Reformasi Perpajakan: Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan Pajak

3 Juli 2023
OLEH: Resha Aditya Pratama
Reformasi Perpajakan: Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan Pajak
 

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan capaian penerimaan negara per Mei 2023 yang sudah mencapai 48%. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya demi  peningkatan dan pengawasan perpajakan. Salah satunya adalah core tax administration system yang merupakan teknologi informasi untuk mendukung automasi proses bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan juga sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Seperti apa perkembangan reformasi perpajakan saat ini? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap target perpajakan ke depannya? Simak petikan wawancara Media Keuangan Plus dengan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, berikut ini.

 

Apakah target penerimaan negara di tahun 2023 akan mencapai 100%?

Memang pajak ini cukup sering menjadi perbincangan karena sifatnya sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional, terutama karena kaitannya dengan penerimaan negara secara keseluruhan. Penerimaan negara tidak hanya dari pajak saja, tetapi juga dari Bea Cukai dan juga penerimaan negara bukan pajak. Untuk capaian sampai bulan mei kemarin memang sudah hampir 50% atau 48% tepatnya. Dan walaupun ini masih tumbuh bagus, tapi secara month to month itu agak menurun sedikit dibandingkan dengan tahun yang lalu, terutama karena kan tahun ini tidak ada lagi program pengungkapan sukarela. Jadi mungkin nanti akan agak sedikit penurunan sampai dengan akhir tahun.

Namun demikian, kami di DJP masih tetap optimis untuk mencapai target bila mengingat beberapa faktor tentu saja masih ada seperti misalnya harga komoditas dan juga berbagai perkembangan-perkembangan ekonomi yang lain. Jadi walaupun terjadi perlambatan di dunia, namun demikian untuk beberapa sektor tertentu, kita masih berharap adanya penerimaan pendapatan dari sektor perpajakan dan ini terus kita jaga terus momentumnya sampai dengan akhir tahun.

 

Dengan adanya pemilihan umum di tahun depan, apakah ada pengaruhnya terhadap kinerja perpajakan?

Untuk tahun depan sendiri, dari sektor penerimaan negara secara keseluruhan itu berdasarkan KEMPPKF ditargetkan sekitar Rp2.275 triliun sampai Rp2.355 triliun. Itu terjadi peningkatan sekitar 12,1% sampai 15,5%. Ini tantangan sangat besar sekali karena di tengah ketidakpastian global dan juga perlambatan secara keseluruhan, kita mendapatkan target yang cukup menantang dan ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Dan ditambah lagi situasi politik dalam negeri benar tadi ada Pemilu, ada Pilkada, pilpres dan lain sebagainya. Tapi kita tetap optimis dapat mencapai target tersebut. Dan mudah-mudahan ini juga justru pada saat terjadinya Pemilu kan terjadi banyak belanja ya dari sisi misalnya kampanye, baik itu kampanye untuk Pemilu, untuk Pilkada, pilpres dan lain sebagainya. Tentu saja ini perputaran uang semakin banyak.

Dan juga kita juga punya berbagai program-program yang sifatnya sangat strategis di tahun depan. Sebagai contoh akan dimulainya core tax, program inti perpajakan yang akan dimulai di bulan mei tahun 2024. Ini diharapkan bisa mengakselerasi penerimaan negara dari sektor perpajakan dan berbagai program yang lainnya. Dan dari sisi penerimaan negara secara keseluruhan, walaupun adanya perlambatan ekonomi secara global, tapi kita bisa masih melihat ada beberapa kesempatan yang bisa kita jadikan sebagai tantangan untuk bisa menjadikan ini menjadi satu penerimaan negara secara keseluruhan.

 

Apakah ada strategi khusus yang akan dilakukan oleh DJP untuk mencapai target perpajakan di tahun depan?

Untuk tahun depan, kita masih mendapatkan momentum dari turunan dari Undang-Undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Contoh misalnya kita sudah keluarkan Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan bagaimana kita bisa bekerja sama dengan negara lain untuk menindaklanjuti apabila adanya tunggakan pajak dari wajib pajak yang bergerak di luar negeri. Kemudian juga kita melakukan berbagai macam regulasi terkait dengan misalnya contoh terkait dengan benefit ataupun apa yang kita sebut dengan kegiatan-kegiatan yang dibebaskan dari PPN. Kelihatannya PPN dibebaskan, contoh perubahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tapi sebenarnya dibalik itu semua justru dia memutar beberapa industri ataupun sektor-sektor yang diharapkan ini bisa menggerakkan ekonomi secara keseluruhan. Justru nanti at the end justru menggerakan ekonomi dan bisa menerima perpajakan dari sektor-sektor yang terdampak.

