Bangkit Bersama Melewati Pandemi

15 September 2021
OLEH: Reni Saptati D.I.
Bangkit Bersama Melewati Pandemi
 

Ketidakpastian adalah tantangan yang terus menggelayuti kinerja penanganan pandemi. Beberapa bulan lalu, sejumlah negara sempat melonggarkan pembatasan sosial karena merasa telah mampu meredam pandemi. Namun, gelombang pandemi yang lebih mengerikan justru tiba-tiba datang dan menghantam. Bertemu dengan pandemi berarti bertemu dengan banyak hal baru yang sulit diprediksi.

Di Indonesia, situasi pandemi bulan Juni hingga Agustus 2021 bagai mimpi buruk. Berita kematian akibat COVID-19 terdengar dari kawan dan famili. Kini, pandemi telah lebih terkendali. Per 13 September 2021, kasus aktif COVID-19 di Indonesia berada di bawah 100 ribu. Namun, pemerintah menyadari risiko ketidakpastian masih sangat tinggi. Varian virus baru masih bermunculan di berbagai belahan dunia. Kebijakan pemerintah disusun dengan terus memperhatikan perkembangan pandemi.

Arah pemulihan ekonomi nasional sangat berkaitan erat dengan perkembangan pengendalian pandemi. Upaya pengendalian pandemi yang komprehensif akan menjadi fokus dan prioritas pemerintah, baik di tahun ini maupun tahun depan. Dalam kebijakan RAPBN 2022, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong agar penanganan COVID-19 dapat segera diatasi dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi, sekaligus menjadikannya momentum untuk melakukan reformasi struktural.

Fokus kebijakan 2022

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, fokus kebijakan fiskal pada tahun 2022 yakni menjaga konsistensi kebijakan melalui implementasi kebijakan yang sistematis dan terstruktur.

“Kebijakan fiskal tahun 2022 juga difokuskan untuk memprioritaskan penguatan kesehatan dalam penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi, antara lain melalui percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunal, tetap menjaga protokol kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, serta obat-obatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Febrio menerangkan pemerintah juga akan berupaya untuk menjaga resilience, survival, dan recovery bagi masyarakat miskin dan rentan agar terhindar dari kemunduran sosial, serta memberi dukungan kepada UMKM dan dunia usaha agar mampu bertahan serta mampu kembali menjalankan usahanya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan hal senada. Ia mengatakan belanja negara tahun 2022 diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan yang diikuti dengan perlindungan kepada masyarakat dan dunia usaha, utamanya usaha kecil, termasuk upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Menurutnya, pemerintah juga terus berupaya menyehatkan APBN, salah satunya ditempuh dengan penguatan kualitas belanja yang esensinya mendorong agar belanja mampu menghasilkan output dan outcome yang berkualitas, memberi manfaat optimal bagi perekonomian maupun kesejahteraan, sera mampu mengubah keadaan ke arah yang lebih baik.

Spending better mendorong agar alokasi belanja dapat lebih efisien, tetapi lebih produktif dalam menstimulasi perekonomian di tengah keterbatasan fiskal. Dengan kata lain, spending better menjadi jawaban dari terbatasnya ruang gerak pemerintah dalam menstimulasi perekonomian akibat belum optimalnya capaian pendapatan negara,” Suahasil menerangkan.

Pendapatan negara pada tahun 2022, menurut Suahasil, diproyeksikan tetap dapat melanjutkan kinerja positif seiring prospek pemulihan ekonomi tahun depan. Namun demikian, ia menilai secara nominal pendapatan negara 2022 belum dapat kembali pada posisi sebelum pandemi.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut antara lain karena sektor ekonomi yang diperkirakan belum pulih sepenuhnya, insentif fiskal yang sifatnya permanen, serta basis penerimaan pajak tahun 2022 yang turun mendekati realisasi tahun 2015 akibat pandemi COVID-19,” tutur Suahasil.

Dalam RAPBN 2022, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.840,7 triliun. Sementara, belanja negara direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun atau meningkat 0,4 persen dari perkiraan realisasi tahun 2021 (outlook). Defisit dalam RAPBN 2022 tercatat sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen PDB.

