Optimis Penerimaan Negara Terus Tumbuh Di Tengah Fluktuasi Global
Penerimaan negara adalah salah satu pilar utama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam menghadapi berbagai tantangan global dan domestik, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan negara dalam mendukung agenda prioritas Kabinet Merah Putih.
Hingga akhir Februari realisasi penerimaan negara telah mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN. Realisasi ini tumbuh 12,8 persen dibandingkan tahun lalu. Kinerja ini terutama didorong oleh penerimaan perpajakan yang tetap solid. Penerimaan perpajakan mencapai Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target APBN 2026. Selain itu, PNBP dan Penerimaan Hibah juga berkontribusi berturut-turut sebesar Rp68 triliun (14,8 persen dari target) dan Rp0,7 triliun (6,8 persen dari target).
Pajak Menjadi Penopang Utama Perekonomian
Penerimaan pajak menjadi salah satu komponen terbesar dalam penerimaan negara. Pada akhir Februari 2026, penerimaan pajak bruto tercatat tumbuh sebesar 12,7 persen. Realisasi ini mencerminkan kegiatan ekonomi yang meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas domestik menjelang Idulfitri. Secara neto, penerimaan pajak hingga Februari 2026 tumbuh tinggi sebesar 30,4 persen. Ini memberikan kontribusi kepada APBN bagi percepatan belanja negara.
Dalam Konferensi Pers APBN Kita Maret 2026, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan PPN dan PPnBM yang tumbuh mencapai 97 persen menjadi penopang pertumbuhan penerimaan pajak. Hal ini mencerminkan aktivitas ekonomi dan transaksi yang tumbuh.
“PPN dan PPnBM itu dibayar kalau ada transaksi. Kalau Anda teman-teman ini, belanja di berbagai macam tempat. Kalau PPN, PPnBM teman-teman media sering belanja di tempat-tempat yang formal, biasanya kan ada tuh paling bawah, pajak pertambahan nilai, baru dibayar ada PPN-nya. Jadi kalau ada transaksi, PPN dibayar. Ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi sekarang jalan terus. Transaksi berjalan terus, kegiatan ekonomi, aktivitas ekonomi itu berjalan terus,” terang Wamenkeu Suahasil.
Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) baik PPh Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh21, serta PPh Final, PPh 22 dan PPh26 juga mengalami pertumbuhan. Realisasi PPh Badan sebesar Rp23,7 triliun (naik 4,4 persen), realisasi PPh Orang Pribadi dan PPh 21 sebesar Rp29,0 triliun (naik 3,4 persen), dan realisasi PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 sebesar Rp52,2 triliun (naik 4,4 persen). Kenaikan PPh ini sejalan dengan peningkatan penghasilan Wajib Pajak.
Untuk penerimaan pajak bruto, mayoritas sektor utama dengan kontribusi besar mencatatkan pertumbuhan di bulan Januari – Februari 2026. “Kalau kita lihat 4 sektor utama, industri pengolahan, perdagangan, keuangan dan asuransi, dan pertambangan. Keempat sektor ini kontribusi kepada penerimaan pajak itu sudah 74 persen. Ini empat sektor yang paling mayoritas,” ucap Wamenkeu Suahasil.
Untuk Industri Pengolahan tumbuh double digits yang utamanya ditopang oleh subsektor industri pengolahan tembakau dan subsektor industri barang kimia lainnya karena adanya penjualan lini bisnis. Pertumbuhan double digits juga terjadi di sektor perdagangan yang dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar khusus dan perdagangan online sejalan dengan peningkatan tren belanja online. Di sektor keuangan dan asuransi, pertumbuhan ditopang oleh subsektor aktivitas penunjang jasa keuangan, sementara sektor pertambangan tumbuh terutama pada pertambangan migas karena adanya perubahan administrasi setoran PPN DN.