Sebagai contoh misalnya dari industri perumahan itu dampaknya adalah sekitar sampai 100-an sektor industri yang lain. Contohnya misalnya dari bisnis misalnya cat untuk rumah, juga untuk batu bata, banyak sekali. Contoh untuk masyarakat berpenghasilan rendah dibebaskan PPN yang 11% nya dengan tarif tertentu. Ini dampaknya akan sangat luas dan diharapkan dari sini sektor ekonomi akan bergerak secara keseluruhan.

 

Tadi Bapak menyebutkan tentang core tax, apakah bisa dijelaskan manfaat dan tujuan dari core tax itu apa?

Core tax itu kalau di Bahasa Indonesia, kita biasa menyebutnya SIAP, pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Jadi di situ kita mencoba untuk melakukan kalau mungkin bahasa gampangnya renovasi lah dari sistem yang kita punya sekarang supaya menjadi lebih baik lagi. Karena sistem yang kita kembangkan sekarang ini sudah kita bangun mungkin sudah hampir 15-20 tahun yang lalu sehingga ini sudah waktunya untuk direnovasi dan dipekerjakan ulang lagi sehingga diharapkan nanti bisa pertama untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

Kenapa bisa meningkatkan pelayanan? Contohnya nanti wajib pajak bisa melihat akunnya secara langsung melalui website ataupun melalui telepon selular sehingga dia bisa mengetahui berapa tunggakan pajaknya, berapa pajak yang sudah dibayar, apa kewajiban dia bulan ini, ataupun berbagai macam transaksi yang telah dilakukan oleh wajib pajak tersebut. Mungkin sebagai gambaran seperti kalau kita punya akun bank. Kan kita punya misalnya aplikasi perbankan yang bisa dilihat dari handphone. Ya seperti itulah nanti akun pajak kita yang bisa dilihat.

Kemudian dari sisi Ditjen Pajak sendiri, itu nanti ada berbagai macam aplikasi yang bisa memudahkan para pegawai DJP dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Contohnya mungkin selama ini dalam melakukan pengawasan, kita melakukan pengawasan secara besar-besaran, nanti akan bisa dilihat berdasarkan tingkat risikonya. Kalau misalnya selama ini mungkin karena resource kita terbatas sementara wajib pajak yang diawasi juga sangat banyak, kita belum fokus. Tapi nanti ke depan kita bisa fokus untuk misalnya untuk wajib pajak tertentu yang sifatnya risikonya tinggi, menengah, kemudian juga yang kecil itu bisa kita bagi-bagi berdasarkan tingkat risikonya tersebut. Misalnya yang tingkatnya tinggi itu akan dilakukan pengawasan secara ketat, tingkat risiko rendah mungkin akan kita edukasi atau sosialisasi dan sebagainya, walaupun secara keseluruhan tetap kita awasin semua ya. Dengan demikian, kita juga bisa lebih fokus dan juga pegawai-pegawai kita bisa kita tingkatkan kemampuannya.

Sementara dari sisi pelayanan yang lain, juga nanti ke depan kita harapkan bisa melakukan berbagai macam pelayanan yang sifatnya online atau digital. Sehingga nanti yang selama ini pelayanan yang kita berikan berdasarkan manual, itu bisa dialihkan ke sifatnya elektronik atau digital. Dan mereka yang selama ini memberikan pelayanan secara manual, kita realokasikan untuk memberikan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum sehingga akan lebih fokus lagi dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak itu sendiri. Dengan demikian, secara keseluruhan, SIAP ini memberikan banyak manfaat baik dari sisi wajib pajak maupun dari sisi pegawai dan organisasi DJP.

 

Belakangan ini ada peristiwa-peristiwa yang mengganggu sedikit kepercayaan masyarakat kepada DJP, apakah ada upaya-upaya yang dilakukan oleh DJP untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat?

