Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

11 Oktober 2025
OLEH: Dara Haspramudilla
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Jadi Penggerak Ekonomi Desa
 

Dari sudut Selatan Sleman, ada sebuah kisah kemandirian ekonomi. Ini bukan kisah mengenai perusahaan Big Cap atau para investor asing, melainkan tentang sekelompok warga desa yang berupaya terus bergerak untuk membangun ekonomi sendiri lewat sebuah koperasi yang bernama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sinduadi yang dipimpin oleh Kliwon Suhirman.

Kliwon menceritakan perjalanan KDMP Sinduadi yang ternyata sudah dimulai sejak tahun 2004, saat itu namanya Koperasi Simpan Pinjam BKM Sinduadi. Berakar dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang dibentuk melalui Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) yang kemudian berlanjut menjadi PNPM Mandiri Perkotaan.

“KDMP Kaluran Sinduadi ini terbentuk karena adanya pengembangan dari Koperasi Simpan Pinjam BKM Sinduadi menjadi bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih Kaluran Sinduadi. Nah awalnya memang kami sudah memiliki modal awal dari program P2KP, Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan, dari 2004 sampai 2007. Di 2008 sampai dengan 2014, program itu berganti PNPM Mandiri Perkotaan,” ungkap Kliwon.

Selama bertahun-tahun, BKM menjadi wadah masyarakat untuk mengelola dana bantuan pemerintah, namun ruang geraknya terbatas. Tahun 2015 menjadi titik balik. Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa BKM harus memilih bentuk badan hukum baru.

“Karena program habis di tahun 2014, maka 2015 itu BKM disuruh memilih salah satu badan hukum. Ada beberapa badan hukum, yang pertama ada PT, ada yayasan, ada perkumpulan, dan ada koperasi. Kami karena BKM itu miliknya masyarakat, kami menawarkan masyarakat melalui sambang busun. Dari 18 sambang busun itu, 17 menghendaki menjadi koperasi,” jelas Kliwon.

 

Transformasi dari Koperasi Simpan Pinjam Menjadi KDMP Sinduadi

Sebelum bertransformasi menjadi KDMP Sinduadi, koperasi ini sudah memiliki 955 anggota aktif. Simpan Pinjam menjadi unit usaha utama koperasi ini. Untuk memastikan kelancaran pinjaman anggota, koperasi ini menetapkan syarat bahwa pinjaman tidak boleh lebih dari nilai simpanan.

“Jadi, anggota yang mau pinjam harus sesuai dengan tabungan yang ada. Jika ada tabungannya Rp3 juta maka maksimal pinjam juga Rp3 juta. Kami juga menghimpun dana khusus dari simpanan anggota yang berbentuk jangka panjang, tapi kami batasi Rp25 juta. Ini dilakukan untuk menjaga likuiditas kami jika sewaktu-waktu diambil secara mendadak, kami sudah siap,” terang Kliwon.

Banyak diantara anggota koperasi ini adalah pelaku UMKM yang membutuhkan sembako dan barang bersubsidi yang dijual oleh koperasi. Untuk mendapatkan akses kepada sembako yang murah serta komoditas bersubsidi di KDMP Sinduadi, masyarakat harus mendaftar sebagai anggota.

“Ada anggota pelaku UMKM yang menjual es kocok durian setiap hari menabung di sini sebesar Rp 150.000 – 200.000. Ada juga ibu-ibu penjual angkringan yang juga setiap hari menabung. Masyarakat itu sangat antusias sekali masuk menjadi anggota karena ada kemudahan pemanfaatan gerai. Kita kan punya minyak, pupuk, gas, dan beras subsidi. Kami mengedukasi pada masyarakat, yang mau beli gas atau pupuk karena harganya subsidi maka kami sarankan agar menjadi anggota koperasi,” terang Kliwon.

 

Satu Tahun Pemerintah Prabowo Gibran: Koperasi Desa, Pilar Baru Ekonomi Rakyat

Dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran untuk memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam pidatonya di acara Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi, Menkeu menyoroti Korea Selatan sebagai contoh sukses dengan ekosistem UMKM yang terintegrasi—mulai dari lembaga keuangan, pendidikan, pemasaran, hingga penjaminan usaha. Menkeu menegaskan pemerintah akan terus memperluas penyaluran kredit usaha agar lebih berpihak pada pelaku UMKM.

“Di Korea, mereka mendukung sektor UMKM sungguh-sungguh. Dia ciptakan bank UMKM, ada lembaga pendidikan untuk orang-orang yang mau bisnis UMKM, ada lembaga tersendiri untuk pemasaran UMKM, ada lembaga penjaminan kalau UMKM mau pinjam sehingga bisa nggak pakai jaminan, ada bagian lembaga untuk promosi UMKM, ada kebijakan moneter yang mewajibkan bank memberi pinjaman ke UMKM. Ke depan akan kita dorong lebih pro UMKM lagi,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Sejalan dengan semangat tersebut, lahir gagasan nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)—program inisiatif Presiden untuk mengonsolidasikan koperasi desa di seluruh Indonesia dalam bingkai “kemandirian ekonomi merah putih.” Koperasi Sinduadi menjadi salah satu pelopor yang lebih dulu bergabung dan bertransformasi menjadi bagian dari gerakan KDMP.

