Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi di Hakordia 2022

Laporan Utama
1 Desember 2022
OLEH: Resha Aditya Pratama
Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi di Hakordia 2022

 

Tak terasa Pandemi Covid-19 sudah hampir 3 tahun berlalu. Berbagai macam peraturan dan kebijakan telah dibuat oleh pemerintah demi menyelamatkan negeri ini. Di tengah situasi luar biasa tersebut, dibutuhkan langkah yang cepat dan tepat namun tetap mampu menjaga integritas dan tata kelola yang baik. Dinamika kebijakan extraordinary ini tentu saja membutuhkan pengawasan yang juga luar biasa agar terhindar dari exraordinary crime yaitu korupsi.

 

Pulih Bersatu Lawan Korupsi

“Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi” menjadi tema Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 yang selalu diperingati tiap tanggal 9 Desember. Korupsi digolongkan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa bagi masyarakat. Data dari Transparancy International,  Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2021, Indonesia mendapatkan skor 38 (skala 1-100) dan berada di peringkat 96 dari 180 negara. Angka tersebut naik dari tahun 2020 dengan skor 37 dan peringkat 102, namun masih dibawah tahun 2019 dengan skor CPI 40 dan peringkat 85 yang menjadi capaian tertinggi sepanjang sepuluh tahun terakhir.

Keadaan luar biasa selama pandemi Covid-19 yang memprioritaskan kecepatan tentu menjadi tantangan dalam tata kelola. Di tengah kondisi pandemi, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku hulu dari pengelola keuangan negara dituntut memiliki komitmen atas integritas. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar tidak ada celah.

 

Disrupsi dan Adaptasi

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan berbagai disrupsi dan transformasi kebijakan terutama urgensi APBN untuk penyelamatan masyarakat dan pemulihan ekonomi. Begitu pun pengawasannya. Dinamika perubahan pola kerja dan tranformasi kebijakan selama pandemi ini, membuat Inpektorat Jenderal (itjen) Kemenkeu selaku APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah) senantiasa dituntut untuk selalu adaptif pada situasi apapun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) 2022 Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, pada 21 November 2022 meminta seluruh jajaran di Itjen dapat menjadikan pandemi sebagai suatu pembelajaran yang berharga, yaitu agar dapat mengelola dampaknya untuk tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara. “Karena pandemi ini eggak cuma hari ini. Akan berulang mungkin magnitude-nya, size-nya, tipenya berbeda, tapi pandemi for sure menurut para ahli ini akan berulang. Maka pelajari, tangkap ilmunya, bukukan, dan belajar kepada seluruh tim di Itjen maupun seluruh sistem pengendali internal di keuangan negara,”pinta Menkeu.

Menurut Indeks Integritas Organisasi tahun 2021, Kemenkeu mendapatkan skor 90,37. Angka ini jauh di atas skor rata-rata nasional sebesar 72,4. Capaian ini jadi bukti komitmen pencegahan korupsi di Kemenkeu terus digalakkan selama pandemi. Pada kesempatan terpisah, pakar hukum administrasi negara Universitas Indonesia, Dian Puji Nugraha Simatupang memberikan pengakuan bahwa Kemenkeu sudah berkomitmen dan memiliki sistem infrastuktur yang sangat baik dalam pemberantasan korupsi.

“Saya juga melihat sendiri bahwa secara sistem, secara konsep, prinsip, dan tata kelolanya sudah dibangun dengan sangat luar biasa di Kementerian Keuangan, khususnya di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” ungkap pria yang pernah menjadi Anggota Komite Audit Kementerian Keuangan bidang Hukum tahun 2018-2021.

Transformasi saat ini bukan lagi pilihan, namun telah menjadi kebutuhan. Perubahan pola kerja dan teknologi informasi saat pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi Itjen. Namun, tantangan ini mampu dimanfaatkan dengan baik. Itjen telah membentuk tim transformasi yang telah berhasil menyusun rencana aksi transformasi Itjen untuk lima tahun ke depan, melaksanakan program capacity development, dan menyusun framework transformasi Itjen. Kerangka kerja tersebut mencakup aspek proses bisnis, sumber daya, organisasi, teknologi informasi, project management, dan change management

Kemenkeu yang berintegritas dan jauh dari praktik korupsi adalah tujuan dari reformasi yang dilakukan di Kemenkeu selama ini. Integritas menjadi nilai yang paling dasar yang perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh jenjang Kemenkeu. Penanam nilai integritas dilakukan sejak dini oleh Itjen antara lain pendidikan antikorupsi, internalisasi nilai-nilai organisasi, serta kode etik.  (Foto: Irfan Bayu)

 

Birokrasi dan Korupsi

Korupsi tak terlepas dari birokrasi. Adanya celah dari birokrasi menimbulkan potensi dari tindak korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa peringkat pertama pelaku korupsi di Indonesia berasal dari kalangan birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah terus berbenah dengan memprioritaskan reformasi birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

Reformasi Birokrasi Kemenkeu  merupakan  bagian  yang tidak  terpisahkan  dari  Reformasi  Nasional  yang  dipicu  dengan adanya krisis ekonomi  1998. Peristiwa ini berimbas  pada  seluruh  lapisan  kehidupan  masyarakat. Pada tataran nasional, era  reformasi ditandai dengan diterbitkannya TAP MPR No.XI/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan  bebas korupsi, kolusi dan  nepotisme (KKN) dan  UU Nomor  28 Tahun  1999  tentang Penyelenggaraan Negara yang  Bersih  dan  Bebas dari  Korupsi, Kolusi, dan  Nepotisme. 

