Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Bantu Warga Rentan Dapatkan Perlindungan Sosial

19 September 2025
OLEH: Reni Saptati D.I.
Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Bantu Warga Rentan Dapatkan Perlindungan Sosial
 

Jika kita menengok kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, masih terdapat keluarga dan individu di sekitar kita yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Ada di antara mereka adalah anak-anak dari keluarga miskin, lansia yang hidup sendiri, hingga penyandang disabilitas. Mereka sering kali berada dalam posisi paling rentan terhadap guncangan sosial dan ekonomi. Kehadiran negara untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka menjadi harapan sekaligus sandaran. Negara hadir untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka dan memastikan setiap warga tetap memiliki martabat dan kesempatan yang sama dalam meraih masa depan.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dari tahun ke tahun pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. Berbagai program telah dijalankan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa/Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Iuran Premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, serta pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial. Program ini dilaksanakan oleh berbagai sentra di sentra terpadu di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini terdapat 31 sentra dan sentra terpadu di berbagai penjuru tanah air. Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Wahyu Dewanto menjelaskan unit yang dipimpinnya merupakan salah satu unit yang bertugas untuk melaksanakan program ATENSI kepada masyarakat.

“Programnya itu namanya Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI. Jadi, kami di sini merawat penerima manfaat, dalam hal ini ada lanjut usia, ada disabilitas, ada anak yang berhadapan dengan hukum, ada kelompok rentan. Kelompok rentan itu bisa gelandangan, pengemis, dan lain-lain. Kita punya program rehabilitasi sosial berbasis residensial. Kita bawa ke asrama sini. Tapi kita juga punya program rehabilitasi berbasis keluarga dan berbasis komunitas,” jelas Wahyu Dewanto.

ATENSI menjadi layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residenisial. Wahyu mengungkapkan ATENSI bertujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas, antara lain dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan ada tujuh komponen layanan ATENSI. Pertama, dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, yakni sandang, pangan, tempat tinggal sementara, serta akses kesehatan, pendidikan, dan identitas. Kedua, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, yakni dengan merawat, mengasuh, dan memberikan perhatian yang berkelanjutan, serta memberikan bantuan sarana dan prasarana perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak.

Ketiga, dukungan keluarga, yakni memberikan pendampingan kepada keluarga dan/atau penguatan kapabilitas dan tanggung jawab sosial keluarga, serta memberikan bantuan perlengkapan bagi keluarga atau anggota keluarga. Keempat, terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual. Kelima, pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan. Keenam, bantuan sosial dan asistensi sosial berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Ketujuh, dukungan aksesibilitas, yaitu upaya untuk membantu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) memperoleh akses yang setara terhadap peralatan, pelayanan publik, serta lingkungan fisik dan nonfisik.

Wahyu menerangkan, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bantuan bagi penerima manfaat ATENSI. DTSEN ini juga menjadi sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi. Hal ini termasuk memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memerlukan pengelolaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang akurat dan terintegrasi. DTSEN memetakan kondisi kesejahteraan keluarga ke dalam 10 kelompok atau desil.

“Sesuai dengan Permensos, masyarakat yang kami layani di sini adalah mereka yang masuk di DTSEN di Desil-1 sampai Desil-5,” tutur Wahyu.

Bantu Masyarakat Kembali Miliki Keberfungsian Sosial

Sebanyak 31 sentra dan sentra terpadu Kementerian Sosial tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah STPL Bekasi yang berlokasi di Jalan H.M Djoyomartono No. 19 Margahayu Bekasi Timur. Melalui berbagai pendekatan, STPL berupaya untuk membantu kembali masyarakat rentan untuk bisa kembali berfungsi sosial secara wajar di kehidupan bermasyarakat.

“Para penerima manfaat ini diharapkan memiliki keberfungsian sosial yang lebih bagus, khususnya peran sosial di masyarakat. Dari sini, mereka akan kembali ke masyarakat, bisa memiliki tanggung jawab dan peran sosial sebagaimana layaknya, misalnya ikut kegiatan di masyarakat. Karena mereka yang di sini kan memang orang-orang yang mungkin peran sosial atau tanggung jawab sosialnya belum optimal karena kondisinya,” jelas Wahyu.

Berdiri di lahan 16 hektar, STPL Bekasi merupakan gabungan dari tiga balai, yakni Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis “Pangudi Luhur” Bekasi, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra “Tan Miyat”, dan Balai Rehabilitasi Sosial Lansia “Budhi Dharma”. Pada 3 Maret 2022, ketiga balai ini resmi menjadi STPL Bekasi.

