Dorong Inovasi Pendanaan SDGs 2030, Ini Upaya Pemerintah
Pascapandemi Covid-19, dunia mengalami double squeezing atau tekanan ekonomi dua arah yang berdampak negatif. Persoalan pembangunan semakin kompleks. Di samping peningkatan risiko kesehatan, angka kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran pun semakin bertambah. Di lain sisi, pendapatan negara-negara masih belum pulih sepenuhnya imbas ekonomi global yang juga masih belum stabil.
Indonesia juga tak luput dari efek rambatan yang terjadi pascapandemi tersebut. Indonesia sendiri telah terjebak dalam middle income trap selama lebih dari 30 tahun. Untuk keluar dari jebakan itu dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2041, Indonesia harus tumbuh rata-rata minimal 6% secara berkelanjutan. Demikian disampaikan oleh Manajer pilar Pembangunan Ekonomi Sekretariat Nasional SDGs, Kementerian PPN/Bappenas, Setyo Budiantoro dalam Kegiatan Pendahuluan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 di Bandung (4/9/24).
“Indonesia ini trapnya sudah cukup lama, 30 tahun. Dan kalau kita di 2041 tidak keluar dari middle income trap itu, yang terjadi kita akan mengalami middle income trap yang cukup panjang seperti di Amerika Latin, kesulitan untuk bisa keluar,” ungkap Budi.

Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di tahun 2030 menjadi bagian krusial pentahapan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. SDGs merupakan komitmen global dan nasional sebagai upaya menyejahterakan masyarakat. Agenda SDGs mencakup 17 tujuan dengan 169 target terukur dan telah disepakati oleh 193 negara anggota, termasuk Indonesia.
Kendati demikian, tantangan pencapaian target SDGs tidaklah kecil. Salah satu tantangan utamanya adalah hal pendanaan. Kebutuhan pendanaan global SDGs naik 70% akibat pandemi, dari USD2,5 triliun per tahun menjadi USD4,2 triliun per tahun.
Sementara itu, berdasarkan data SDGs Roadmap 2030 (forthcoming) diperkirakan angka sementara total kebutuhan pencapaian SDGs Indonesia hingga 2030 di masa prapandemi sekitar Rp67.000 triliun dengan celah pembiayaan (financing gap) mencapai Rp14.000 triliun atau setara USD1 triliun. Sedangkan pascapandemi, kebutuhan pembiayaan tersebut diproyeksi melonjak hampir dua kali lipat, yaitu kurang lebih Rp122.000 triliun dengan financing gap mencapai Rp24.000 triliun atau setara USD1,7 triliun.
“Diperlukan mobilisasi dan inovasi pendanaan SDGs, juga sinergi pemanfaatan pendanaan untuk menutup financing gap SDGs sebesar Rp24 ribu triliun hingga 2030,” ujar Budi.

Orkestrasi pendanaan
Budi lanjut menjelaskan pemetaan strategi pembiayaan SDGs berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Untuk mengakhiri kemiskinan misalnya dapat ditempuh dengan mendorong foreign direct investment (FDI), block grant atau bentuk hibah bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pembiayaan mikro, dana desa, dan transfer tunai.
Lalu, upaya untuk menghilangkan kelaparan dan mencapai ketahanan pangan dilakukan dengan menyalurkan dana desa, transfer tunai, crowd investing, dan blended finance atau pendanaan campuran dengan menarik investasi sektor swasta untuk proyek-proyek pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya untuk meningkatkan akses pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas ditempuh melalui pemberian beasiswa dan block grants, pengelolaan dana abadi, dan jalinan kemitraan untuk investasi pendidikan.
Contoh lainnya, pendanaan untuk penanganan perubahan iklim dapat dilakukan dengan blended finance, obligasi dan sukuk berwawasan lingkungan, bantuan internasional, serta jual beli karbon.
Sebagai negara yang paling maju dalam hal sustainable finance bahkan berdampingan dengan China di antara 40-an negara emerging di dunia, Indonesia konsisten memprakarsai beragam mekanisme inovasi pendanaan komersial untuk pembangunan berkelanjutan.
Mulai dari implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan maupun Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, Indonesia Impact Fund, SDGs Investor Mapping, IDX ESG Leaders, Fiqih Zakat, dan Sustainable Bond/Sukuk. Hingga memprakarsai komunike blended finance di Forum G20 2022 lalu, salah satunya dengan membentuk kemitraan global untuk mempercepat transisi energi yang adil dan berkelanjutan (Just Energy Transition Partnership).
Budi juga mengungkapkan optimisme pemenuhan gap pembiayaan SDGs dengan luasnya lanskap potensi pendanaan SDGs.
Di samping mengembangkan mekanisme pendanaan publik yang efektif mendukung SDGs seperti melalui penandaan anggaran iklim (climate budget tagging, penandaan anggaran SDGs, penganggaran tanggap gender, harmonisasi program daerah dengan agenda SDGs, serta dana desa, pemerintah juga terus melakukan inovasi pendanaan publik. Antara lain dengan menerbitkan sukuk-sukuk tematik seperti SDGs Bond, Blue Bond (Obligasi Biru), Green Bond/Green Sukuk, dan mengembangkan Sustainability Link Sukuk.
“Bappenas juga mendukung Kementerian Keuangan misalnya soal creative financing. Bagaimana kita misalnya menjadi negara yang menerbitkan SDGs Bond pertama di Asia. Kemudian Blue Bond pertama di dunia yang mengikuti ICMA. Juga berbagai inisiatif lainnya,” tuturnya.
Selain pendanaan publik, terdapat juga pendanaan publik dan swasta di Indonesia yang telah banyak dirasakan manfaatnya, misalnya lewat pembangunan infrastruktur di berbagai sektor di seluruh Indonesia. Pendanaan publik dan swasta ini dilakukan antara lain melalui mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), climate change trust fund (ICCTF), operasional special mission vehicle di bawah kelolaan Kemenkeu, sovereign wealth fund, dan global blended finance alliance (GBFA).
“Diperlukan investasi dalam skala besar, jauh melampaui pembiayaan publik. Blended finance membantu menutup kesenjangan pembiayaan dengan menarik investasi sektor swasta,” terangnya.
Tak hanya pendanaan publik, pendanaan swasta juga berpotensi mendorong pencapaian target SDGs. Baik lewat pendanaan swasta (perbankan, lembaga nonbank, dan pasar modal), pendanaan swasta komersial luar negeri (FDI, pinjaman luar negeri, investasi portofolio), filantropi termasuk keuangan sosial syariah, maupun pendanaan hibah luar negeri.
Inovasi pada pendanaan swasta juga menurut Budi semakin maju dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Pengukuran indikator kinerja efek bersifat utang dan sukuk yang diatur dalam beleid tersebut dapat menghindarkan terjadinya SDG washing atau greenwashing, praktik yang dilakukan perusahaan untuk menyesatkan konsumen agar percaya bahwa produk atau layanan mereka berkelanjutan atau ramah lingkungan.
Dengan struktur pembiayaan yang cukup maju yang dimiliki Indonesia, Budi menekankan pentingnya menyinergikan berbagai sumber pendanaan untuk memastikan pencapaian SDGs secara efektif dan tepat waktu.
Indonesia sendiri termasuk salah satu pionir Integrated National Financing Framework (INFF) dari 86 negara. Dalam kerangka tersebut terdapat penyelarasan rencana pembangunan dan kebijakan pembiayaan; integrasi kebijakan pembiayaan publik dan swasta; serta integrasi dan kolaborasi sumber daya keuangan antara publik dan swasta.
“Kebutuhan SDGs global kan USD4,2 triliun. Apabila 1,1% dari keuangan dunia dialokasikan untuk SDGs, kebutuhan SDGs itu bisa tercapai. Problemnya memang bagaimana kemudian pembiayaan komersial itu bisa masuk pada sektor-sektor yang mempunyai impact. Oleh karena itu blended finance penting untuk menjembatani supaya commercial finance itu punya dampak pada SDGs,” ujarnya.
Budi juga mengungkapkan tiga strategi besar yang perlu dilakukan untuk mendorong pembiayaan SDGs. Pertama, penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan strategis, antara pemerintah, otoritas moneter dan keuangan, sektor bisnis dan finance, dsb. Serta menerapkan transformasi SDGs dalam proses bisnis atau parameter kinerja.
Kedua, memfasilitasi konektivitas pendanaan inovatif. Upaya tersebut bisa ditempuh melalui pengembangan sistem pembiayaan yang transparan dan efisien untuk mempertemukan proyek SDGs dengan sumber pendanaan.
Ketiga, fokus pada kebijakan yang paling strategis, yakni memfokuskan sumber daya pada intervensi yang paling berpotensi memberikan dampak besar dan keuntungan berganda. Serta memastikan terwujudnya inklusivitas dan menyasar kebutuhan masyarakat rentan.
“Terutama untuk memastikan no one left behind,” pungkasnya.