Fasilitas KITE IKM, Bantu UMKM Mengembangkan Usaha

1 Juli 2022
OLEH: Dara Haspramudilla
Fasilitas KITE IKM, Bantu UMKM Mengembangkan Usaha
 

Arus kas bertambah dan kapasitas produksi bisa meningkat. Itulah manfaat yang dirasakan Adi Aris, Direktur Utama PT Sinar Baru Rajawali (PT SBR), setelah mendapat Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (KPPBC Bandung).

“Sebelum mendapat fasilitas, setidaknya kami harus mengeluarkan 10 persen untuk PPN Impor. Jadi, begitu kami dapat fasilitas itu otomatis cashflow bertambah. Dengan demikian, kami bisa menaikkan kapasitas produksinya sebab kami bisa membeli bahan baku lebih banyak lagi,” tutur Adi.

Menurut Eri Prihantari, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, KPPBC Bandung manfaat yang paling dirasakan oleh para pelaku UMKM dari Fasilitas KITE IKM adalah membantu arus kas sebab cakupan fasilitas ini meliputi tidak dipungut PPN dan juga pembebasan bea masuk.

“Pembebasan bea masuk jika barang yang diimpor ada bea masuknya dan juga tidak dipungut PPN, jadi PPN tidak dibayar. Nanti kalau misalnya itu jadi diekspor ya udah langsung saldo nol, tapi kalau misalnya itu nanti untuk lokal itu harus bayar. Jadi, apabila UMKM atau IKM di Bandung yang memerlukan bahan baku, bahan penolong, barang-barang contoh kan bisa dari buyer bisa kirim dari luar negeri dulu, atau mesin untuk memproduksi untuk mereka membangun usahanya, itu akan sangat membantu,” terang Eri.

Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai memberikan beragam Fasilitas Kepabeanan dan Cukai yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Di KPPBC Bandung sendiri, terdapat tiga fasilitas yang ditawarkan.

“Secara garis besar, Fasilitas Kepabeanan dan Cukai yang diberikan oleh Bea Cukai Bandung atau KPPBC TMP A Bandung kepada pelaku usaha di daerah Bandung adalah Fasilitas Kawasan Berikat, Fasilitas Pusat Logistik Berikat, dan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang terdiri dari KITE Pembebasan, KITE Pengembalian, serta KITE IKM,” kata Eri menjelaskan.

 Fasilitas KITE IKM

Untuk Fasilitas KITE IKM, Eri menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang dibutuhkan agar pelaku usaha bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

“Pertama, kepemilikan usahanya jelas. Kedua, kelengkapan dokumen perizinannya, misal NIB, izin usaha, dan kepemilikan lokasi. Ketiga, memiliki prospek ekspor yang jelas. Jadi misalnya sudah pernah ekspor dalam 2 tahun sebelumnya tapi belum menggunakan Fasilitas KITE. Bisa juga sudah memiliki order dan kontrak yang pasti, itu bisa kita berikan fasilitas KITE IKM,” jelas Eri

PT SBR sendiri baru mendapat Fasilitas KITE IKM pada bulan November 2021. Namun demikian, PT SBR telah memperlihatkan kondisi yang sangat stabil, aktif dan produksi serta ekspornya terus naik. PT SBR adalah perusahaan yang bergerak di bidang elektronik dan produksi kabel optik. Untuk elektronik PT SBR mendesain, membuat dan menjualnya di pasar domestik. Sementara, untuk produksi kabel optik memang ditujukan untuk tujuan ekspor sehingga ini mendapat Fasilitas KITE IKM.  

 Selain PT SBR, terdapat empat UMKM dan IKM yang berada di bawah bimbingan KPPBC Bandung.  Keempatnya bergerak di bidang yang beragam mulai dari produksi alat musik, kerajinan, sulam, dan furnitur.

“Di Bandung ada lima yang aktif. Pertama, PT Genta Trikarya, perusahaan produsen alat musik gitar dan sudah bergabung menggunakan Fasilitas KITE IKM sejak 2018. Kedua, PT Global Kriya Nusantara, perusahaan di bidang kerajinan membuat kotak parfum dari emas dan diekspor ke Uni Emirat Arab. Ketiga, PT Soo Indah yang bergerak di bidang sulam atau bordir dan sudah mendapat order dari Korea. Keempat, PT Golden Mulia, perusahaan furnitur yang memproduksi reclining seat dan sudah ekspor ke Amerika. Kelima, PT Sinar Baru Rajawali yang memproduksi kabel optik,” terang Eri.

 Konsultasi dan bimbingan gratis

Bentuk asistensi yang diberikan KPPBC Bandung bagi UMKM dan IKM tersebut yakni berupa konsultasi seperti masalah perizinan.

“Kita bantu permasalahan mereka, misalnya perizinan NIBnya belum. Lalu persoalan yang menggunakan hak akses kepabeanan, itu kita bantu,” terang Eri.

Adi pun amat mengapresiasi fasilitas dan bimbingan dari pemerintah khususnya Kementerian Keuangan melalui KPPBC Bandung. Terlebih lagi, fasilitas ini ternyata diberikan secara gratis.

