak efisien. Sekarang hal ini dalam proses pembahasan dengan DPR, bagaimana supaya belanja pusat ataupun transfer ke daerah bisa lebih banyak diarahkan ke hal-hal yang sangat prioritas,” Rahadian menerangkan. Ia pun menyoroti belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang nilainya makin lama makin besar, tetapi masih banyak daerah yang masih menggantungkan transfer dari pusat untuk membiayai APBD-nya.

“Jadi masih ada daerah yang belum bisa mandiri. Kita berupaya bagaimana membantu daerah-daerah yang seperti itu supaya mereka bisa lebih mandiri dan bisa menggali potensi-potensi penerimaan dari daerahnya dengan cara meningkatkan aktivitas ekonomi di daerahnya. Itu memang proses yang sangat panjang,” kata Rahadian.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah akan berupaya mendapatkan pembiayaan yang lebih murah. Ia menyebut salah satu strateginya ialah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan yield lebih rendah.

“Kita juga bisa mengurangi beban APBN dengan membangun infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Jadi, tidak semuanya harus dilakukan oleh APBN. APBN hanya sebagai trigger untuk melibatkan sektor swasta untuk membangun,” pungkasnya.


Reni Saptati D.I.
Artikel Lain
TELUSURI

KPR FLPP Memudahkan Warga Untuk Punya Rumah. Foto oleh Dodi Ahmad S.
KPR FLPP Memudahkan Warga Untuk Punya Rumah. Foto oleh Dodi Ahmad S.  



Ingin Indonesia Maju 2045? Ini Strateginya! Foto Shutterstock,
Ingin Indonesia Maju 2045? Ini Strateginya! Foto Shutterstock,