 

Memang sering ya beberapa waktu belakangan ini dibicarakan, terutama dengan kasus yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Menteri Keuangan juga sudah memberikan beberapa macam perintah pada DJP, dalam hal ini contoh misalnya adanya larangan untuk melakukan perkumpulan terkait dengan motor. Namun di internal DJP sendiri, selain yang sifatnya memang sudah dilakukan sebelumnya, contohnya adalah penekanan untuk adanya sistem pengawasan secara three line of defense yang juga dilakukan di Kementerian Keuangan tentu saja, yaitu pengawasan dari atasan langsung, kemudian kita juga ada unit kepatuhan internal, dan juga ada pengawasan dari pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian Keuangan, dan juga kami memberikan berbagai macam instruksi kepada pegawai DJP untuk senantiasa saling mengawasi juga. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa hal-hal yang sifatnya sensitif seperti sekarang ini harusnya bisa kita rendam di tingkat awal dari sesama pegawai di lingkungan misalnya Kantor Pelayanan Pajak, kantor pusat, ataupun Kanwil sehingga diharapkan juga pegawai saling mengingatkan, bukan mengawasi atau mencurigai, tapi saling mengingatkan supaya kita sama-sama menyadari bahwa organisasi ini adalah milik kita bersama dan ini harus kita jaga bersama.

Kami juga terus mendengungkan bahwa sarana pengaduan juga bisa dibuka ataupun diakses oleh para masyarakat, dalam hal ini wajib pajak, melalui berbagai channel yang kita buka. Contoh misalnya bisa langsung melalui kring pajak, melalui email situs pengaduan pajak, bahkan ke Kementerian Keuangan melalui situs wise.kemenkeu.go.id juga bisa diakses dari sana. Maksud kita adalah pertama kita jaga pegawai-pegawainya, kemudian juga kita buka akses apabila ada pengaduan-pengaduan yang memang sifatnya misalnya mencederai rasa-rasa masyarakat, dan juga termasuk juga apabila nanti ada pihak-pihak yang mungkin merasa dirugikan oleh pegawai DJP.

Tapi yang perlu kami Ingatkan juga di sisi lain adalah bahwa wajib pajak atau masyarakat juga harus menjaga perasaan pegawai DJP dalam hal ini dengan tidak melakukan penyuapan, tidak mencoba untuk melakukan pemberian materi ataupun kesenangan ataupun natura kepada pegawai DJP sehingga mereka tergoda. Karena it takes two to tango, harus ada dua pihak dalam melakukan suatu fraud atau kecurangan. Jadi tidak bisa kita jaga di pihak DJP-nya saja, tapi kita juga harus jaga masyarakat itu sendiri. Itu yang mungkin yang selama ini belum banyak terinformasikan, jadi harusnya kedua belah pihak ini juga harus sama-sama saling menjaga. Karena tidak mungkin ada kejadian yang sifatnya fraud tanpa adanya keterlibatan dua pihak itu tadi. Harus kita jaga bersama. Ini harus kita saling menjaga terus supaya nanti keadaan yang stabil dan juga sebagaimana kita inginkan itu akan terus terjaga.

 

Apa harapan Bapak terhadap pengaruh dan dampak dari core tax kepada masyarakat?

Kalau saya pribadi sih berharap dengan adanya SIAP ini sangat bisa mempermudah kewajiban perpajakan bagi wajib pajak sehingga dengan demikian akan mengurangi adanya kontak langsung antara wajib pajak dengan petugas pajak, kemudian juga meningkatkan efisiensi dari sisi waktu maupun biaya bagi para wajib pajak ketika ingin melakukan kewajiban perpajakannya. Dan yang paling penting juga adalah pengetahuan wajib pajak tentang perpajakan itu akan meningkat karena di sana tidak hanya ada layanan dan informasi, tapi juga pengetahuan-pengetahuan atau edukasi yang harusnya bisa diselipkan di dalam aplikasi tersebut. Sehingga perlahan-lahan masyarakat juga akan engagement atau keterikatan mereka terhadap kewajiban perpajakan harusnya sudah mulai tumbuh gitu. Ke depan seharusnya orang udah tidak ke kantor pajak lagi, tapi cukup melakukan kewajiban perpajakan melalui ponsel dan dia sudah bisa tahu semua kewajibannya dan dia juga bisa melakukan kewajiban perpajakan lewat ponsel dan semua informasi ada di sini. Itulah yang saya bayangkan ke depan seperti itu sehingga akan semakin mudah dan semakin bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Dan itu sangat mudah dilakukan pada saat ini ketika teknologi sangat memadai dan informasi itu sudah ada di genggaman tangan kita semua.