Ada hal yang menarik. Surprise, ternyata ada banyak juga (program -red) pemerintah yang baik, salah satunya di Bea Cukai dan cukup dibantu. Artinya temen-temen Bea Cukai itu memang menempatkan diri menjadi partner untuk ini bisa gimana, apa yang bisa dilakukan? Dibimbing dan betul-betul tidak ada satu pun pembicaraan tentang imbalan,” cerita Adi.

Adi menambahkan bahwa setelah mendapat fasilitas pun, KPPBC Bandung tetap memberikan bantuan melalui pemberian pelatihan untuk para pelaku usaha.

“Pertama kita dapat fasilitas itu ada trainingnya, seperti pelatihan menggunakan modul. Jadi, fasilitas itu berikut dengan pelatihannya. Tapi setelah itu, kalau kita ada pertanyaan kita datang ke sana, bawa laptop, apa isunya, alhamdulillah selama ini disupport penuh,” tambah Adi.

Selain itu, KPPBC Bandung juga bekerja sama dengan pemda di wilayahnya seperti Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi untuk melakukan sosialisasi tentang tata laksana ekspor dan juga fasilitas KITE IKM.

“Setelah sosialisasi, mungkin ada yang tertarik, mereka kita asistensi syarat-syaratnya, memenuhi apa enggak, bagaimana memenuhinya. Kalau misalnya belum terpenuhi dan masih ada waktu, kita bisa bantu untuk bagaimana cara misalnya NIB nya waktu itu masih belum ada diklik hak akses kepabeanan, kita bantu. Lalu, misalnya tempatnya sewa baru satu tahun, kan kalau di persyaratannya harus minimal dua tahun, itu kita beri waktu untuk memperbaharui kontrak sewanya,” terang Eri.

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh KPPBC Bandung adalah membangun pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai kemudahan ekspor. (Sumber Foto:Resha Aditya)

 Cara mendapat Fasilitas KITE IKM

Adi pun membagikan pengalamannya dalam mendapatkan Fasilitas KITE IKM. Ia mendapat informasi awal dari perusahaan forwarder. Lalu, ia pun mencoba konsultasi ke FTA Center di Bandung yang kemudian mengarahkan ke KPPBC Bandung.

“Saya terus terang waktu itu nanya ke satu perusahaan forwarder. Saya cerita saya ada kebutuhan market seperti ini, bagaimana sebaiknya? Dia pun menyarankan untuk mencoba konsultasi ke FTA Center di Bandung di bawah Kementerian Perdagangan. Lalu, dari situ saya diarahkan ke Bea Cukai. Kita lalu ketemu Bu Eri dan Pak Cahyo. Dari situ terus kita menjalin komunikasi,” tutur Adi.

Eri pun menyampaikan bahwa berbagai informasi terkait Fasilitas KITE IKM dapat diakses baik melalui website maupun akun media sosial KPPBC Bandung.

“Untuk para pelaku usaha di wilayah Bandung Raya, bisa mengecek ke website kami di www.bcbandung.beacukai.go.id atau melalui Instagram kami @BeaCukaiBandung. Di sana ada beragam informasi mengenai program dan fasilitas dari KPPBC Bandung untuk para UMKM dan para pelaku usaha di Bandung,” ungkap Eri.

 Mari manfaatkan Fasilitas KITE IKM

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh KPPBC Bandung adalah membangun pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai kemudahan ekspor.

“Selama ini mereka pikir soalnya susah, harus bagaimana caranya? harus punya apa? harus bayar berapa? Itu yang paling sulit sebab rata-rata SDM dari UMKM kurang memahami dan kita bantu lewat sosialisasi dan asistensi. Namun, untuk perusahaan yang sudah established itu sudah lebih baik,” terang Eri.

Sementara itu, Adi sebagai pelaku usaha menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi selama ini adalah terkait sustainability usaha.

“Jadi bagaimana market bisa stabil, makanya kita juga nggak berani investasi langsung gede karena kan kita sambil belajar. Nanti mungkin siapa tahu mudah-mudahan market-market ini bisa dipakai di domestik. Kita belum sekarang ini, memang tujuannya ekspor. Apakah diperlukan di domestik? Ya ada juga, tapi karena ini untuk prinsipal yang mungkin dia jual lagi juga ke Indonesia, ya kita ngikutin aja dulu apa yang dibutuhkan market,” ungkap Adi.

Ketika ditanya harapan apa lagi yang menjadi ekspektasi Adi sebagai pelaku usaha dari program KPPBC Bandung, ia menyatakan untuk saat ini program yang ada sudah sangat memadai dan telah banyak membantu pelaku usaha yang mau mengembangkan ekspor.

“Kalau saya sih sementara ini sangat cukup, sangat memadai, sementara ini kita nggak punya kendala sama temen-temen Bea Cukai, kalau ada pertanyaan selalu dijawab. Kami juga banyak dibimbing. Pas awal-awal kami juga banyak yang nggak pas, tapi kemudian diarahkan,”ujar Adi.

Ia pun mengajak agar para pelaku UMKM dapat turut memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Ditjen Bea Cukai.

“Jadi betul-betul, harusnya ini bisa dimanfaatkan oleh temen-temen yang mungkin nanti ke depan siapa tahu punya produk-produk bagus yang sebagian bahan bakunya impor tujuan ekspor. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan” pungkas Adi.