Cukai dan Upaya Penanggulangan Rokok Ilegal
Selain penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai juga menjadi bagian penting dari penerimaan negara. Hingga akhir Februari 2026 penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target APBN. Penerimaan cukai, bea keluar dan bea masuk berturut-turut terealisasi sebesar Rp34,4 triliun, Rp2,8 triliun, dan Rp7,8 triliun.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai telah terkumpulkan Rp44,9 triliun. Kalau dibandingkan Februari 2025 tahun lalu, terkumpulnya Rp52,6 triliun. Jadi ini sekitar Rp7 triliun di bawah dari yang tahun lalu. Ini faktornya adalah untuk cukai kontraksi 13,3 persen karena ada penurunan produksi di akhir tahun 2025. Namun, kita mulai lihat kenaikan jumlah produksi itu di awal tahun 2026, dan seperti kita tahu, pita cukai itu bisa dilekatkan selama dua bulan ke depan. Jadi kita akan lihat moga-moga dalam dua bulan ke depan ini akan menjadi lebih baik untuk penerimaan cukai. Bea keluar kontraksi 48,8 persen, tapi ini nilainya hanya sekitar Rp2,8 triliun, ini karena harga CPO-nya turun di 2026 dibandingkan 2025. Bea masuk Rp7,8 triliun, ini naik sedikit 1,7 persen, didorong oleh impor kita yang memang tumbuh,” papar Wamenkeu Suahasil.
Tantangan besar yang dihadapi penerimaan cukai, terutama dari sektor rokok dan produk-produk lainnya adalah terkait rokok ilegal. Dari sisi pengawasan kepabeanan dan cukai menunjukkan jumlah penindakan rokok ilegal meningkat. Penindakan rokok ilegal telah dilaksanakan sebanyak 2.872 kali atau naik sebesar 44,1 persen dengan jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 369 juta batang atau naik sebesar 106,8 persen.
“Beberapa contoh penindakan, jadi saya sampaikan, waktu itu pernah di awal tahun 2025, teman-teman Bea Cukai itu menangkap gudang, gudang rokok ilegal. Kalau menangkap satu gudang itu ketemunya 160 juta batang rokok ilegal. Kalau menangkap seperti di awal Februari kemarin juga sempat ditangkap oleh BC, itu menangkapnya adalah menangkap di peredaran yang lagi di jalan pakai truk, diangkut sama truk. Kalau diangkut sama truk itu ketemunya 1 juta batang, 2 juta batang rokok ilegal. Jutaan. Satu truk itu bisa mengangkut jutaan batang rokok ilegal. Nah ini yang terus dipantau oleh teman-teman BC bersama aparat penegak hukum lainnya,” jelas Wamenkeu Suahasil.
PNBP Tumbuh Meski Sektor Migas Mengalami Kontraksi
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memainkan peran penting dalam mendukung penerimaan negara. PNBP terutama berasal dari sektor sumber daya alam (SDA) seperti minyak, gas, dan mineral. Meskipun ada kontraksi pada sektor migas akibat penurunan harga minyak global, penerimaan dari sektor mineral dan nonmigas tetap mengalami pertumbuhan positif.
Hingga Februari 2026, PNBP tumbuh 3,2 persen (yoy) meski tanpa pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp68,0 triliun atau 14,8 persen dari target APBN. Untuk SDA Migas terkontraksi sebesar 36,3 persen (yoy) karena pada Februari terdapat penurunan ICP dan lifting minyak bumi serta perubahan split bagi hasil untuk K3S Pertamina Hulu Energi Rokan. Sementara SDA Minerba tumbuh 18,8 persen didorong kenaikan tarif PNBP mineral dan meningkatnya harga Mineral Acuan, meski volume produksi batubara lebih rendah 10,5% (yoy).
“Nah karena itu, mengingat kontribusi kedua sektor tersebut cukup signifikan, kita harapkan rencana penurunan kuota produksi akan nanti kita perhatikan dengan sangat sangat baik, batubara baik juga untuk nikel,” jelas Wamenkeu Suahasil.
Untuk PNBP kementerian lembaga juga tumbuh baik sebesar 23,4 persen. Hal ini didorong kenaikan pendapatan premium SBN dan penerimaan sitaan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Pendapatan BLU juga naik 37,7 persen yang didukung peningkatan jasa layanan rumah sakit serta kenaikan tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya.