Digital Payment Optimalkan Pengelolaan Kas Negara dan Kembangkan UMKM

16 Februari 2024
OLEH: Reni Saptati D.I.
Digital Payment Optimalkan Pengelolaan Kas Negara dan Kembangkan UMKM. Ilustrasi oleh Tubagus P.
Digital Payment Optimalkan Pengelolaan Kas Negara dan Kembangkan UMKM. Ilustrasi oleh Tubagus P.  

Hari-hari ini, kita menghadapi perkembangan teknologi yang sedemikian pesat. Penggunaan artificial intelligence (AI) misalnya, sudah sangat meningkat di berbagai sektor karena memberi banyak manfaat dan kemudahan. Penerapan digitalisasi pun sudah lazim di bidang apapun. Masyarakat menuntut semua serba cepat dan mudah. Di dunia keuangan, popularitas teknologi pembayaran digital juga kian populer. Masyarakat sudah biasa memakai berbagai metode pembayaran digital seperti pembayaran dengan QRIS, dompet digital, ataupun transfer bank online. Lalu bagaimana dengan perkembangan teknologi di sektor pengelolaan keuangan negara?

Meski tak secepat sektor privat, penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara turut berubah mengikuti zaman. Tak dipungkiri, teknologi digital meningkatkan kecepatan, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara. Apalagi, pandemi COVID-19 juga memaksa kita untuk mengurangi aktivitas tatap muka, termasuk dalam proses transaksi keuangan negara. Pemerintah mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran dan menerapkan berbagai fitur digital payment dalam pelaksanaan APBN. Pengelolaan keuangan negara yang lebih baik diyakini akan mendorong meningkatnya kualitas layanan publik dan manfaat APBN.

Kembangkan Digipay

Bentuk modernisasi dan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah antara lain berupa peralihan transaksi tunai menjadi nontunai, transaksi fisik lewat teller bank menjadi transaksi perbankan secara elektronik, pelaporan berbasis kertas menjadi digital, serta sistem informasi yang terintegrasi. Upaya digitalisasi ini tidak terjadi dalam waktu yang singkat. Pada awalnya, DJPb mengembangkan Treasury Single Account (TSA) sebagai rekening tunggal untuk menampung penerimaan dan membayar pengeluaran negara. Lebih lanjut, DJPb mengembangkan Treasury Dealing Room (TDR), Modul Penerimaan Negara (MPN), serta penerapan Virtual Account (VA) untuk simplifikasi pengelolaan rekening. Saat ini, pemerintah juga telah membangun platform Digital Payment-Marketplace (Digipay).

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat Sudarmanto sebagaimana dilansir dari Majalah Treasury Indonesia (MTI) Edisi II/2023 menjelaskan platform Digipay mengintegrasikan sistem marketplace dengan sistem digital payment dalam rangka penggunaan uang persediaan (UP). Sudarmanto menyebut Digipay menciptakan ekosistem yang mengintegrasikan Satker yang menggunakan UP dari APBN, lembaga perbankan yang memfasilitasi sistem pembayaran, dan vendor yang sebagian besar adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang/jasa.

“Melalui Digipay, Bendahara Pengeluaran dapat membayar dengan mekanisme overbooking atau pemindahbukuan dari Rekening Pengeluaran secara elektronik dengan Kartu Debit/CMS atau atau pendebetan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace,” tutur Sudarmanto.

Platform Digipay menggabungkan aktivitas pengadaan barang/jasa, pembayaran, pelaporan, dan perpajakan dalam satu ekosistem. Implementasi Digipay ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan mendukung UMKM sebagai penyedia barang/jasa. Dengan adanya Digipay, UMKM dapat memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi vendor dalam memenuhi kebutuhan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Optimalkan pengelolaan kas

Inovasi dalam sistem pembayaran digital terwujud antara lain dalam program Kartu Kredit Pemerintah yang lahir pada tahun 2018. Tahun berikutnya, DJPb mengembangkan Cash Management System – Virtual Account. Pada tahun 2019, lahir pula inovasi Sistem Marketplace-Digital Payment (Digipay). Pada tahun 2023, dalam rangka penyaluran belanja yang lebih baik, DJPb mendorong penggunaan Layanan Keuangan Digital atau Dompet Digital Pemerintah. Beragam inovasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang lebih baik. Secara lebih khusus, teknologi tersebut juga bermanfaat untuk mengoptimalkan pengelolaan kas negara.

Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Noor Faisal Achmad sebagaimana dilansir dari MTI edisi II/2023 mengatakan bahwa salah satu isu penting dalam pengelolaan kas negara yang hingga saat ini masih terus diupayakan maksimal adalah shifting dari Uang Persediaan atau UP konvensional (penggunaan uang kas) menjadi digital (nontunai).

“Pengelolaan UP secara digital berperan vital untuk meningkatkan kualitas manajemen kas, terutama dari sisi monitoring,” kata Noor.

Ia melanjutkan, implementasi digital payment dalam pengelolaan kas negara membantu Bendahara Umum Negara (BUN) karena BUN dapat melakukan monitoring atas saldo kas pada seluruh satker kementerian/lembaga. Dengan demikian, BUN dapat memproyeksi penggunaan kas serta pengambilan kebijakan dalam rangka optimalisasi kas. Menurut Noor, pemantauan juga merupakan bagian dari proses controlling yang diharapkan mampu memitigasi potensi fraud, serta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja UP.