Setelah menjadi STPL, sentra ini menyediakan layanan terpadu. Pertama, terdapat Pusat PIKAT sebagai pelayanan satu pintu untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan secara cepat, efektif, efisien, transparan dan pasti. Kedua, Pupil Mata, yaitu Pelayanan Terpadu Pangudi Luhur kepada masyarakat Bekasi Kota berupa pelayanan kesehatan yang akan diberikan oleh tenaga kesehatan kepada kelompok masyarakat penerima manfaat berupa, pemeriksaan kesehatan, penyuluhan kesehatan dan pemberian obat-obatan dan suplemen. Ketiga, Taman Baca Inklusi (Tambak Ilmu) sebagai upaya pemenuhan hak hidup layak dan aksesibilitas dalam memperoleh informasi dan pendidikan lewat literasi yang tersedia (buku, majalah, tabloid, dan bahan multimedia lain).

Layanan keempat adalah Agro Wisata, yaitu ruang terbuka hijau ramah lansia yang menjadi wadah untuk terapi mental dan terapi vokasional dalam bentuk hasil pertanian. Agrowisata  ini juga terbuka untuk umum. Kelima, Rumah Terapi, yaitu layanan rehabilitasi atau pengobatan penyakit, cedera, atau kelainan bentuk dengan metode fisik seperti pijat, terapi panas dan latihan fisik selain dengan obat-obatan atau tindakan operasi. Keenam, program STPL Go To School, yaitu kegiatan kampanye sosial melalui sosialisasi sebagai langkah preventif dalam upaya membangun pemahaman, kesadaran, dan tanggung jawab semua pihak untuk menjaga, melindungi, dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak terutama di dalam lingkungan sekolah. Ketujuh, Rusun STPL, yaitu Layanan Rumah Susun diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera, kelompok miskin, rentan, serta penyandang disabilitas.

“Masyarakat bisa mengakses layanan di STPL Bekasi dengan datang langsung, bisa menghubungi kontak kita yang ada di media sosial, atau melalui dinas sosial juga bisa. Jadi ada berbagai macam jalan bisa dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan yang ada di STPL Bekasi,” jelas Wahyu. Kemudian, STPL Bekasi akan melakukan asesmen untuk menentukan bantuan apa yang tepat diberikan kepada mereka.

Sekolah Rakyat di STPL Bekasi

Saat ini, STPL Bekasi juga menjadi tempat pelaksanaan program prioritas Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utama program Sekolah Rakyat adalah memberikan akses pendidikan dasar bagi anak-anak dari keluarga miskin atau kurang mampu, terutama mereka yang sulit menjangkau sekolah formal karena keterbatasan ekonomi maupun geografis.

Wahyu menjelaskan, pemilihan STPL Bekasi sebagai lokasi Sekolah Rakyat karena dianggap merupakan tempat ideal untuk program tersebut. STPL Bekasi memiliki fasilitas belajar mengajar yang lengkap, termasuk infrastruktur bersama yang juga digunakan bersama untuk program rehabilitasi sosial, misalnya lapangan dan sarana olahraga.

Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi yang berlokasi di STPL Bekasi telah beroperasi sejak pertengahan tahun ini. Sebanyak 180 siswa sudah mengikuti kegiatan belajar di SRMA 13 Bekasi. Mereka berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu, khususnya yang berlokasi di sekitar Bekasi.

SRMA 13 Bekasi berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, lengkap, dan modern bagi para siswa dan menyediakan beragam fasilitas unggulan. Dengan fasilitas lengkap dan terintegrasi ini, SRMA 13 Bekasi berupaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung prestasi akademik, karakter spiritual, serta kesehatan jasmani siswa secara optimal.

Kepala STPL Bekasi Wahyu Dewanto menyatakan pihaknya sangat mendukung program Sekolah Rakyat. Ia berupaya menyediakan fasilitas belajar mengajar dan tempat tinggal yang layak dan berkualitas untuk menstimulasi pendidikan yang diberikan kepada para siswa.

“Kolaborasi STPL Bekasi dengan Sekolah Rakyat sangat penting. Di sini ada manajerial yang berbeda, tapi kita jaga betul agar kolaborasi antara STPL Bekasi dengan Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Wahyu. Ia meyakini program Sekolah Rakyat sangat bermanfaat untuk masyarakat dan berharap dapat didirikan di banyak kabupaten/kota lain di Indonesia.

                


Reni Saptati D.I.