Menyelami Visi LDKPI dalam Membangun Dunia yang Lebih Baik

2 Mei 2024
OLEH: Reni Saptati D.I.
Foto oleh Irfan Bayu
Foto oleh Irfan Bayu  

Para pendiri negara Indonesia telah merumuskan tujuan bernegara yang tercantum jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan-tujuan bernegara ini bukan hanya sekadar cita-cita, tetapi juga pedoman kuat dan nyata yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, juga di tengah-tengah pergaulan internasional.

Empat pilar tujuan bernegara kita yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dalam kehidupan antarbangsa, bentuk nyata Indonesia dalam mengimplementasikan tujuan bernegara ini terwujud melalui peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia, serta berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan global.

Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Tormarbulang Lumbantobing mengungkapkan pembentukan LDKPI dilatarbelakangi oleh amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut.

“Pembentukan LDKPI juga dilatarbelakangi atas dasar semangat Kerja Sama Selatan-Selatan di mana Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan di negara-negara berkembang,” terang pria alumnus The University of Birmingham, Inggris tersebut.

Kerja sama Selatan-Selatan penting bagi negara-negara berkembang di belahan selatan dunia untuk saling bertukar ide, pengalaman, dan sumber daya dalam rangka mencapai pembangunan bersama.

Selama ini kerja sama Selatan-Selatan dapat dilakukan dalam beragam aspek, antara lain meningkatkan pembangunan ekonomi dan sosial, memperkuat kedaulatan dan kemandirian, mendorong perdamaian dan keamanan, membangun solidaritas dan persahabatan, serta meningkatkan peran dalam tata kelola global. Dengan bekerja sama, negara-negara ini dapat lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan bersama mereka di forum internasional.

Tormarbulang menambahkan, lembaga yang ia pimpin juga dibentuk sebagai upaya konsolidasi fiskal dan sebagai bagian upaya menciptakan good governance dalam rangka pengelolaan pemberian bantuan kepada pemerintah asing/lembaga asing. LDKPI diharapkan dapat mengelola dana bantuan secara lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

 

Lahir jelang pandemi

LDKPI dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2019, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019. Tomarbulang menjelaskan pembentukan LDKPI diinisiasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri, serta didukung oleh Bappenas dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Berdasarkan Pasal 6 PP Nomor 57 Tahun 2019, Menteri Keuangan membentuk sebuah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berbentuk badan layanan umum. Unit kerja berbentuk BLU dimaksud mampu mengelola dana kerja sama pembangunan internasional sekaligus menjadikan kegiatan pemberian bantuan yang mandiri dengan mengurangi beban APBN,” terang Tormarbulang.

LDKPI dibawahi oleh Komite Pengarah yang terdiri dari 4 K/L yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setneg dan Bappenas. Menurut Tormarbulang, keberadaan Komite Pengarah menjadikan pemberian bantuan internasional akan semakin terarah untuk mendukung strategi diplomasi Indonesia, baik diplomasi politik maupun diplomasi ekonomi. Kemudian, untuk mendukung pengelolaan dana oleh LDKPI, tak berselang lama LDKPI ditetapkan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP).

LDKPI didirikan pada tahun 2019, menjelang terjadinya badai pandemi Covid-19. Di tengah-tengah keriuhan dunia karena datangnya pandemi, LDKPI terus berkembang dan menguatkan organisasi. Lembaga ini juga memainkan peran penting dalam membantu negara-negara berkembang mengatasi dampak pandemi Covid-19.  

“Pemberian hibah pertama diselenggarakan oleh LDKPI pada tahun 2020, di mana LDKPI memberikan hibah untuk bantuan penanganan pandemi Covid-19 kepada negara-negara seperti Timor-Leste, dan negara-negara di kawasan Pasifik yaitu Fiji dan Kepulauan Solomon,” ujar Tormarbulang.

Komitmen kuat LDKPI untuk membantu negara-negara di Afrika dan negara berkembang lainnya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan juga terwujud dalam program pemberian hibah untuk mereka dalam berbagai sektor, baik itu sektor kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur. Ini adalah komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada pembangunan global dan menciptakan dunia yang lebih adil dan sejahtera.

“Hibah vaksin pentavalent kepada Nigeria pada Tahun 2023 sejumlah 1,57 juta dosis dengan nilai Rp29,4 miliar untuk mendukung program vaksinasi anak-anak Pemerintah Nigeria dalam pencegahan penyakit difteri, tetanus dan Hepatitis B pada anak-anak Nigeria. Vaksin yang dihibahkan adalah vaksin produksi BUMN Bio Farma,” ungkap Tormarbulang.

Pada awal tahun 2024, Indonesia juga menghibahkan vaksin polio kepada Afghanistan sejumlah 10 juta dosis vaksin polio bOPV produksi dalam negeri dengan nilai Rp17,2 miliar kepada masyarakat Afganistan. Penyaluran bantuan vaksin ke Afghanistan ini diselenggarakan bekerja sama dengan UNICEF untuk mendukung kampanye vaksinasi nasional di Afghanistan.

“Diharapkan melalui hibah ini 3,3 juta anak-anak Afghanistan dengan usia di bawah tiga tahun mendapat imunisasi polio,” kata Tormarbulang.

Virus polio masih menjadi ancaman serius di Afrika. Meskipun polio telah diberantas di banyak negara, tetapi ribuan kasus polio masih terjadi di Afrika dari tahun ke tahun. Benua Afrika merupakan satu-satunya wilayah di dunia yang masih memiliki transmisi virus polio liar. Hibah vaksin polio sangat penting bagi Afrika karena menjadi cara efektif untuk memusnahkan penyakit polio.

