LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan APBN Transparan dan Akuntabel
Transparansi dan akuntabilitas menjadi komitmen seluruh pemerintahan di dunia. Pemerintah Indonesia menjadi salah satu yang konsisten menerapkan komitmen ini. Diharapkan, dengan konsistensi tersebut, Indonesia mampu membangun pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Setiap tahun, pemerintah pusat menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam rangka transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Inilah wujud konsistensi pemerintah Indonesia untuk bersikap transparan dan berupaya mempertanggungjawabkan kinerja APBN sebagai tools untuk membangun Indonesia dan menyejahterakan masyarakat.
Laporan keuangan tersebut dibuat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan sistem akuntansi yang menyediakan prosedur pemrosesan transaksi sampai menjadi laporan keuangan. Penyusunan LKPP juga merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023.
2023: Kondisi Ekonomi Indonesia Positif
Pada Rapat Paripurna DPR yang berlangsung 4 Juli 2024 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas nama Pemerintah Indonesia menyampaikan Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. Sri Mulyani menjelaskan kinerja APBN 2023 menunjukkan perkembangan positif yang ditunjukkan dengan peningkatan belanja negara dan akselerasi belanja negara, sehingga proses konsolidasi fiskal dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kredibilitas dan sustainabilitas fiskal Indonesia terus terjaga.
“Dengan berbagai kebijakan yang dilaksanakan, perekonomian Indonesia terbukti resilient dalam menghadapi tantangan sepanjang 2023. Terjaganya inflasi berdampak pada daya beli masyarakat yang tetap kuat di tahun 2023 sehingga mampu menopang kinerja pertumbuhan ekonomi tetap berada di atas 5 persen, yakni 5,05 persen, di tengah menurunnya kontribusi ekspor akibat pelemahan ekonomi global,” ungkap Sri Mulyani.
Ia menambahkan, kondisi positif perekonomian Indonesia juga terlihat dari Neraca Perdagangan Indonesia yang sampai Desember 2023 mencatatkan surplus berturut-turut selama 44 bulan. Neraca Pembayaran Indonesia kembali surplus USD 6,3 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya surplus USD 4 miliar. Selain itu, dengan Gross National Income per kapita 2023 yang mencapai USD4.580, Indonesia kembali masuk kategori upper middle-income country sebagai milestone penting bagi Visi Indonesia Emas 2045. Sri Mulyani juga menerangkan bahwa LKPP Tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2023 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan raihan opini WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN,” Sri Mulyani menyampaikan kabar gembira.
Menkeu yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan capaian raihan WTP delapan kali berturut-turut ini juga merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ia mengharapkan opini WTP ini juga memberi keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Selama tahun 2023, kinerja baik APBN antara lain terwujud dalam peran aktifnya sebagai shock absorber dalam meredam gejolak perekonomian global, dengan tetap fokus pada pengendalian inflasi, pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta menjaga efektivitas belanja dalam menunjang produktivitas dan inklusivitas perekonomian. Berbagai hasil pembangunan yang didanai APBN 2023 dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya, pada bidang infrastruktur, pemerintah telah rampung membangun 6 bendungan, 4 ruas jalan tol sepanjang 240 kilometer, jalan 536,02 kilometer, jembatan 7.940,26 meter, dan flyover 2.325,22 meter. Pemerintah juga telah membangun tujuh bandara baru dan meluncurkan satelit Satria-1 untuk mendukung pemerataan dan konektivitas. Dengan kinerja APBN yang baik, Sri Mulyani berharap APBN mampu membawa manfaat berupa peningkatan kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tingkatkan Kualitas LKPP
Pemerintah menyusun laporan keuangan yang relevan dan andal, yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan sistem akuntansi yang menyediakan prosedur pemrosesan transaksi sampai menjadi laporan keuangan. LKPP Tahun 2023 terdiri atas tujuh komponen, yakni Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Di samping itu, LKPP Tahun 2023 juga dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.
Menkeu Sri Mulyani menerangkan LKPP merupakan hasil konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Oleh karena itu, kualitas LKPP sangat dipengaruhi oleh kualitas LKKL dan LKBUN tersebut.
“Untuk pelaporan keuangan tahun 2023, terdapat 80 LKKL mendapat opini WTP dan 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pada tahun ini, LKBUN juga kembali mendapatkan opini WTP dari BPK,” tutur Sri Mulyani.
Pemerintah menyadari bahwa upaya perbaikan kualitas LKPP dan pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara konsisten. Untuk itu, sepanjang tahun 2023, pemerintah mengambil beberapa langkah perbaikan laporan. Pertama, menyempurnakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran melalui integrasi pelaporan kinerja dalam pelaporan keuangan untuk dapat meningkatkan akurasi capaian keluaran dari setiap kegiatan APBN. Kedua, menyempurnakan sistem dan prosedur pengelolaan APBN dan penatausahaan BMN melalui aplikasi terintegrasi. Ketiga, menyempurnakan kebijakan dan petunjuk teknis akuntansi, khususnya terkait PSAP 16 tentang Perjanjian Konsesi Jasa dan PSAP 17 tentang Properti Investasi.