“Kebijakan RAPBN 2022 merupakan bagian dari serangkaian kebijakan fiskal di masa pandemi, sehingga kebijakan yang ditempuh pada tahun 2022 dan 2021 juga akan mewarnai kebijakan yang akan ditempuh pada 2022,” tegas Suahasil.

Belanja negara pada pada RAPBN 2022 nantinya akan dimanfaatkan antara lain untuk melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi, dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dengan alokasi sebesar Rp255,3 triliun untuk melanjutkan penanganan COVID-19, reformasi sistem kesehatan, kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional, serta percepatan penurunan stunting.

Selain itu, dalam RAPBN 2022 pemerintah juga telah mengalokasikan Rp427,5 triliun untuk menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap membantu masyarakat miskin dan rentan agar mampu menjangkau kebutuhan dasarnya agar terhindar dari berbagai risiko kemunduran sosial. Dengan demikian, dalam jangka panjang diharapkan berbagai program perlindungan sosial yang diberikan dari waktu ke waktu akan mampu memotong rantai kemiskinan rakyat Indonesia.

Pemerintah menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar terhindar dari berbagai risiko kemunduran sosial. Foto : iStock

Bersama mendorong pemulihan global

Suahasil mengatakan APBN tahun 2022 merupakan periode terakhir defisit di atas 3 persen PDB sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, tetapi di sisi lain masih akan menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Pada tahun depan, pemerintah akan menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kemampuan mendorong pemulihan ekonomi dan melakukan reformasi fiskal untuk membawa defisit kembali dalam kondisi normal di bawah 3 persen.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang lebih mantap, Indonesia juga melakukan upaya bersama dengan negara-negara lain untuk mendorong pemulihan ekonomi global. Negara-negara di dunia termasuk Indonesia akan terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi salah satunya dengan akselerasi program vaksinasi. Hingga 14 September 2021 pukul 18.00, vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 118.402.947 dosis, dengan rincian vaksinasi I sebesar 74.818.286 dosis, vaksinasi II sebesar 42.779.330 dosis, dan vaksinasi III sebesar 805.331 dosis.

Lebih lanjut, Suahasil mengungkapkan, dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang berlangsung secara virtual pada tanggal 21–22 November 2020, para Kepala Negara/Kepala Pemerintahan anggota G20 membahas peran strategis G20 dalam mendorong kerja sama global terkait pengendalian pandemi COVID-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Dokumen G20 Leaders’ Statement dari pertemuan tersebut juga mencantumkan penetapan Presidensi G20 untuk tahun 2022–2024, yakni Indonesia akan menjalankan tugas sebagai Presidensi G20 tahun 2022, sementara India dan Brazil untuk tahun 2023 dan 2024. Sebagai Presiden G20 tahun depan, Indonesia berupaya untuk memastikan semua negara di dunia dapat pulih secara bersama dan menjadi lebih kuat (recover together, recover stronger). Kerja sama global ini menjadi salah satu kunci bangkitnya ekonomi global usai porak-poranda akibat badai pandemi. Dukungan masyarakat akan kian menguatkan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional, baik tahun ini maupun tahun-tahun ke depan.


Reni Saptati D.I.
Artikel Lain
TELUSURI

Amankan Penerimaan Negara, Juru Sita Pajak Emban Misi Berisiko
Amankan Penerimaan Negara, Juru Sita Pajak Emban Misi Berisiko  


Capaian lelang hingga saat ini tak lepas dari dedikasi para insan pelelang DJKN yang tersebar di KPKNL di seluruh Indonesia. foto oleh Tubagus P.
Capaian lelang hingga saat ini tak lepas dari dedikasi para insan pelelang DJKN yang tersebar di KPKNL di seluruh Indonesia. foto oleh Tubagus P.  

Menghitung Biaya Demokrasi. Foto oleh Irfan Bayu.
Menghitung Biaya Demokrasi. Foto oleh Irfan Bayu.