Optimalkan Penerimaan Pajak 2024, DJP Tempuh Langkah Ini

24 Oktober 2023
OLEH: CS. Purwowidhu
Penerimaan pajak berhasil melampaui target dalam dua tahun terakhir. Foto Oleh Irfan Bayu.
Penerimaan pajak berhasil melampaui target dalam dua tahun terakhir. Foto Oleh Irfan Bayu.  

Penerimaan pajak berhasil melampaui target dalam dua tahun terakhir. Pada 2021 tercatat penerimaan pajak mencapai 104,0% sukses lewati target setelah 13 tahun silam, dan 2022 sebesar 115,6%.

“Penerimaan pajak dua tahun terakhir tumbuh sangat baik ditopang oleh pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan kebijakan pajak yang mendukung,” ungkap Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Ihsan Priyawibawa dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Cianjur, Jawa Barat (26/9).

Buoyancy pajak dalam dua tahun terakhir pun tercatat lebih dari 1 sehingga rasio pajak meningkat bahkan lebih besar dari pra pandemi. Rasio pajak 2022 sebesar 10,4% naik dari 2019 yang sebesar  9,8%.

Sementara dalam kurun Januari hingga Agustus 2023, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp1.246,97 triliun atau 72,58% dari target.

Aktivitas ekonomi yang terus menguat mendorong penerimaan pajak tumbuh positif. PPh Non Migas tumbuh 7,06% dan PPN & PPnBM tumbuh 8,14%.

Sedangkan PBB & Pajak Lainnya terkontraksi akibat pergeseran pembayaran PBB Migas. Sementara PPh Migas mengalami penurunan sebagai imbas harga minyak bumi yang termoderasi.

Ihsan juga menuturkan kinerja penerimaan tahun ini relatif melambat dibandingkan tahun sebelumnya lantaran penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya program pengungkapan sukarela (PPS).

Ke depannya, Ihsan mengutarakan penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya.

“Kami memperkirakan 4 bulan terakhir setelah Agustus, penerimaan pajak lebih mengikuti variabel-variabel ekonomi makro,” ungkap Ihsan.

Perkembangan penerimaan pajak dari tahun 2018

Sementara realisasi penerimaan pajak tahun 2023 Ihsan mengatakan bisa melewati target dengan pertumbuhan sebesar 5,9%. Penurunan harga komoditas dan perlambatan perdagangan global yang terus berlangsung ditengarai menekan PPh/PPN impor dan PPN DN, serta mendorong wajib pajak untuk melakukan penurunan angsuran PPh Badan.

Seiring menguatnya pertumbuhan ekonomi dan didukung beragam kebijakan pajak, pemerintah memprediksi pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023.

Penerimaan pajak 2024 diperkirakan tumbuh 9,4% yang utamanya ditopang oleh PPN dan PPnBM yang diproyeksi tumbuh 10,9% sejalan dengan peningkatan konsumsi. Kemudian PPh diproyeksikan tumbuh 8,6%. Sementara PBB dan Pajak Lainnya diperkirakan tetap.

Ihsan mengutarakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di 2024 antara lain dengan menindaklanjuti program pengungkapan sukarela dan menerapkan NIK sebagai NPWP sebagai upaya perluasan basis pemajakan.

Penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan juga akan dilakukan. Misalnya melalui penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4) serta prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI) beserta WP Group, transaksi afiliasi, dan ekonomi digital.

“Dalam pengawasan terarah akan dilihat apakah akan dilakukan edukasi, pengawasan, pemeriksaan, atau penegakan hukum terhadap WP,” ungkap Ihsan.

Di samping itu, DJP juga akan melakukan perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data berbasis risiko, dan menindaklanjuti interoperabilitas data pihak ketiga. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerapan core tax system.

Tak hanya itu, penegakan hukum juga akan terus dioptimalkan termasuk melalui pemanfaatan digital forensic.

di lain sisi, pemberian insentif fiskal akan semakin terarah dan terukur untuk mendorong iklim investasi dan transformasi ekonomi bernilai tambah tinggi.


CS. Purwowidhu