Lekas Bersiap, APBN 2024 Segera Dimulai

1 Desember 2023
OLEH: Reni Saptati D.I.
Lekas Bersiap, APBN 2024 Segera Dimulai
Lekas Bersiap, APBN 2024 Segera Dimulai  

Rabu siang, bertepatan dengan 29 November 2023, seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan para kepala daerah hadir ke Istana Negara. Dari berbagai penjuru Indonesia, mereka datang ke Jakarta untuk menghadiri salah satu momen penting dalam tahapan proses penyusunan dan penetapan anggaran. Momen penting itu yakni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024. Yang lebih istimewa, penyerahan DIPA dilakukan secara digital, suatu terobosan pada momen penyerahan DIPA yang terakhir pada dua periode masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Hari ini kita melakukan kegiatan yang merupakan kegiatan rutin, namun menjadi sangat penting karena ini adalah pelaksanaan dari Kabinet Indonesia Maju tahun kelima, tahun terakhir, yaitu penyerahan DIPA untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Seperti diketahui bahwa APBN merupakan instrumen yang sangat penting di dalam mendukung berbagai program-program untuk mencapai tujuan pembangunan,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada keterangan pers Menkeu pada Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024.

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD memang suatu peristiwa rutin tahunan. Namun demikian, rutinitas ini tak mengurangi pentingnya makna penyerahan tersebut. Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKD, artinya pelaksanaan anggaran tahun 2024 telah siap dimulai. Dokumen tersebut merupakan dokumen APBN yang menjadi pedoman bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan.

Seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sudah memiliki dasar kuat untuk melaksanakan beragam program dan kegiatan yang telah direncanakan. Mereka harus lekas bersiap memulai tahun anggaran baru dengan pelayanan yang lebih prima serta menggunakan anggaran dengan efektif dan efsian untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Masih ada jangka waktu satu bulan menuju awal tahun 2024. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan akan tepat sasaran. APBN dapat segera dimulai, masyarakat segera merasakan manfaatnya.

Menkeu dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024 juga mengatakan APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Maju. Langkah yang dilakukan yakni dengan membangun fondasi kualitas sumber daya manusia, membangun infrastruktur, dan mendukung reformasi lainnya.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan APBN menargetkan Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun yang didukung optimalisasi dan stabilitas iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun atau naik 8,6 persen dan TKD Rp857,6 triliun atau naik 5,3 persen.

“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia yang akan memakan cukup besar alokasi anggaran APBN. Belanja negara 2024 juga ditujukan untuk menuntaskan infrastruktur-infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, dan mendukung reformasi birokrasi serta aparatur negara. Belanja pemerintah juga akan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum dan dukungan untuk Pilkada. Belanja pemerintah prioritas juga untuk mendukung pertahanan dan keamanan Indonesia,” terang Menteri Keuangan.

Infografis: Tubagus P.

Digitalisasi DIPA

Hal istimewa yang terjadi pada acara penyerahan DIPA dan TKD TA 2024 adalah proses penyerahan dilakukan secara digital, bukan lagi berupa dokumen fisik seperti tahun-tahun sebelumnya. Proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik.

Menkeu menyebut langkah digitalisasi dalam proses pengesahan DIPA menandai sebuah langkah maju dalam era digitalisasi dan efisiensi dalam pemerintahan. Dengan digitalisasi, ia menerangkan proses bisnis pengesahan DIPA menjadi lebih singkat, dari semual 12 proses tahapan kini menjadi empat tahapan saja. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 tahapan proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI, serta penerapan penandatanganan dipasang secara elektronik,” ungkap Menkeu.

Secara simbolis, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024 kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah secara digital. Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi, terjamin dari sisi keamanan, dan merupakan upaya penjaminan penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas. Menkeu juga berharap digitalitasi proses pengesahan DIPA akan meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses dan tenaga, efisiensi anggaran dari dari percetakan dan penggunaan kertas, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data.

“Kmi mengharapkan DIPA kementerian/lembaga dan Daftar Alokasi TKD 2024 segera dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun. Dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya,” harap Menkeu.

Pokok kebijakan APBN 2024

Dalam acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024, Menkeu menegaskan APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, dari mulai melindungi rakyat, kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan.

“Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan menjaga rakyat Indonesia,” ungkap Menkeu.

APBN 2024 menjadi instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh sebab itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.

Pemerintah juga menetapkan target-target kesejahteraan lainnya pada tahun depan meliputi turunnya pengangguran antara 5,0 persen sampai dengan 5,7 persen, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, serta meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02.

Besaran target Pendapatan Negara yang tercantum dalam APBN 2024 adalah Rp2.802,3 triliun. Strategi yang akan diterapkan untuk mencapai target tersebut di antaranya dengan perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP, intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP, dan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Belanja negara tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun akan diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, serta deregulasi dan penguatan institusi.

“Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara atau spending better,” tutur Menkeu.

Ke depannya, belanja negara dipastikan tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.


Reni Saptati D.I.