 

Membangun Kepercayaan dan Ekspansi Usaha

Setelah bertransformasi menjadi KDMP Sinduadi, saat ini jumlah anggota meningkat pesat dari 955 orang menjadi 1.386 orang. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat tumbuh. KDMP Sinduadi pun tidak hanya sekadar menjadi tempat menabung atau meminjam uang, tetapi telah menjelma menjadi rumah bersama bagi masyarakat sekitarnya.

“Untuk alokasi pembagian SHU itu kita cantumkan di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Biasanya rata-rata anggota itu antara 45 – 50 persen,” ujar Kliwon.

Salah satu alasan Liwat dan pengurus koperasi bergabung menjadi bagian dari KDMP adalah karena mereka ingin agar koperasi ini dapat melakukan pengembangan usaha. Pada koperasi sebelumnya, mereka terbentur dengan peraturan yang hanya mengizinkan satu badan usaha. KDMP hadir dan memberikan harapan baru yang sejalan dengan visi dari para pengurus.

“Jadi pada perjalanan waktunya kami mengelola dari 2004 - 2025 itu teman-teman merasa jenuh karena hanya satu badan hukum. Ingin melakukan pengembangan usaha pada saat 2015 – 2025, karena terbentur dengan aturan kita hanya mendapat perizinan satu badan usaha yang simpan pinjam tok, tidak bisa mengembangkan usaha lain. Nah kebetulan KDMP ini adalah program yang istimewa, selain simpan pinjam boleh membuka usaha-usaha yang lain. Nah, ini keinginan kami terjawab,” ungkap Kliwon.

Dengan semangat baru itu, para pengurus pun mulai merancang unit usaha di luar simpan pinjam, ada sembako, gas, pupuk, hingga rencana klinik dan apotek. Tujuannya jelas, agar koperasi tidak hanya melayani transaksi finansial, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar warga dan membuka lapangan kerja.

Setelah bergabung menjadi KDMP, KDMP Sinduadi mendapatkan beberapa dukungan dari pemerintah seperti tempat operasional dan kerja sama dari BUMN. Selain itu, KDMP Sinduadi juga menggandeng dukungan dari swasta untuk gerai sembako, apotek, dan klinik.

“Dari pemerintah, itu sementara ini kan kami disupport oleh desa, kelurahan, itu disiapkan tempat. Kami juga ada deadline dari 26 – 30 Juni itu gerai harus terisi. Kami bekerja sama dengan BUMN, termasuk diantaranya ada Bulog dan ID Food. Terus support lain, selain dari BUMN dan BUMD, kita juga disupport oleh Intimart, SMK Binatama untuk apotekernya dan asisten apotekernya, dan klinik ini kita bekerja sama dengan Klinik Raisa,” terang Kliwon.

 

Tantangan Pendanaan Bagi KDMP Sinduadi

Di balik semangat besar menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa, masih ada tantangan yang mengintai. Untuk KDMP Sinduadi, tantangan terbesar adalah dari sisi pendanaan. Sejauh ini, selain dari memutar dana yang ada di unit usaha simpan pinjam untuk unit usaha lainnya, para pengurus KDMP Sinduadi juga diwajibkan untuk menabung secara sukarela.

“Jadi, untuk gerai-gerai yang baru ini kami belum mempunyai modal sama sekali. Kami memiliki program tabungan berjangka, program tabungan sukarela, dan tabungan simpanan, ini kita manfaatkan. Nah, kebetulan semua pengurus kita wajib untuk nabung tanpa jasa, tanpa bunga,” ucap Kliwon.

Setelah resmi berdiri, koperasi mengajukan pinjaman ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), namun prosesnya masih terus berjalan dan agak sedikit terhambat karena masalah administratif.

“Sebenarnya kami sudah mengajukan ke LPDB sudah lama. Kita sudah mengajukan (permohonan pendanaan -red) sejak Juli dan sekarang sebenarnya tinggal cair. Beban yang terberat bagi kami ini karena di aturan kementerian ada namanya BI Checking. Akhirnya kami tersendat karena BI Checking salah satu pengawas, walaupun nilainya tidak seberapa. Untuk itu, kalau boleh saran sebaiknya yang diperiksa BI Checking hanya yang memiliki tanggung jawab penuh seperti Ketua, Sekretaris, Bendahara. Kalau pengawas sebaiknya tidak perlu,” ucap Kliwon.

Kini, KDMP Sinduadi menatap masa depan dengan rencana besar yakni menjadi grosir desa yang memasok kebutuhan warung-warung kecil di wilayah Sinduadi.

“Kami menginginkan ke depan bisa menjadi supplier atau grosir. Misalkan kami hanya satu minyak saja, ya sudah minyak dulu. Bisa dengan beras, ya beras. Dalam waktu 1 – 5 tahun ini kami ingin menjadi grosir. Jadi tidak membunuh warung kecil, tapi kita bisa berkolaborasi dengan warung kecil,” terang Kliwon.

Perjalanan KDMP Sinduadi menggambarkan bahwa kekuatan ekonomi rakyat tidak lahir dari bantuan besar, melainkan dari kepercayaan kecil yang dijaga bersama. Dari ruang rapat sederhana di balai desa, mereka membangun sistem yang berbasis nilai gotong royong dan kerja sukarela.

Koperasi ini menunjukkan wajah lain pembangunan melalui gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah. KDMP Sinduadi lahir dari akar yang panjang mulai dari program pemerintah, kerja warga, dan keinginan untuk mandiri. Kini, KDMP Sinduadi menjadi contoh bahwa desa bisa menjadi motor ekonomi baru, asal dikelola dengan hati dan visi bersama.