Satu Dekade Program Indonesia Pintar PIP: Tekan Angka Putus Sekolah

3 Maret 2025
OLEH: Dimach Putra
Satu Dekade Program Indonesia Pintar PIP: Tekan Angka Putus Sekolah
 

Pagi yang cerah di hari senin. Seorang anak perempuan nampak mengikat tali sepatunya di depan pintu rumah sederhana berdinding anyaman bambu. Setelah terpasang, ia pun segera beranjak menghampiri ibunya. Diciumnya tangan ibunya sembari pamit berangkat ke sekolah.

Ringankan kebutuhan pendidikan

Pemandangan tersebut menjadi rutinitas pagi Azkya Nur, seorang siswi di SMK PGRI 37 Kurnia Garut. Ia berasal dari latar belakang keluarga yang cukup sederhana. Orang tuanya bekerja sebagai kuli. Ibunya yang seorang ibu rumah tangga berusaha menambah pemasukan dengan menerima pesanan pembuatan kerupuk dapros khas Jawa Barat. “Kalau ada yang nyuruh ya kadang lima liter, tujuh liter, ada yang dua liter juga. Per liternya Cuma Rp30 ribu,” jelas Elis, Ibu dari Azkya.

Elis mengaku pendapatannya seminggu hanyalah Rp100 ribu. Pendapatan tersebut ia cukup-cukupkan untuk kehidupan sehari-hari keluarganya. Untungnya untuk kebutuhan pendidikan anaknya, Elis cukup terbantu dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP). Azkya merupakan peserta didik penerima bantuan PIP semenjak masih mengenyam Pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan berlanjut di jenjang pendidikan menengah atas.

“Saya gunakan bantuan PIP ini untuk keperluan sekolah. Contohnya untuk membeli buku, sepatu, tas dan sebagainya. Dipake ongkos buat pergi ke sekolah juga,” jelas Azkya yang berusia 17 tahun ini. Azkya mengaku bersyukur bahwa bantuan PIP ini dirasa sangat membantu meringankan beban orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya. Setidaknya ia bisa terhindar dari bayang-bayang putus sekolah yang menjadi momok terbesar bagi anak-anak usia sekolah dari golongan keluarga miskin dan rentan miskin. “Kalau ada biaya nanti pengen lanjut kuliah kedokteran. Saya ingin menjadi dokter untuk membantu masyarakat sekitar,” kata Azkya membeberkan cita-citanya.

Screenshot%202025-03-04%20at%2010.21.37.png
Azkya dan ibunya, Elis, di depan rumah mereka. Azkya merupakan penerima bantuan PIP sejak masih di jenjang SMP (Foto: Dok. Puslapdik Kemendikdasmen)

Apa Itu Program Indonesia Pintar?

PIP adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang telah diluncurkan sejak tahun 2014. Tujuan mulia program ini adalah meringankan kendala biaya pendidikan anak, terutama dari keluarga miskin dan rentan miskin. PIP memberikan bantuan tunai kepada siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Besar dana yang diterima tiap jenjang adalah Rp450 Ribu untuk jenjang setara SD, Rp750 Ribu untuk jenjang tingkat SMP dan Rp1 Juta untuk level SMA. Mulai 2024, bantuan pendidikan yang diterima tiap peserta didik peserta PIP setara SMA adalah sebesar Rp1,8 Juta, dari sebelumnya yang hanya Rp1 Juta saja.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada para peserta didik penerima bantuan PIP menjadi simbol harapan bagi mereka. Dengan KIP, mereka berhak menerima bantuan tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar transportasi, atau kebutuhan pendidikan lainnya. Pemanfaatannya diserahkan ke penerima, yang penting untuk pemenuhan kebutuhan pendidikannya.

“Saya merasa bersyukur dapat PIP itu, suka dibeliin kebutuhan (sekolah)nya. Pesannya ya belajar yang baik, walaupun keadaan begini juga sekolah terus” ucap Elis ke Azkya sang buah hati. Hal yang sama diamini oleh Ina Mardhiana, salah satu orang tua murid penerima bantuan PIP jenjang SD. Di sela ungkapan terima kasihnya, ia juga menitip harap. “Mungkin jika semua anak bisa mendapatkan PIP bisa mengurangi kesusahan-kesusahan kami sebagai orang tua di dalam mencukupi anak-anak kami untuk kegiatan belajar mereka. Sehingga, mereka bisa belajar dengan tenang karena mereka tidak perlu memikirkan apa yang mereka tidak punya,” ucapnya dengan suara bergetar.

