Perlindungan Sosial, Paling Krusial

21 Maret 2021
OLEH: Reni Saptati D.I.
Perlindungan Sosial, Paling Krusial
 

Cita-cita bangsa Indonesia terukir jelas sejak awal berdirinya negara ini. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan terwujudnya perlindungan sosial (perlinsos) yang adil dan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Dari waktu ke waktu, program perlinsos terus disempurnakan. Dari tahun  ke tahun, alokasi anggaran dan cakupannya makin meluas. Kini, pada masa pandemi COVID-19, anggaran perlinsos menjadi salah satu upaya paling krusial untuk menanggulangi dampak pandemi. Pada tahun 2020, perlinsos dianggarkan sebesar Rp495 triliun, tumbuh 31 persen dibandingkan 2019.

APBN bekerja maksimal

Dalam wawancara dengan Media Keuangan, Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara menerangkan bahwa sebelum COVID-19 menghampiri Indonesia, pemerintah telah mengestimasi apa yang akan terjadi dengan perekonomian jika pandemi kemudian benar-benar datang. Pemerintah telah menyadari sedari awal bahwa akan ada kelompok masyarakat yang terdampak luar biasa.

"Kelompok pekerja mungkin akan mengalami pengurangan jam kerja, akan dirumahkan, sehingga mengurangi income mereka. Kelompok miskin pasti akan kesulitan mencari kerja, kelompok menengah akan mengalami pengurangan income atau bahkan juga kehilangan pekerjaan. Nah, dengan demikian maka dari awal kita menyadari bahwa perlindungan sosial itu adalah salah satu hal yang harus kita rancang untuk menangani dampak COVID-19 di 2020,” tutur pria yang mendapat gelar Guru Besar di Bidang Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada 2009 tersebut.

Program perlinsos dalam APBN 2020 kemudian diramu agar mampu memberi perlindungan maksimal di tengah situasi yang tak pasti. Program yang sudah berjalan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Sementara itu, sejumlah program baru yang belum pernah dilakukan kemudian diusulkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Kartu Sembako, Bansos Sembako, Bansos Tunai, Bantuan Langsung Tunai, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, subsidi upah adalah sebagian bentuk bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat yang terangkum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Suahazil mengungkapkan, program perlinsos tersebut membuat APBN mampu bekerja maksimal dalam menangani COVID-19. "Artinya, kita betul-betul melihat seluruh kelompok yang memerlukan perlindungan sosial dan kemudian kita cover,” tegasnya. Hasilnya, penyaluran program perlinsos pada tahun 2020 membuahkan kinerja yang cukup baik untuk menekan laju kemiskinan. Program ini mampu menekan tingkat kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 9,69 persen. Dari simulasi yang dilaksanakan, jika program perlinsos tidak disalurkan selama pandemi, angka kemiskinan bisa mencapai 10,96 persen.

Penyempurnaan terus dilakukan agar program perlinsos bisa makin tepat sasaran. Perbaikan data menjadi isu yang sangat fundamental demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. "Apa yang kita lakukan untuk bisa memperbaiki data itu? Ya di-update, harus di-update datanya secara reguler dengan cara yang benar,” kata Suahazil.

Selain perbaikan data, Suahazil juga menyoroti beberapa hal lain yang perlu disempurnakan. "Kita akan terus sempurnakan data, sempurnakan tata kelola, sempurnakan prosedur untuk implementasinya, juga sempurnakan nilai manfaatnya. Kita perhatikan siapa lagi yang seharusnya mendapatkan, lalu akan kita cocokkan lagi nanti dengan kondisi keuangan negara.”

Bantuan sosial berlanjut

Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia yang sudah dimulai sejak awal tahun ini dinilai bisa menjadi game changer pemulihan ekonomi. Namun demikian, Suahazil menerangkan berbagai proyeksi lembaga dunia dan peneliti menyatakan ketidakpastian pada tahun 2021 masih tetap tinggi. Oleh sebab itu, pada tahun ini pemerintah masih akan berfokus pada upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis, khususnya untuk mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat miskin dan rentan.

Pada APBN 2021, anggaran sebesar Rp110,2 triliun dialokasikan untuk bidang perlinsos, yaitu Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM, pemberian bansos bagi 10 juta KPM, juga melanjutkan program Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa. Namun, jika diperlukan, pemerintah dapat memperluas cakupan maupun menambah durasi perlinsos kepada masyarakat. "Kita akan terus melihat kondisi perekonomian dan melihat (cakupan dan durasi perlinsos) ini cukup atau tidak, ada atau tidak yang perlu dibantu lagi. Kita akan terus melihat data dan melakukan estimasi,” pungkasnya.

 


Reni Saptati D.I.