Belanja Pemerintah Tetap On Track di Tengah Efisiensi
Pemerintah telah mengimplementasikan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi tersebut tercermin melalui efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencapai Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,6 triliun.
Hingga 28 Februari 2025, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp211,5 triliun atau 7,8% APBN yang terdiri dari realisasi belanja K/L senilai Rp83,6 triliun atau 7,2% dari pagu APBN dan belanja non-K/L sebesar Rp127,9 triliun atau 8,3% dari pagu APBN.
Dari komponen belanja K/L, belanja pegawai ASN/TNI/Polri tidak terkena efisiensi, pembayaran gaji dan tunjangan tetap dibayarkan. Begitu pula dengan belanja bantuan sosial (bansos) tetap disalurkan sesuai jadwal. Hingga akhir Februari 2025, pemerintah telah menggelontorkan bansos sebesar Rp25,9 triliun atau sebesar 19,2% dari pagu belanja K/L.
Manfaat belanja bansos langsung dirasakan oleh masyarakat miskin, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Kartu Sembako, iuran PBI untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan sebagainya.
“Ini yang ingin saya tegaskan, bansos tidak mengalami efisiensi. Maka, pencairan dan pelaksanaan anggaran untuk bansos tetap sesuai dengan jadwal,” terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam jumpa pers Realisasi APBN KiTa periode Januari dan Februari 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, pemerintah fokus melakukan penajaman untuk komponen belanja yang terkena efisiensi seperti belanja modal dan belanja barang.
“Di sini memang ada efisiensi, namun semua tugas dan fungsi dasar pelayanan masyarakat tetap diamankan,” ujar Suahasil.
Pelayanan kesehatan di berbagai unit pelayanan teknis Kementerian Kesehatan tetap berjalan. Dukungan keamanan dan ketertiban terus berlanjut. Bantuan dan peningkatan kapasitas untuk perguruan tinggi, termasuk bantuan operasional perguruan tinggi tetap disalurkan. Pelayanan transportasi darat, laut, dan udara tetap berjalan. Begitupun dengan subsidi biodiesel terus dilanjutkan.
Selanjutnya, dari komponen belanja non-K/L, pemerintah telah melakukan pembayaran manfaat pensiun, subsidi, dan kompensasi sesuai jadwal.
Realisasi subsidi hingga 28 Februari 2025 tercatat sebesar Rp10,7 triliun yang berasal dari subsidi energi Rp10,6 triliun dan subsidi non-energi Rp53,6 miliar. Rata-rata volume dari berbagai barang yang memperoleh subsidi menunjukkan peningkatan. Penyaluran BBM terdata mencapai 1,48 juta kiloliter, LPG 3 kg sejumlah 689,1 juta kg, dan listrik bersubsidi disalurkan kepada 41,8 juta pelanggan.
Adapun diskon listrik sebesar 50% yang dijalankan selama Januari-Februari 2025, dinikmati oleh 71,1 juta pelanggan pada Januari dan 64,8 juta pelanggan di Februari 2025.
Menurut Suahasil pemberian diskon listrik merupakan salah satu contoh kebijakan yang berdampak langsung terhadap penurunan inflasi administered price atau harga yang diatur.
Tak hanya itu, penyaluran pupuk juga mengalami peningkatan seiring penataan ulang penyaluran pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Hingga akhir Februari 2025, pemerintah telah menyalurkan 1,3 juta ton pupuk, meningkat dibandingkan periode sama tahun 2024 yang sebesar 0,87 juta ton.
Subsidi dan kompensasi APBN 2025
Pemerintah tetap menjalankan program subsidi dan kompensasi yang pada APBN 2025 dialokasikan sebesar Rp394,3 triliun. Program ini diarahkan untuk menjaga stabilisasi harga dan daya beli masyarakat.
Pada tahun 2025, listrik bersubsidi dikuotakan untuk 42,1 juta pelanggan, BBM bersubsidi untuk 19,4 juta kiloliter, dan LPG 3 kg seberat 8,2 juta metrik ton.
“Bagaimana cara subsidi ini diberikan? Caranya adalah dengan APBN membayarkan selisih harga antara harga keekonomian dengan harga yang dibayar masyarakat,” tutur Suahasil.
Masyarakat menikmati harga lebih murah melalui pemberian subsidi dan kompensasi.
Sebagai contoh, harga keekonomian Pertalite adalah Rp11.700, namun harga jual eceran yang dibayar oleh masyarakat sebesar Rp10.000. Dengan kata lain APBN menanggung selisih harga sebesar Rp1.700 per liter atau sekitar 15%. Saat ini, terdapat 157,4 juta kendaraan yang menggunakan Pertalite.