Indonesia juga memberikan hibah kepada Papua Nugini pada sektor infrastruktur. Hibah ini diberikan untuk mendukung pembangunan terintegrasi di West Sepik pada tahun 2023 dengan nilai Rp13,1 miliar. Tormarbulang menjelaskan hibah tersebut adalah engagement dalam pembangunan infrastruktur dan proyek terintegrasi lintas sektor di kawasan perbatasan Papua Nugini dan Indonesia.

 

Wujudkan solidaritas kemanusiaan

“Selain memberikan hibah dalam rangka kerja sama pembangunan internasional, Indonesia juga memberikan hibah kepada Palestina sebagai bentuk nyata dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Hibah kepada Palestina ini juga merupakan wujud dari solidaritas kemanusiaan,” ungkap Tormarbulang.

Pemberian hibah kepada Palestina merupakan bentuk nyata dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina. Hibah pertama disalurkan pada tahun 2022 kepada Pemerintah Palestina secara langsung senilai Rp14,4 miliar. Pada tahun yang sama, Indonesia bekerja sama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) menyalurkan hibah senilai Rp7,2 miliar.

Kemudian, pada saat situasi darurat yang terjadi di Gaza pada akhir 2023, LDKPI memberikan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak konflik di Gaza, Palestina senilai Rp31,9 miliar rupiah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan medical supplies. Pemberian bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Gaza ini disalurkan melalui United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).

“Dukungan terhadap Palestina akan senantiasa berlanjut. Pada tahun 2024, LDKPI akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak konflik di wilayah pendudukan Palestina senilai Rp31,2 miliar bekerja sama dengan ICRC,” tegas Tormarbulang.

Rakyat Palestina hidup dalam kondisi yang memprihatinkan akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Kerusakan infrastruktur, kelangkaan kebutuhan dasar, dan krisis kemanusiaan yang parah terus terjadi. Dalam situasi ini, bantuan kemanusiaan bagi Palestina melalui LDKPI sangatlah diperlukan sebagai solidaritas kemanusiaan. Bantuan LDKPI dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar rakyat Palestina, seperti makanan, air bersih, obat-obatan, dan tempat tinggal.

 

Tingkatkan citra Indonesia di mata dunia

Program pemberian hibah yang dilaksanakan LDKPI memberikan banyak dampak positif, tidak hanya bagi negara penerima bantuan, tetapi juga bagi Indonesia selaku pemberi bantuan. Bagi negara penerima, bantuan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi mereka untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan berbagai sektor lain di negaranya.

Sementara itu, bagi negara pemberi bantuan, diplomasi “tangan di atas” ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan citra dan pengaruh internasional, meningkatkan akses ke pasar internasional, mendukung tujuan kebijakan luar negeri, serta memperkuat hubungan bilateral antarnegara.

“Dari sisi ekonomi, terdapat beberapa dampak positif, seperti pembukaan akses pasar dan ekspansi perusahaan Indonesia untuk go global. Hal ini dapat dilihat dari hibah vaksin pentavalent kepada Nigeria, di mana hibah vaksin ini mendorong percepatan perizinan vaksin produksi Bio Farma untuk dapat dijual di Nigeria,” Tormarbulang mengungkapkan.

Ia mengatakan pemberian hibah juga memberi manfaat dari sisi sosial budaya. Dari sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, telah terbangun kedekatan antara negara-negara yang sebelumnya masih merasa asing dengan Indonesia. Setelah hibah diselenggarakan, banyak negara yang mulai memperhatikan dan ingin menjalin kerja sama dengan Indonesia di berbagai sektor.

“Setelah memberikan hibah untuk Solomon Islands dan Fiji, negara-negara Pasifik yang lainnya ingin ikut serta berpartisipasi dalam kerja sama pembangunan dengan Indonesia, demikian juga dengan negara-negara di kawasan Afrika,” Tormabulang menjelaskan bagaimana Indonesia telah mendapat recognition dari negara-negara lain melalui program pemberian bantuannya.

Dari sisi politik, ia menegaskan kegiatan hibah LDKPI juga memberikan dampak positif, antara lain dapat dilihat dari pandangan politik negara-negara Pasifik terhadap Indonesia. Sentimen negatif terkait isu kedaulatan Indonesia utamanya Papua menjadi jauh berkurang. Tormarbulang juga menggarisbawahi bahwa kontribusi LDKPI terhadap pembangunan internasional juga telah mendapat apresiasi dari kalangan internasional. Lembaga seperti World Bank dan Islamic Development Bank memberikan apresiasi kepada Indonesia. Hal itu menguatkan posisi politik Indonesia di dunia internasional.

Memberikan hibah kepada negara lain merupakan salah satu bentuk diplomasi yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk memperkuat citranya di mata dunia. Citra ini membantu meningkatkan kepercayaan dan rasa hormat negara lain terhadap Indonesia. Dengan membantu negara lain, Indonesia dapat membangun hubungan yang lebih erat, kemudian membuka peluang kerja sama di berbagai bidang. Keaktifan Indonesia dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada negara yang terkena bencana alam atau konflik juga menunjukkan Indonesia adalah negara yang peduli terhadap sesama.

“Hibah adalah salah satu tools untuk mencapai kepentingan nasional yang tercermin dari kebijakan politik luar negeri Indonesia,” ujar Tormarbulang.

Kinerja hibah LDKPI menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan citra Indonesia di mata internasional. Ke depannya, Tormarbulang menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menguatkan perannya. LDKPI berencana akan memberikan bantuan kepada negara lain melalui beragam instrumen lain. LDKPI akan memperkokoh peran Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia.


Reni Saptati D.I.