Sampai dengan tahun 2022, Kemenkeu telah  melakukan Reformasi Birokrasi yang dibagi menjadi lima periode. Periode I (2002-2006) Reformasi pengelolaan keuangan negara dengan diterbitkannya UU Keuangan Negara. Periode II (2007-2012) dilakukan reformasi birokrasi secara masif melalui 3 pilar utama yaitu Pilar Organisasi, Pilar Proses Bisnis, dan Pilar SDM. Periode III (2013-2016) penetapan dan implementasi cetak biru Reformasi Birokrasi dan Tranformasi Kelembagaan (RBTK). Periode IV (2016-2018) penetapan inisiatif baru untuk penguatan RBTK dan periode V (2019-saat ini) dilakukan dengan transformasi digital.

Kemenkeu yang berintegritas dan jauh dari praktik korupsi adalah tujuan dari reformasi yang dilakukan di Kemenkeu selama ini. Integritas menjadi nilai yang paling dasar yang perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh jenjang Kemenkeu. Penanam nilai integritas dilakukan sejak dini oleh Itjen antara lain pendidikan antikorupsi, internalisasi nilai-nilai organisasi, serta kode etik. “Jadi bukan hanya ke CPNS, kita di STAN juga ada mata kuliah antikorupsi. Jadi itu membangun generasi. Bukan pekerjaan yang mudah, harus ada budaya karena budaya akan menghasilkan generasi. Makanya budaya integritas sangatlah penting,” ucap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh pada Webinar Hakordia 2022: Membangun Generasi Berintegritas (1/12).

Awan yang mengemban amanah menjadi Inspektur Jenderal sejak 2021 ini mengungkapkan bahwa Itjen Kemenkeu terus berkomitmen membangun budaya integritas. Salah satunya dengan mengawal implementasi kerangka kerja penguatan integritas melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Integritas di lingkungan Kementerian Keuangan dan Nomor 322/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Kerangka kerja integritas tersebut merupakan sebuah kerangka yang sistematis dan komprehensif dalam rangka penguatan budaya integritas dan mencegah risiko fraud yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan proses bisnis ataupun pemberian layanan. Kerangka Kerja ini disusun berdasarkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dengan pendekatan sistematis dan komprehensif yang didukung oleh komitmen pimpinan melalui pengintegrasian: regulasi, struktur, sumber daya dan proses.  “Dan yang paling penting itu adalah lini di level manajemen, sehingga bisa menjadi role model, mengerti resikonya, knowing your employee, dan lain sebagainya. Ini yang harus kita pahami bersama” tutur Awan.

 

Peran Aktif Cegah Korupsi

Tahun 2023 diprediksi menjadi tahun yang tak biasa bagi birokrasi negeri ini. Tak ayal lagi, ajang pesta demokrasi dipastikan akan meramaikan kancah dinamika perpolitikan Indonesia. Tahun depan akan lebih menantang dalam upaya pencegahan korupsi. Integritas serta netralitas para punggawa keuangan negara pun patut dijaga dan diperkuat.

“Integritas itu sudah menjadi DNA kita.  Sehingga secara budaya, secara sikap harus terus ditanamkan,” tegas Sri Mulyani. Integritas yang membudaya tentu diharapkan mampu menghadapi semua situasi, tantangan, dan risiko ke depannya. Oleh karena itu, Itjen selalu konsisten membangun budaya integritas. “Aktivitas membangun budaya integritas itu tidak pernah berhenti. Itulah perjuangan kita sepanjang masa, bagaimana kita bisa mewujudkan budaya integritas, cara pikir, sikap, perilaku yang berintegritas. Jika ada integritas pasti semua akan tuntas,” ucap Awan.

Tak hanya itu, peran aktif masyarakat juga menjadi kunci pencegahan korupsi di pemerintahan dengan mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi. Sebagai mata dan telinga Menteri Keuangan, Itjen memiliki Whistleblowing System (WISE) bagi siapa pun yang punya informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan. Identitas pelapor WISE akan dijamin kerahasiaannya. “Hampir 55-60% terungkapnya kasus pelanggaran integritas itu sebenarnya dari internal pengaduan melalui WISE,” terang Awan dalam sesi diskusi Webinar Hakordia 2022.

Menkeu berharap Itjen bisa terus menjadi institusi yang dapat diandalkan dan memberikan assurance terhadap kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik untuk menciptakan kepercayaan masyarakat. “Dipercaya oleh publik, transparan, akuntabel, dan ini adalah bagian dari fondasi menciptakan kepercayaan publik yang nilainya priceless.” pungkas Sri Mulyani.