PSIAP untuk Layanan Pajak Lebih Mantap

3 Juli 2023
OLEH: Reni Saptati D.I.
PSIAP untuk Layanan Pajak Lebih Mantap
 

Hampir seluruh negara di dunia menerapkan sistem perpajakan untuk membiayai pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Hanya segelintir negara yang tak bergantung kepada pajak. Sebutlah salah satunya Monako, yang mengandalkan pendapatan utamanya dari industri pariwisata. Di banyak negara lainnya, pajak adalah tulang punggung.

Pajak tidak saja berperan sebagai sumber utama pendapatan negara-negara di dunia, tetapi menjadi alat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Pajak juga berfungsi sebagai regulasi ekonomi yang mempengaruhi perilaku para pelaku ekonomi. Kebijakan perpajakan dapat mendorong investasi, atau di sisi lain juga dapat mengendalikan konsumsi tertentu yang berpotensi merugikan lingkungan hidup.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menggarisbawahi bahwa pajak sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Di Indonesia, pajak menjadi sumber pendapatan utama. Pada tahun 2022, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun. Adapun yang bersumber dari penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun atau sekitar 65 persen dari total realisasi pendapatan negara tahun 2022. Hingga akhir Mei 2023, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp830,3 triliun atau sekitar 48 persen dari target yang dicanangkan.

Pria dengan gelar doktor dari Niigata University ini optimistis target penerimaan pajak 2023 akan tercapai. “Walaupun terjadi perlambatan ekonomi di dunia, kami berharap ada penerimaan perpajakan dari beberapa sektor tertentu. Ini terus kami jaga momentumnya sampai dengan akhir tahun,” ujar Nufransa.

Optimisme itu akan ia bawa hingga tahun depan, meskipun kemungkinan akan terjadi peningkatan target penerimaan pajak sekitar 12,1 – 15,5 persen pada tahun 2024. Kenaikan target tersebut menjadi tantangan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), apalagi situasi global masih dibayangi ketidakpastian dan di dalam negeri ada momentum Pemilu. Namun, Nufransa tetap optimis lantaran DJP memiliki berbagai program strategis di tahun depan, salah satunya yakni implementasi core tax system atau yang juga dikenal dengan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Apa itu PSIAP?

Reformasi perpajakan di DJP masih terus berjalan. Reformasi perpajakan penting sebab menjadi upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Meningkatnya penerimaan pajak berarti negara punya dana memadai untuk membiayai pembangunan negeri dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah memiliki anggaran untuk membangun infrastruktur, memperbaiki kualitas pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, dan berbagai pengeluaran pemerintah lainnya.

DJP telah melaksanakan berbagai agenda reformasi perpajakan, di antaranya reformasi di bidang organisasi, sumber daya manusia, serta di bidang sistem informasi perpajakan. PSIAP adalah bagian dari reformasi perpajakan tersebut.

Nufransa mengatakan sistem administrasi perpajakan yang sekarang dipakai sudah cukup lawas. Usianya hampir dua dekade. Untuk itu, DJP melakukan rancang ulang  proses bisnis administrasi perpajakan agar sistem administrasi perpajakan kian baik dan mampu menciptakan peningkatan layanan kepada wajib pajak. Melalui PSIAP, DJP membangun sistem informasi dan membenahi basis data perpajakan.

DJP menyederhanakan visi PSIAP dengan istilah Mantap, yang merupakan akronim dari mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti. Mudah berarti PSIAP memberikan kemudahan bagi pengguna. Andal berarti PSIAP menjadi sistem informasi yang unggul. Terintegrasi berarti seluruh proses bisnis di DJP akan terintegrasi dalam satu sistem. Akurat berarti PSIAP memberikan hasil yang akurat lantaran menggunakan data berkualitas. Pasti berarti PSIAP mampu memberikan kepastian hukum kepada semua pengguna.

DJP menargetkan PSIAP mulai diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Nufransa menuturkan, saat ini DJP tengah melakukan pelatihan kepada master trainer, yaitu para calon trainer yang nanti akan disebar ke seluruh Indonesia untuk melatih second trainer. Kemudian, second trainer ini yang akan melatih seluruh pegawai DJP.

“Sebelum dimulai secara nasional, PSIAP akan diujicobakan di tiga Kanwil DJP. Nanti kita akan coba dan juga evaluasi. Mudah-mudahan bulan Mei 2024 sudah ready dijalankan secara nasional,” ungkap Nufransa.

Optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan

PSIAP diharapkan mampu mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih baik untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan. Sistem yang baru ini juga membawa banyak manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses bisnis administrasi perpajakan.

