Menghindari Dikotomi ESG dan GRC

3 Februari 2025
OLEH: Guindra Pramudi Nugraha, praktisi dan pemerhati GRC
Menghindari Dikotomi ESG dan GRC
 

Kepatuhan Saja Tidak Cukup 

Saat internal auditor sudah berjuang keras untuk menutup celah kelemahan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam memenuhi ekspektasi para board of directorsboard of commissioners, aparat penegak hukum, auditor eksternal, dan para compliance investors. Kini, dorongan semakin kuat muncul dari responsible investors, yakni investor yang tertarik untuk menyelaraskan penempatan modal mereka dengan peluang investasi terkait environment, social, and governance (ESG) untuk mendapatkan keuntungan finansial juga berdampak sosial secara positif. 

Pesan utamanya adalah bahwa kepatuhan saja tidak cukup. Transparansi dan akuntabilitas menuntut dunia usaha untuk mengintegrasikan pertimbangan ESG sebagai inti dalam berbisnis. Para responsible investors menginginkan proposisi nilai dan kinerja ESG yang kuat. Mereka siap gelontorkan pendanaan saat mendapat keyakinan bahwa kinerja finansial yang optimal telah sejalan dengan bisnis yang berkelanjutan dan tidak memberi dampak negatif ke masyarakat. Mereka percaya bahwa perusahaan yang mengedepankan nilai-nilai sosial dan berkontribusi menciptakan lingkungan yang sehat akan membantu memaksimalkan nilai finansial perusahaan.

ESG dan GRC

Saat ini, ada kesadaran bahwa framework governance, risk, dan compliance (GRC) lebih digunakan dengan fokus pemenuhan kepentingan stakeholder internal entitas. Framework ESG berfokus untuk kepentingan stakeholder eksternal. Jika kedua framework tersebut diintegrasikan, maka seharusnya kepentingan kedua stakeholders tersebut terakomodir. Tidak ada ruginya.

Internal auditor harusnya tidak terkejut dengan popularitas label ESG. ESG bukanlah hal yang benar-benar baru, melainkan adalah sebuah repackaging terhadap prinsip- prinsip berkelanjutan dari generasi ke generasi. Kemasan tersebut membungkus istilah yang bisa jadi lebih ramah bagi para akuntan, yakni going concern.

Going concern tidak hanya dilandasi pada kekuatan sumber daya finansial entitas untuk terus beroperasi, namun going concern, kini, merupakan observasi bisnis suatu entitas apakah rentan terhadap ancaman krisis iklim dan bagaimana social impact yang ditimbulkan dalam menjalankan bisnis.

Nah, bagaimana dinamika internal audit dengan adanya ESG? Internal audit tidak tinggal diam, merespons peningkatan permintaan akan transparansi ESG. The American Institute of Certified Public Accountants (IACPA), The Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), dan Center for Audit Quality (CAQ) mendefinisikan tiga komponen ESG dalam publikasi terbaru mereka, yaitu “ESG Reporting and Attestation: A Roadmap for Audit Practitioners”.

Dalam publikasi tersebut masing-masing komponen dari ESG didefinisikan sebagai berikut:

Komponen E atau lingkungan hidup. Komponen E dalam informasi ESG mencakup bagaimana suatu perusahaan terpapar dan mengelola risiko, peluang terkait iklim, kelangkaan sumber daya alam, polusi, limbah, dan faktor lingkungan lainnya, serta dampak perusahaan terhadap lingkungan.

Komponen S, atau sosial, dari ESG terdiri dari informasi tentang nilai-nilai perusahaan dan hubungan bisnis. Misalnya, topik sosial mencakup informasi ketenagakerjaan dan rantai pasokan, kualitas dan keselamatan produk, topik sumber daya manusia seperti kesehatan dan keselamatan karyawan, serta kebijakan dan upaya keberagaman dan inklusi. 

Komponen G, atau tata kelola, dalam ESG mencakup informasi tentang tata kelola perusahaan. Hal ini dapat mencakup informasi mengenai struktur dan keragaman dewan direksi, kompensasi eksekutif, daya tanggap atas peristiwa kritis, ketahanan perusahaan, dan kontribusi politik, serta penyuapan dan antikorupsi.

Looking ahead, looking inside, looking around

Dalam upaya menanggapi peningkatan dampak keuangan ESG terhadap perusahaan, pembuat standar akuntansi telah melakukan perubahan organsiasi secara signifikan untuk mendukung integrasi antara pelaporan keuangan dengan ESG. Mengutip dari Schor, Robinson, dan Wheeler (2022), pada November 2021, International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) mengumumkan pembentukan International Sustainability Standards Board (ISSB) untuk melengkapi International Accounting Standard Board (IASB) dalam menerbitkan standards on better corporate disclosures. Berikutnya, International Integrated Reporting Council (IIRC) dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB) bergabung ke dalam Value Reporting Foundation (VRF) pada bulan Juni 2021 dengan agenda membantu pelaku usaha mengomunikasikan faktor-faktor pendorong nilai jangka panjang kepada para pemodal Kemudian, pada Juni 2022, trustees IFRS Foundation dan Dewan Direksi VRF menyetujui konsolidasi VRF ke dalam IFRS Foundation efektif 1 Juli 2022. 

Ada suatu pemikiran yang menarik dari Kerrigan dan Kulasooriya (2020) dalam publikasi Deloitte Insights terkait sustainability transformation. Mereka menyatakan mungkin ini saatnya untuk memperluas perspektif, berpikir lebih besar dan jangka panjang tentang bagaimana ESG membentuk kembali internal audit – look ahead. Mungkin, ini juga saatnya untuk melihat lebih dalam ke dalam organisasi untuk melihat apa yang dapat dilakukan saat ini untuk melakukan inovasi, layanan, dan strategi secara berkelanjutan dengan cara yang memfasilitasi pertumbuhan dan membuka peluang baru – look inside. 

Terakhir, penting untuk mencari peluang untuk memanfaatkan ekosistem eksternal untuk mendorong perbaikan ESG di internal. Meskipun organisasi kita masih membutuhkan perbaikan di sana-sini, mungkin kita dapat bekerja sama dengan para expert untuk menyepakati dan mendorong praktik audit dengan integrasi ESG.

Kesimpulan

Memahami framework ESG tidak menjadikan auditor berpaling dari GRC. Hal tersebut juga tidak lantas membuat internal auditor harus beralih dari ahli tata kelola menjadi ahli di bidang lingkungan dan sosial. Sebaliknya ESG dan GRC adalah dua framework yang saling terkait. Ketika framework ini digunakan untuk saling melengkapi, maka keduanya mampu memberikan alat ukur yang lebih komprehensif atas kinerja baik finansial maupun nonfinansial suatu entitas dalam mencapai tujuan. 

Saya meyakini perkembangan standar dan tuntutan dari regulator akan semakin mengarahkan entitas untuk menerapkan ESG sehingga kebutuhan audit tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan atas aspek ESG akan meningkat. Internal audit sebagai third line, dapat mengoptimalkan tugasnya untuk menguji pengendalian, risiko, memberikan nasihat tentang pelaporan ESG, dan memvalidasi mitigasi risiko. Audit internal juga memainkan peran penting dalam memberikan masukan kepada organisasi mengenai kapabilitas manajemen risiko organisasi yang lebih luas dalam mengantisipasi serta menyelaraskan antara risiko ESG, strategi, dan tujuan organisasi. 

Apakah para internal auditor akan ‘drive extra miles’ dalam memenuhi tuntutan tersebut?

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja


Guindra Pramudi Nugraha, praktisi dan pemerhati GRC