Untuk Solar, APBN menanggung Rp5.150 per liter atau 43% dari harga seharusnya, dan saat ini digunakan oleh sekitar 4 juta kendaraan. Untuk LPG 3 kg, harga jual ecerannya di masyarakat adalah Rp12.750, sementara harga keekonomiannya Rp42.750, jadi APBN menanggung 70% dari harga keekonomian per tabung. Sekitar 40,3 juta pelanggan menggunakan LPG 3 kg yang disubsidi tersebut.
Sementara itu, untuk listrik, harga per kWh seharusnya Rp1.800, namun rata-rata kelompok penerima subsidi hanya membayar Rp600 per kWh. APBN menanggung Rp1.200 per kWh atau sebesar 67% dan subsidi tersebut dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan.
Untuk pupuk subsidi, baik urea maupun NPK, harga yang dibayar oleh masyarakat hanya sekitar Rp2.300 per kg, sementara harga keekonomian urea sebesar Rp5.500 per kg dan NPK Rp10.791 per kg. Pupuk bersubsidi ini disalurkan kepada 7,3 juta petani dan pembayarannya ditanggung oleh APBN.
Manfaat langsung belanja pemerintah pusat
Hampir 80% belanja pemerintah pusat atau sebesar Rp166,6 triliun dinikmati langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Hingga Februari 2025, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan masyarakat miskin dan rentan memperoleh bantuan sosial melalui penyaluran program keluarga harapan (PKH) senilai Rp7,3 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah melalui APBN juga menggelontorkan bantuan sembako sebesar Rp10,3 triliun bagi 17,2 juta KPM. Serta penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) UMKM senilai Rp28,7 triliun kepada 500 ribu debitur.
Selanjutnya di sektor kesehatan, APBN juga telah membayar iuran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) yang mencapai Rp7,7 triliun untuk 96,7 juta peserta.
Di samping itu, guna memastikan keterjangkauan energi, APBN menanggung subsidi BBM sebesar Rp0,8 triliun sebanyak 1,5 juta kiloliter. Serta subsidi listrik sebesar Rp9,8 triliun untuk 41,8 juta pelanggan. Subsidi di sektor pertanian juga telah dilakukan salah satunya melalui subsidi pupuk sebanyak 1,3 juta ton.
Anggaran pendidikan juga terus dijaga. Sampai dengan Februari 2025, program KIP Kuliah telah disalurkan sebesar Rp156,3 miliar untuk 1,1 juta mahasiswa. Sementara biaya operasional pendidikan (BOP) perguruan tinggi negeri telah dibayarkan sebesar Rp348,6 miliar kepada 197 lembaga. Program pendidikan lainnya juga terus dilanjutkan seperti program PIP pelajar, beasiswa LPDP, dan sebagainya.
Pemeriksaan kesehatan gratis dan MBG
Masyarakat tak hanya merasakan manfaat langsung melalui program-program reguler pemerintah namun juga program hasil terbaik cepat (quick win) pemerintah seperti program pemeriksaan kesehatan gratis dan makan bergizi gratis (MBG).
Dalam APBN 2025 anggaran kesehatan diarahkan untuk mewujudkan SDM sehat dan produktif. Salah satu upaya ditempuh dengan menjalankan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG). Anggaran PKG tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp3,4 triliun yang terdiri dari anggaran Kementerian Kesehatan Rp2,2 triliun dan DAK Nonfisik Rp1,2 triliun. Layanan PKG melingkupi layanan PKG di hari ulang tahun, di sekolah, dan layanan PKG rutin.
Layanan PKG di hari ulang tahun diperuntukkan bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan prasekolah) serta usia 18 tahun ke atas. Layanan PKG di sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) dan dilaksanakan di sekolah setiap tahun ajaran baru. Sedangkan layanan PKG rutin disediakan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan prasekolah), pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih dari sekali dalam setahun sesuai kondisi dan usia.
Hingga 6 Maret 2025 terdata sebanyak 415.211 orang dari berbagai kelompok umur di seluruh provinsi di Indonesia telah memanfaatkan PKG.
Di samping menjalankan PKG sebagai quick win di bidang kesehatan, pemerintah juga telah mengimplementasikan program makan bergizi gratis (MBG). Kebutuhan alokasi anggaran MBG berkembang sejalan dengan instruksi Presiden untuk memaksimalkan target penerima manfaat MBG pada 2025. Alokasi anggaran MBG yang semula sebesar Rp71 triliun diantisipasi menjadi Rp171 triliun seiring peningkatan target jumlah penerima manfaat dari 17,9 juta orang menjadi 82,9 juta orang.
“Ini akan disiapkan dan kami terus melakukan pemantauan atas realisasi anggaran serta pelaksanaan program makan bergizi gratis,” ujar Suahasil.
Hingga 12 Maret 2025, pencairan anggaran MBG telah mencapai Rp710,5 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.053.248 orang mencakup anak sekolah di berbagai jenjang pendidikan, santri di pondok pesantren, siswa SLB, serta balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Adapun jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah beroperasi tercatat sebanyak 726 unit dan akan terus ditambah agar dapat menjangkau target penerima MBG.