“Nanti wajib pajak bisa melihat akunnya secara langsung melalui portal, komputer pribadi, dan ke depan melalui telepon selular sehingga dia bisa mengetahui berapa tunggakan pajaknya, berapa yang sudah dibayar, apa saja kewajibannya bulan ini, atau berbagai macam transaksi yang telah dilakukannya,” beber Nufransa.

Dari sisi wajib pajak, PSIAP memberi manfaat berupa adanya akun wajib pajak pada portal DJP, layanan berkualitas, potensi sengketa berkurang, dan biaya kepatuhan menjadi rendah. Berbagai layanan digital semakin lengkap dengan standar pelayanan yang terjaga.

Dari sisi DJP, Nufransa menerangkan, nantinya akan ada berbagai macam aplikasi yang memudahkan pegawai DJP dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Menurutnya, nantinya pengawasan kepada wajib pajak bisa dilakukan berdasarkan tingkat risikonya.

“Misalnya, yang tingkat risikonya tinggi akan dilakukan pengawasan secara ketat. Yang tingkat risikonya rendah, akan kita edukasi atau beri sosialisasi. Walaupun secara keseluruhan tentu akan tetap kita awasi. Dengan demikian, kita juga bisa lebih fokus dan pegawai-pegawai kita bisa kita tingkatkan kemampuannya,” terang Nufransa.

Selain itu, Nufransa juga menjelaskan bahwa PSIAP akan memetakan profil pegawai berdasarkan kemampuan atau pekerjaan yang telah dilakukannya. Jika suatu saat dibutuhkan pengawasan atau pemeriksaan terkait sektor tertentu, sistem akan memasangkan dengan pegawai yang memenuhi kebutuhan tersebut.

“Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kemampuan kita dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan, tidak lagi berdasarkan senioritas atau pangkat, tetapi berdasarkan kemampuan dan kapabilitas dari masing-masing pegawai,” tutur Nufransa.

Manfaat lain yang didapat pegawai DJP ialah adanya sistem yang terintegrasi, pekerjaan manual berkurang, lebih produktif, dan adanya peningkatan kapabilitas pegawai. Bagi organisasi DJP secara keseluruhan, kehadiran PSIAP juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepercayaan publik, kepatuhan pajak, serta kinerja penerimaan. Sistem perpajakan PSIAP ini juga memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya, yakni menyajikan data perpajakan yang real time dan valid.

Tumbuhkan sadar pajak

Sistem informasi hanyalah alat. Yang lebih utama, menurut Nufransa, ialah upaya menjaga integritas. Berbagai layanan digital memang akan mengurangi kemungkinan terjadinya fraud, tetapi mindset untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme perlu terus digaungkan. Ia percaya nantinya kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat seiring makin baiknya pelayanan perpajakan.

DJP senantiasa mengingatkan pegawainya untuk menerapkan kode etik dalam bekerja dengan sebaik-baiknya. Namun, Nufransa berharap masyarakat juga turut mendukung upaya tersebut dengan menjauhkan diri dari tindakan tidak terpuji seperti menyuap pegawai DJP.

“PSIAP sangat bisa mempermudah kewajiban perpajakan bagi wajib pajak sehingga akan mengurangi adanya kontak langsung antara wajib pajak dengan petugas pajak. Kemudian, PSIAP juga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi para wajib pajak ketika ingin melakukan perpajakannya,” tutur Nufransa.

Ke depannya, masyarakat tidak perlu ke kantor pajak lagi. Semua kewajiban dan informasi perpajakan dapat ia pantau dari genggaman. Menunaikan kewajiban pajak menjadi sangat mudah. Dengan berbagai fitur edukasi yang diselipkan di aplikasi PSIAP, Nufransa juga berharap kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakannya dapat mulai tumbuh.

Reformasi perpajakan tengah berlayar menuju tujuan. PSIAP sebagai bagian dari reformasi perpajakan telah digagas dan segera diimplementasikan. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan dan mendukung pembangunan negeri. 


Reni Saptati D.I.
Artikel Lain
TELUSURI


Perjalanan Angga Fauzan, dari Boyolali ke Skotlandia Lewat Beasiswa LPDP. Foto dari Dokumentasi Pribadi.
Perjalanan Angga Fauzan, dari Boyolali ke Skotlandia Lewat Beasiswa LPDP. Foto dari Dokumentasi Pribadi.  


Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya
Percepat Transformasi Ekonomi, Ini Bukti Nyata Upayanya