Keempat, meningkatkan kualitas pembinaan pengelolaan keuangan pada seluruh kementerian/lembaga, untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran. Kelima, mewujudkan SiLPA yang efisien sebagaimana amanat DPR RI yang dilakukan melalui peningkatan akurasi pengelolaan APBN dan mengoptimalkan manfaat anggaran untuk dapat mencapai sasaran pembangunan nasional. Terakhir, pemerintah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan memonitor penyelesaiannya, agar dapat secara efektif menyelesaikan permasalahan dan tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang.

Ringkasan LKPP
Dalam Rapat Paripurna di depan DPR, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan ringkasan dari masing-masing komponen laporan LKPP. Ia menyatakan bahwa dalam Laporan Realisasi APBN 2023, Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.783,9 triliun (105,56 persen dari target) atau tumbuh 5,62 persen dari 2022. Penerimaan Perpajakan Rp2.154,2 triliun (101,69 persen target), Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp612,5 triliun (118,75 persen target) dan Penerimaan Hibah Rp17,2 triliun.
Realisasi Belanja Negara mencapai Rp3.121,2 triliun atau 100,13 persen dari pagu APBN 2023. Realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.239,8 triliun serta Transfer ke Daerah Rp881,4 triliun. Realisasi Belanja Negara tersebut meningkat Rp24,9 triliun atau 0,81 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dijelaskan bahwa SAL awal 2023, Rp478,9 triliun. Terdapat penggunaan SAL sebagai sumber pendanaan APBN 2023 Rp35,0 triliun. Setelah memperhitungkan SiLPA dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir 2023 menjadi Rp459,5 triliun. SAL tersebut menjadi instrumen penting dalam pengelolaan APBN sebagai fiscal buffer atau bantalan pengaman yang efektif melindungi APBN dan perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai guncangan, tekanan, dan ketidakpastian lingkungan global dan domestik pada tahun 2024.
“Posisi keuangan Pemerintah ditunjukkan dalam Neraca per 31 Desember 2023 yang terdiri dari Aset Rp13.072,8 triliun, Kewajiban Rp9.536,7 triliun, dan Ekuitas Rp3.536,1 triliun,” Menkeu menerangkan tentang komponen Neraca.
Sementara itu, dalam Laporan Operasional (LO) Tahun 2023 disampaikan bahwa Pendapatan Operasional Rp3.083,2 triliun dan Beban Operasional Rp3.111,7 triliun, yang membentuk Defisit Keterangan Pemerintah mengenai RUU P2 APBN TA 2023 dari Kegiatan Operasional Rp28,4 triliun. Di sisi lain, terdapat Surplus dari Kegiatan NonOperasional sebesar Rp60,1 triliun, yang membentuk Surplus LO Tahun 2023 sebesar Rp31,6 triliun. Surplus LO Tahun 2023 merupakan yang pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual atau sejak laporan operasional mulai disusun pada 2015.
“Laporan Arus Kas Tahun 2023 memberikan informasi mengenai arus penerimaan dan pengeluaran kas negara selama tahun 2023. Arus kas bersih dari Aktivitas Operasi minus Rp34,8 triliun, arus kas bersih dari Aktivitas Investasi minus Rp391,6 triliun, arus kas bersih dari Aktivitas Pendanaan Rp445,8 triliun, dan arus Kas Bersih dari Aktivitas Transitoris Rp88,7 triliun,” terang Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan dalam Laporan Perubahan Ekuitas dilaporkan bahwa Ekuitas Awal Tahun 2023 sebesar Rp3.404,9 triliun. Setelah memperhitungkan Surplus Laporan Operasional sebesar Rp31,6 triliun, dan Penyesuaian yang Langsung Menambah/Mengurangi Ekuitas sebesar Rp99,6 triliun, sehingga menghasilkan Ekuitas Akhir Tahun 2023 sebesar Rp3.536,1 triliun.
Dalam hasil pemeriksaan BPK atas LKPP 2023 didapati 14 temuan. Pemerintah juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang. Pemerintah senantiasa berupaya menjaga akuntabilitas secara konsisten dan melakukan penguatan agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam pengambilan kebijakan, memiliki manfaat nyata yang lebih luas, dan mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan tujuan nasional. Langkah berikutnya dari upaya pemerintah menyusun pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN adalah memintakan persetujuan kepada DPR untuk kemudian menetapkannya menjadi UU. Menkeu berharap kerja sama yang baik terus tercipta antara pemerintah dan DPR.
“Semoga ketulusan, kerja keras, integritas, dan kerja sama yang baik, dapat menjadi modal kita untuk terus memberikan upaya maksimal dalam menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.