Digital payment juga merefleksikan sinergi dan kolaborasi sektor publik dan privat dalam pengelolaan kas negara karena pengembangannya melibatkan perbankan dan penyedia jasa keuangan,” ungkap Noor.

Selama ini, Noor mengatakan pihaknya tidak bisa bergerak sendiri dalam membangun digital payment system dan senantiasa berhubungan dengan para stakeholders, baik perbankan maupun lembaga penyedia jasa keuangan. Seluruh payment system menggunakan instrumen yang difasilitasi perbankan dan penyedia jasa keuangan.

“Singkatnya, DJPb menyiapkan regulasi, proses bisnis, dan user requirement, sedangkan perbankan/jasa keuangan menyiapkan platform atau aplikasi dan instrumen pembayarannya,” Noor menerangkan.

Tantangan digital payment

Noor mengatakan saat ini implementasi digital payment memang belum berjalan maksimal. Ia mengakui masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Salah satu kendala utama yang ia hadapi yakni terkait mindset satker dan vendor yang sulit shifting ke digital payment karena masih cenderung nyaman dengan pola konvensional.

“Kemudian terkait literasi, pemahaman tentang urgensi digital payment yang belum merata baik di internal DJPb, satker, vendor, maupun perbankan,” ujar Noor.

Selanjutnya, Noor juga menyoroti kendala dari sisi platform. Misalnya pada Digipay, ternyata pengguna mengaku terdapat isu segmentasi aplikasi Digipay per bank, simplifikasi user, kemudahan akses, kemudahan penggunaan, dan penyederhanaan proses bisnis, yang saat ini sudah diselesaikan.

Kepala Kanwil DJPb Nusa Tenggara Timur Sudarmanto turut menyoroti adanya tantangan dalam implementasi Digipay. Ia menilai terdapat beberapa kendala yang jika ditelisik lebih lanjut akan mengerucut pada dua hal, yaitu SDM dan infrastruktur jaringan internet.

“Kendala utama dalam penerapan Digipay adalah mindset atau pola pikir. Sebagian besar bendahara pengeluaran Satker dan vendor (UMKM) masih lebih suka menggunakan uang tunai. Mereka beranggapan bahwa penggunaan aplikasi sedikit ribet karena harus registrasi dulu, juga membuat user, password, dan kebutuhan teknis lain,” ungkap Sudarmanto.

Tantangan berikutnya yang terjadi di lapangan adalah kompetensi SDM yang belum merata. Beberapa bendahara pengeluaran Satker dan UMKM belum terbiasa bertransaksi menggunakan aplikasi Digipay. Sebagian besar masih merasa takut apabila timbul permasalahan baru khususnya dalam mempertanggungjawabkan bukti-bukti transaksi.

“Kendala berikutnya adalah penyediaan jaringan internet. Domisili beberapa vendor berada di wilayah yang belum tersentuh internet atau jaringan internetnya lambat,” kata Sudarmanto.

Untuk memperluas penggunaan Digipay pada satker, Sudarmanto menerapkan beberapa strategi. Pertama, penguatan regulasi untuk “memaksa” Satker agar membelanjakan UP melalui Digipay. Kedua, sosialisasi secara masif dan berkesinambungan, misalnya berupa bimbingan teknis aplikasi Digipay, pelatihan digital marketing, Ruang Digipay, Digipay Day, dan One on One Meeting. Ketiga, pemberian reward misalnya kepada Satker dengan transaksi terbanyak, vendor terlaris, atau bank yang teraktif menyosialisasikan Digipay.

“Untuk penyempurnaan di masa depan, penting pula untuk mengembangkan platform Digipay Satu agar lebih userfriendly seperti platform e-commerce yang sudah populer,” usul Sudarmanto.

Terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi Digipay, platform ini memiliki banyak manfaat untuk seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, yakni pemerintah, perbankan maupun bagi vendor  atau UMKM. Untuk itu, upaya mengembangkan Digipay perlu terus didukung oleh seluruh pihak.

Bagi satker, Digipay mampu menciptakan otomatisasi dan efisiensi, mengintegrasikan pengadaan, pembayaran, perpajakan, dan pelaporan, melahirkan simplifikasi SPJ, serta menghilangkan moral hazard  karena transaksi berlangsung secara transparan dan akuntabel. Dari sisi vendor atau UMKM, Digipay memberikan kepastian pembayaran, peluang jadi rekanan di banyak satker, serta adanya fasilitas pinjaman bagi vendor dari bank mitra.

Dari sisi perbankan, Digipay memberikan pasar baru kredit dari vendor pada Digipay, melahirkan layanan bagi targeted segment, serta menjadi brand mitra pemerintah. Bagi DJPb sendiri, Digipay mendorong manajemen likuiditas yang lebih efisien karena saldo kas termonitor, perencanaan kas yang lebih efektif, serta dapat memberikan data analytics. Direktur Pengelolaan Kas Negara DJPb Noor Faisal Achmad menggarisbawahi bagaimana teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk dapat mewujudkan pengelolaan kas negara yang makin baik.

“Kami sangat berharap implementasi digital payment tidak hanya memberi manfaat kepada pemerintah, tetapi juga pada sektor usaha dan masyarakat secara umum. Sedangkan bagi satker K/L dan vendor mitra yang menjadi supplier bagi pemerintah kiranya dapat mengakselerasi proses shifting dari pola konvensional menjadi digital,” tutup Noor menyampaikan harapannya.


Reni Saptati D.I.