Komitmen Integritas Pengelolaan Keuangan Negara di Tengah Situasi Extraordinary dan Tahun Politik

2 Desember 2022
OLEH: Reni Saptati D.I.
Komitmen Integritas Pengelolaan Keuangan Negara di Tengah Situasi Extraordinary dan Tahun Politik
 

Korupsi adalah musuh besar bangsa Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah menyatakan korupsi mampu menghancurkan negara. Kita tak perlu musuh dari luar, tegasnya, justru musuh dari dalam diri kita sendiri yang biasanya paling bisa meruntuhkan bangsa. Untuk itulah, Menkeu tak pernah berhenti mengingatkan seluruh jajarannya untuk menegakkan integritas.

Kehadiran pandemi COVID-19 menjadi pukulan besar tak hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia. Pengelolaan keuangan negara di tengah situasi extraordinary akibat pandemi menjadi sangat menantang. Keuangan negara menjadi tumpuan utama dalam masa penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. APBN didesain agar dapat menjadi shock absorber di tengah ketidakpastian situasi ekonomi dan geopolitik. Meski dalam situasi kurang ideal, upaya menjaga integritas terus dilakukan.

“Kementerian Keuangan selalu menguatkan sinergi agar tujuan Kementerian Keuangan untuk mengelola keuangan negara secara kredibel dapat dicapai dengan optimal. Penguatan soliditas ini tidak serta-merta berhenti di internal Kementerian Keuangan saja, karena untuk pemulihan ekonomi nasional harus ada langkah membangun sinergi dengan kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh.

Awan menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengoordinasikan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang bertujuan mencegah dan memberantas korupsiv dengan perbaikan sistem pemerintahan secara sistemik di setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kementerian Keuangan terlibat aktif dan bertanggung jawab atas sembilan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) dari total 12 selama tahun 2020-2022. Di sisi internal, Kementerian Keuangan meningkatkan implementasi good governance dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Implementasi tersebut mengerucut menjadi dua kelompok penting, yaitu perbaikan dari sisi manusia dan sistem,” ungkap Awan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan manajemen dan jajaran pimpinan untuk terus berinovasi dalam menentukan metode apa yang memadai untuk mengantisipasi isu fraud di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dari sudut pandang perbaikan manusia, Awan menjelaskan Kementerian Keuangan melakukan penerapan kerja kerja integritas terutama penguatan peran atasan langsung dalam kegiatan pencegahan, penyusunan nilai budaya organisasi, penempatan pejabat sesuai prinsip right person in the right place, edukasi mengenai fraud kepada pegawai dan stakeholders, dan pengungkapan laporan harta kekayaan.

Kemudian, dari sudut pandang perbaikan sistem, upaya yang dilakukan antara lain pembangunan sistem penanganan pengaduan, pengembangan dashboard profiling dan platform sistem inti pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen), penguatan unit kepatuhan internal sebagai manifestasi prinsip three lines of defense, dan penyusunan fraud risk mapping untuk proses bisnis strategis.

“Selama tiga tahun terakhir, APBN menjadi instrumen yang krusial dalam meredam gejala perlambatan ekonomi akibat pandemi. APBN didesain dengan lebih fleksibel agar dapat menyesuaikan dengan permasalahan yang akan datang. Oleh karena itu, Itjen perlu lebih adaptif dan dapat menyesuaikan dengan prioritas kegiatan pengawasan yang perlu menjadi perhatian,” ujar Awan.

Era transformasi digital

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan antara lain dalam membangun platform digital yang tidak memungkinkan terjadinya praktik bisnis yang tidak sehat. Selaras dengan arahan tersebut, Kementerian Keuangan melakukan berbagai inovasi digital dalam menjalankan fungsi keuangan negara.

Inovasi tersebut misalnya penerapan e-filing dan e-payment sehingga wajib pajak tidak perlu ke kantor pajak, digitalisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Program Pengampunan Pajak, dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan perpajakan bagi wajib pajak pribadi sebagai tonggak awal dalam penerapan Single Sign-On (SSO). Unit kerja lain di lingkungan Kementerian Keuangan juga menerapkan digitalisasi layanan mereka dan sebagian telah terintegrasi.

“Itjen terus mengembangkan dan menyempurnakan tata kelola pengawasan berbasis data digital sebagai salah satu bentuk budaya pengawasan baru di Itjen yang dilaksanakan melalui pengembangan Super App Sistem Inti Pengawasan Intern Inspektorat Jenderal,” ungkap Awan.

Untuk praktik pengawasan rutin, Itjen menggunakan aplikasi Teammate sebagai Sistem Manajemen Audit. Penggunaan Teammate dalam proses audit membuat dokumentasi audit mudah diakses oleh auditor kapan pun dan di mana pun. Itjen juga memiliki beragam aplikasi pendukung pengawasan, seperti Whistleblowing System (WISE), Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), Manajemen Pengawasan PNBP (e-Mawas PNBP), Sistem Informasi Koordinasi dan Monitoring Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (e-Kompas APIP).