Inklusifitas dalam pembiayaan bantuan pendidikan

Tak hanya menyasar siswa-siswi di sekolah umum. PIP juga memberikan kesempatan yang sama bagi siswa-siswi penyandang disabilitas di sekolah luar biasa (SLB). Hingga September 2024, Puslapdik telah memberikan bantuan pendidikan kepada sebanyak 41.668 siswa penyandang disabilitas dengan jumlah anggaran Rp23, 27 miliar. Dari sejumlah siswa tersebut, untuk jenjang SD Luar Biasa (SDLB) sebanyak 24.524 siswa, jenjang SMPLB kepada 11.254 siswa dan 5.890 untuk siswa SMALB.

Siswa penyandang disabilitas yang memperoleh PIP bahkan mendapatkan beberapa kelonggaran dibanding  siswa non-disabilitas. Umumnya, PIP diperuntukan bagi anak berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin. Hal itu dikecualikan bagi para penyandang disabilitas dari keluarga miskin  dan rentan miskin yang berusia  diatas 21 tahun namun masih terdaftar sebagai siswa di jenjang pendidikan SMA atau SLB, masih berpeluang memperoleh bantuan pemerintah ini.

Tak hanya bagi penyandang disabilitas, PIP juga menyasar peserta didik dari sektor pendidikan kesetaraan. Sektor tersebut merupakan jenis pendidikan non-formal bagi warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah. Biasa dikenal dengan nama Kelompok Belajar (Kejar)  Paket A untuk setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA.

Satu dekade manfaat bantuan pendidikan PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) telah memberikan manfaat yang nyata kepada peserta didik yang membutuhkan. Setelah 10 tahun hadir, PIP telah berhasil menghindarkan 18, 5 juta peserta didik  dari putus sekolah. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional menyatakan bahwa  pada 2019 persentase peserta didik PIP yang tetap melanjutkan pendidikan tercatat lebih tinggi, yakni sebesar 97,29 persen dibanding non-peserta PIP yang hanya 88,5 persen. Data di tahun 2021 juga menunjukkan angka putus sekolah peserta didik PIP jauh lebih rendah yakni sebesar 2,92 persen dibandingkan non-peserta PIP yang tercatat 11,28 persen.

Besaran #UangKita APBN untuk program ini pada tahun 2024 tercatat hingga Rp13,4 T. Dana PIP yang diterima oleh siswa-siswa ini dapat digunakan peserta didik untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, seragam sekolah, alat tulis, biaya transportasi dan kebutuhan pendidikan lainnya. Kebutuhan lainnya ini dapat dimanfaatkan orang tua untuk membiayai kursus dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keahlian personal dari peserta didik tersebut. Contohnya seperti bahasa asing, pemrograman, seni dan lainnya.

Bukan hanya nominal dana yang didapat oleh peserta didik saja yang bertambah, pemerintah terus berkomitmen untuk terus memperluas sebaran manfaat dari PIP. Dari tahun ke tahun jumlah penerima dan daerah penyebaran PIP pun semakin ditambah. Alokasi sasaran penerima PIP yang semula 17,9 juta peserta didik, pada tahun 2024 lalu meningkat menjadi 18,5 juta penerima. Penambahan alokasi sasaran tersebut adalah dampak dari penambahan penerima PIP jenjang menengah SMA, SMK, SMA Luar Biasa, dan Paket C sebesar 666.635 peserta.

Kolaborasi bersama agar tercipta pendidikan yang merata

Satu dekade berjalan, PIP telah berhasil menaikkan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan di Indonesia hingga mencapai angka 98 persen. Istilah APK sendiri merujuk pada perbandingan antara jumlah penduduk yang bersekolah dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat usia sekolah. APK menjadi indikator ukuran daya serap penduduk usia sekolah di suatu jenjang pendidikan. Program-program seperti PIP berhasil mendorong capaian tersebut setelah di 2003 silam APK pendidikan Indonesia tercatat hanya sebesar 81 persen saja.

Tak cukup hanya menaikkan APK saja agar kualitas pendidikan kita menjadi semakin baik. Tantangan terbesar pendidikan di negara ini adalah sebaran kualitas pendidikan yang merata di seluruh daerah di Indonesia. Pemerintah daerah (PEMDA) juga dituntut untuk terus proaktif mengatasi masalah pendidikan seperti ancaman putus sekolah. Mitigasi perlu dilakukan dalam menghadirkan Solusi dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan monitoring program-program peningkatan sektor pendidikan.

Dalam hal penyaluran bantuan PIP, pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Pemda berperan dalam pengawalan pada proses pencairan, mendorong aktivasi rekening, pemantauan proses aktivasi, dan memastikan penggunaan dana sesuai kebutuhan pendidikan. Untuk itu, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar angka anak putus sekolah dapat terus ditekan dan kualitas pendidikan nasional kian tumbuh baik.

 


Dimach Putra