Rakyat Sehat, Negara Kuat

15 September 2021
OLEH: CS. Purwowidhu
Rakyat Sehat, Negara Kuat
 

Tingkat ketidakpastian akibat dinamika pandemi COVID-19 masih tinggi. Terpaan gelombang virus varian baru pada pertengahan 2021 silam menunjukkan perlunya memasukkan faktor mutasi COVID-19 sebagai variabel dalam perencanaan kebijakan. Karena itu, di 2022 penanganan pandemi masih menjadi fokus pemerintah seiring dengan prioritas pemerintah  untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat. Upaya pengendalian COVID-19 dilanjutkan dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan sebagai fokus pertama dari enam fokus utama pemerintah di rancangan kebijakan APBN 2022.

Kunci pengendalian pandemi

Tren COVID-19 mengalami penurunan setelah sempat melonjak tinggi pada Juni hingga Juli 2021. Per awal September 2021 tercatat positivity rate Indonesia sudah mencapai 6,97%, hampir mencapai maksimal standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yaitu 5 persen. Ini menunjukkan kebijakan yang ditempuh pemerintah sudah berada pada jalur yang tepat meski dengan berbagai kendala yang dihadapi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan 3 kunci pengendalian COVID-19 yaitu memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment), disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, memakai masker, membatasi mobilitas, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), dan mempercepat vaksinasi.

Percepatan vaksinasi COVID-19 dilakukan baik dari sisi supply maupun demand. Vaksin terus dipasok hingga jumlahnya mencukupi target. Sedangkan dari sisi demand, penyelenggaraan vaksinasi dibantu oleh TNI-Polri, BKKBN, serta seluruh elemen masyarakat. Rata-rata penyuntikan vaksin COVID-19 per hari pada Agustus 2021 mencapai di atas 1 juta dosis. Alhasil Indonesia menempati posisi keenam dalam peringkat vaksinasi global, dengan 116 juta dosis vaksin telah disuntikkan. “Harapannya di akhir tahun, kita bisa menuju 200-250 juta (dosis vaksin disuntikkan),” ujar mantan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan itu.

Momen penurunan tren kasus COVID-19 juga dimanfaatkan oleh Kemenkes untuk menyusun protokol kesehatan (prokes) yang menyasar 6 aktivitas utama yaitu perdagangan, perkantoran dan kawasan industri, transportasi, pendidikan, pariwisata, dan keagamaan. Implementasi prokes tersebut berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kesehatan dan mobilitas masyarakat. Penyusunan prokes tersebut juga merupakan langkah persiapan apabila nantinya pandemi COVID-19 berubah menjadi endemi. “Jadi persiapan kita dari Kemenkes untuk menghadapi living with Covid itu, benar-benar kita lebih ke menjaga supaya masyarakat yang keluar rumah adalah orang-orang yang sehat,” tutur Kunta.

Vaksin terus dipasok hingga jumlahnya mencukupi target dengan harapan di akhir tahun bisa disuntikkan 200-250 juta dosis vaksin. Foto : iStock 

Bertolak dari reformasi kesehatan

Pada 2022 mendatang, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun.  Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp115,9 triliun dialokasikan untuk kelanjutan program penanganan COVID-19 antara lain untuk pelaksanaan 3T, perawatan pasien COVID-19, pembiayaan vaksinasi, insentif Nakes, dan penanganan kesehatan di daerah. Sementara selebihnya diarahkan untuk reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pandemi dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah. “Reformasi kesehatan akan menjadi titik tolak kita untuk menuju Indonesia yang lebih baik,” ujar Kunta.

Lebih lanjut dia memaparkan 6 pilar reformasi sistem kesehatan yang akan dilakukan di 2022. Pertama, transformasi layanan primer untuk memperkuat kesehatan masyarakat sejak awal antara lain melalui penguatan fungsi promotif dan preventif, termasuk pengendalian penyakit dengan screening dini penyakit, pencegahan stunting, peningkatan imunisasi, serta penguatan puskesmas. “Lebih murah kita mencegah sakit, daripada kita terlanjur sakit,” lugasnya.

Kedua, transformasi layanan rujukan dengan meningkatkan akses dan mutu layanan pada rumah sakit sekunder. Ketiga, transformasi ketahanan kesehatan antara lain melalui peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan. “Kita ingin memperkuat produk-produk dalam negeri. Sehingga kalau ada kedaruratan, kita bisa produksi (alkes dan farmasi) di dalam negeri,” imbuhnya.

Keempat, memperkuat sistem pembiayaan kesehatan dengan menjaga kesinambungan JKN dan mendorong dukungan JKN untuk upaya promotif dan preventif. Kelima, peningkatan kualitas SDM dan redistribusi tenaga kesehatan. Keenam, pengembangan teknologi informasi layanan kesehatan antara lain melalui telemedicine, digitalisasi layanan posyandu, puskesmas, dan rumah sakit. Termasuk pemantauan kondisi kesehatan masyarakat dan mobilitasnya melalui aplikasi digital.

Pemerintah juga berencana membuka opsi vaksinasi COVID-19 mandiri bagi masyarakat mampu pada 2022, apabila program vaksinasi dalam negeri sudah mencapai target standar WHO. Detail mengenai rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. “Harusnya kalau memang coverage (vaksinasi) sudah tercapai di tahun ini, tahun depan kan berarti kemungkinan sebagian besar sudah booster, jadi masyarakat bisa bayar (booster) sendiri,” ungkap Kunta. 

Opsi vaksin mandiri bagi masyarakat mampu tersebut juga didukung dengan adanya kemungkinan telah memadainya ketersediaan vaksin COVID-19 hasil pengembangan dalam negeri pada 2022 nanti sehingga harga vaksin juga lebih terjangkau. Namun, Kunta juga menegaskan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat miskin dan tidak mampu seperti untuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan tetap digratiskan. Pemerintah juga akan menanggung biaya vaksin untuk anak yang memasuki usia 12 tahun.


CS. Purwowidhu