Awan menerangkan pihaknya melakukan percepatan pengembangan data analytics di lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, Itjen juga melakukan proyek penajaman dashboard profiling pegawai dan kantor yang dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan dalam proses penelusuran rekam jejak integritas, bahan pertimbangan pada saat mutasi dan promosi, manajemen talenta, penilaian kantor Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), serta kebutuhan pengawasan lainnya dengan menggunakan data yang tersedia di internal dan eksternal Kementerian Keuangan.

“Dari segi infrastruktur, kami memanfaatkan War Room dan Laboratorium Pengawasan sebagai fasilitas penunjang diskusi penyusunan arah kebijakan dan strategi pengawasan,” ujar Awan. Infrastruktur tersebut membantu auditor dan pimpinan Kementerian Keuangan untuk mendeteksi kelemahan pengendalian internal dan fraud yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara.

Awan berpendapat pelaksanaan transformasi birokrasi bidang pengawasan memiliki berbagai keuntungan dan tantangan yang dihadapi. Dari sisi digital, keuntungan yang didapat antara lain mengurangi waktu dan biaya perjalanan birokrasi serta memperluas daya jangkau pengawasan dengan jumlah objek lebih banyak sehingga dasar pengambilan kesimpulan lebih kuat. Selain itu, organisasi mampu mendeteksi risiko lebih awal karena sudah bergantung pada analisis data, sehingga bisa melakukan upaya perbaikan lebih dini.

Menjelang tahun politik 2023-2024, Itjen mengambil peran sebagai koordinator dan pendorong kegiatan pencegahan. Peran atasan langsung menjadi sangat krusial dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai di bawahnya. (Foto: Arif Kuswanadji)

Jelang tahun politik

Menjelang tahun politik 2023-2024, Itjen mengambil peran sebagai koordinator dan pendorong kegiatan pencegahan. Peran atasan langsung menjadi sangat krusial dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai di bawahnya. Kolaborasi dengan seluruh lini, baik lini satu maupun lini dua, harus dioptimalkan untuk menjalankan berbagai inisiatif pencegahan. Bentuk pencegahannya antara lain melalui internalisasi pegawai dengan tujuan mengimbau pegawai Kementerian Keuangan untuk tetap menjaga integritas dan netralitas, serta mengingatkan adanya sanksi disiplin apabila melanggar.

Kolaborasi dengan lini satu sangat penting karena lini satu  (manajemen) adalah yang paling dekat dengan para pegawai sehingga otomatis memiliki peran yang sangat besar dalam mengedukasi dan menjaga pegawai dari pelanggaran integritas serta netralitas politik. Manajemen harus bertindak aktif dalam meminimalkan pelanggaran dengan menaruh perhatian pada sekelilingnya.

“Bagi atasan, terapkan know your employee, kenali pegawai/ staf terutama terkait gaya hidup, kondisi psikologis, dan apakah pegawai Anda menunjukkan tanda-tanda melakukan pelanggaran atau ada potensi pelanggaran. Selain itu, atasan/ pimpinan juga perlu memberikan contoh terkait penerapan integritas dalam kesehariannya,” tegas Awan.

Tugas tersebut tidak hanya berlaku bagi atasan, tetapi sebagai bawahan juga harus mengenali atasan serta rekan-rekan sejawat di sekelilingnya. Awan menekankan upaya penguatan integritas ini merupakan tanggung jawab bersama, kita harus bersama menjaga diri dan teman-teman kita dari pelanggaran integritas.

“Tidak kalah pentingnya juga perlu ada kolaborasi dengan Sekretariat Jenderal Kemenkeu dan rekan-rekan di unit kehumasan seluruh Unit Eselon I Kemenkeu. Kolaborasi ini diperlukan untuk mengusung amplifikasi konten terkait ajakan bijak bermedia-sosial, netralitas politik, serta penguatan integritas,” ujar Awan.

Ia berharap dengan strategi komunikasi tersebut, pengawalan atas integritas dan netralitas bagi para pegawai Kemenkeu di tahun politik 2023-2024 dapat terwujud dengan optimal. Kepada seluruh pegawai Kemenkeu, terutama para generasi muda Kemenkeu, Awan juga berpesan agar membuat konten media sosial dengan berpegang teguh pada etika bermedia sosial dan tanpa tindakan asusila.

“Selain itu, teman-teman generasi muda juga bisa membantu Itjen untuk memonitoring medsos dengan mendeteksi isu-isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat ataupun mendeteksi adanya potensi pelanggaran dari rekan-rekan sejawatnya dengan melaporkannya melalui WISE,” pungkas Awan.


Reni Saptati D.I.